8 November 2024

Presiden Jokowi Dan Nasib Buruh Migran PRT

0Shares

Baru-baru ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), membuat pernyataan yang menyakitkan bagi buruh migran Indonesia yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Presiden menilai perempuan yang bekerja ke luar negeri sebagai PRT sebagai sumber masalah dan merendahkan martabat bangsa. Apakah Jokowi lupa konstribusi pahlawan devisa ini terhadap Negara?

Jika kita berbicara tentang buruh migran, khususnya perempuan pembantu rumah tangga, ada banyak kisah sedih yang tertorehkan: penyiksaan, pemerkosaan, PHK sepihak, gaji yang tak dibayar, dan ancaman hukuman mati.

Di sini kita melihat, pernyataan Jokowi justru bertolak-belakang dengan program pemerintahannya yang termaktub dalam Nawacita: “menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman kepada seluruh warga negara.” Seharusnya pemerintahan Jokowi mendorong kehadiran negara dalam melindungi buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Presiden Jokowi juga lupa bahwa banyaknya buruh yang hijrah kenegara-negara lain untuk mencari pekerjaan adalah  bukti bahwa pemerintah Indonesia gagal menyadiakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya sendiri. Di sisi lain, negara menikmati jerih payah para buruh migran melalui devisa. Hal ini seolah-olah tampak seperti hanya menjadikan buruh migran sebagai “komoditi”.

Akar Persoalan

Indonesia adalah salah satu penyumbang buruh migran terbesar di dunia. Diperkirakan ada 4,5 juta orang warga Indonesia yang bekerja sebagai buruh migran. Dan 70 persen diantaranya adalah perempuan, yang mengambil pekerjaan domestik sebagai Pembantu Rumah Tangga.

Sebagai pemegang amanah konstitusi, Presiden Jokowi mempunyai tanggung jawab besar dalam memperjuangkan kemakmuran rakyatnya, yakni menjamin hak-hak dasar setiap warga negara seperti pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan penghidupan yang layak.

Pada kenyataannya, banyak kebijakan ekonomi yang di adopsi oleh pemerintah justru menaruh rakyatnya ke dalam jurang kemiskinan, termasuk kaum perempuan di dalamnya.

Pertama, kebijakan ekonomi neoliberalisme berkonstribusi besar dalam menyumbang banyaknya tenaga kerja atau buruh migran keluar negeri. Neoliberalisme yang membawa agenda perdagangan bebas dan bebas investasi telah mengancurkan sektor-sektor produksi nasional, baik di sektor industri maupun pertanian.

Agenda perdagangan bebas, misalnya, telah menghancurkan sektor produksi kecil, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saya ambil contoh: industri rumah tangga, yang notabene sebagian besar pelakunya adalah kaum perempuan. Catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyebutkan, sebanyak 60% pelaku UKM di Indonesia adalah kaum perempuan. Kemudian di wilayah pedesaan, perampasan lahan akibat desakan investasi asing dan liberalisasi impor pangan mengahancurkan sektor pertanian.

Dampaknya adalah penyingkiran kaum perempuan dari lapangan produksi, baik sektor industri kecil maupun pertanian. Sementara, karena himpitan ekonomi yang semakin meluas, membuat perempuan mau tidak mau harus mengambil pekerjaan sebagai buruh migran.

Kehadiran neoliberalisme, yang menginginkan maksimalisasi keuntungan, mendorong praktek pasar tenaga kerja yang fleksibel. Inilah yang melahirkan praktek upah murah di mana-mana, termasuk bagi buruh migran. Juga terhadap kaum perempuan.

Kedua, negara belum berhasil dalam memajukan pengetahuan dan keterampilan kaum perempuan, terkhusus melalui sektor pendidikan.  Masih ada 5,1 juta perempuan Indonesia yang buta-huruf.

Kemudian data BPS tahun 2009 menunjukkan bahwa sebanyak 75,69 persen perempuan usia 15 tahun ke atas hanya berpendidikan tamat SMP ke bawah, di mana perempuan yang hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SD mencapai 30,70 persen. Lalu semakin tinggi tingkat pendidikan, persentase partisipasi pendidikan perempuan semakin rendah, yaitu SMA (18,59 persen), Diploma (2,74 persen), dan Universitas (3,02 persen).

Selain faktor kebijakan pemerintah di bidang pendidikan yang kurang, keterbelakangan pendidikan perempuan juga dipicu oleh masih kuatnya konstruksi sosial yang menganggap bahwa tugas perempuan adalah di dalam rumah alias mengurus rumah tangga. Jadi, buat apa perempuan sekolah tinggi-tinggi, karena toh nanti ujung-ujungnya mengurus rumah tangga.

Maka tidak heran bila mayoritas perempuan yang terlibat dalam dunia ketenagakerjaan berpengetahuan dan berketrapilan rendah. Akhirnya banyak diantara mereka yang terpaksa bekerja sebagai pembantu rumah tangga, mengurus bayi, dan pengurus lansia. Termasuk para buruh migran perempuan Indonesia di luar negeri.

Berbicara Solusi

Keinginan Presiden Jokowi menyetop pengiriman buruh migran PRT keluar negeri jelas bukan jalan keluar jikalau persoalan ekonomi yang menghimpit kaum perempuan belum terselesaikan.

Menurut saya, sebelum Presiden Jokowi bicara penghentian pengiriman buruh migran PRT keluar negeri, ada beberapa hal yang mesti dilakukannya. Pertama, memastikan kaum perempuan Indonesia bisa mengakses lapangan pekerjaan yang layak dan manusiawi.

Pemerintahan Jokowi mestinya berani menghentikan kebijakan ekonomi, seperti perdagangan bebas dan liberalisasi impor, yang merugikan produksi lokal. Sebaliknya, pemerintahan Jokowi mestinya menyediakan akses modal dan alat produksi bagi kaum perempuan. Ide pembentukan Bank Perempuan, sebagaimana digagas pemerintahan Venezuela, bisa dijadikan sumber inspirasi.

Kedua, pemerintah harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk perempuan, melalui pemerataan pendidikan dan keterampilan kerja. Pemerintah mesti memastikan lembaga pendidikan bisa dijangkau oleh seluruh warga negara tanpa kecuali, termasuk perempuan.

Rini S.pdKoordinator Hubungan Internasional Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini

Sumber Artikel: Berdikari Online

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai