“Dengan pengetahuan itu, kita dapat mengentaskan rakyat kita sebagaimana yang kakek cita-citakan untuk mencerdaskan pribumi. Dengan pengetahuan itu, seperti kata romo untuk kemasyhuran agar kita lebih terhormat dan kedudukan kita setara dengan Belanda.”- Kartini
Pandangan Kartini Tentang Pendidikan
Kartini (1879-1904) adalah salah seorang pahlawan perempuan milik Indonesia yang paling dikenang. Jasa mulianya antara lain memperjuangkan kemajuan derajat perempuan pribumi yang berada dalam taraf hidup rendah pada masa itu. Meskipun hanya mengenyam pendidikan formal hingga usia 12 tahun, namun Kartini banyak belajar ilmu pengetahuan lewat kebiasaannya membaca buku dan surat kabar. Dengan kebiasaanya itu, ditambah kemampuannya berbahasa Belanda, Kartini turut aktif dalam korespondensi, mengembangkan ide pikirannya ke dalam opini surat kabar yang sebagian besar masih memakai bahasa Belanda.
“ Bocah masuk sekolah? Itu suatu pengkhianatan terbesar terhadap adat kebiasaan negeriku, kami bocah-bocah perempuan harus meninggalkan rumah setiap hari dan mengunjungi sekolah adalah satu perubahan besar yang mengguncangkan. Lihatlah adat kebiasaan negeri kami melarang keras gadis-gadis keluar dari rumah.”
Kartini melihat kehidupan di sekelilingnya pendidikan adalah hal yang ditabukan bagi perempuan Jawa. Perempuan-perempuan Jawa harus tinggal di dalam rumah, seolah seperti takdir yang harus diterima. Maka bersekolah adalah aib bagi kaum perempuan. Namun kegigihan dan keberanian membuat Kartini keluar dari bayang-bayang jajahan dan kebiasaan adatnya itu. Kartini menjelaskan kepada kedua saudaranya, Rukmini dan Kardinah; “bahwa kita harus sekolah demi mengentaskan nasib diri kita sendiri dari belenggu kebodohan. Kita bersekolah bukan untuk bersaing dengan laki-laki, tetapi untuk mengentaskan belenggu kebodohan bangsa ini, agar tidak terus diinjak-injak oleh bangsa lain.”
Kegigihan Kartini untuk mengecap pendidikan, dipelopori oleh sang ayah Sosroningrat. Beliau mengatakan “jalan peradaban adalah ilmu pengetahuan. Hanya dengan bersekolahlah kita dapat memperbaiki nasib bangsa kita, agar kita tak dipandang hina di mata penjajah. Bahkan pendidikan kita bisa menjadi setara dengan penjajah dengan bersekolah. Sekolahlah yang membuat penjajahan tampak lebih beradab dari pada kita bangsa Jawa.”
Pandangan Kartini tentang betapa pentingnya pendidikan bagi usaha memajukan bangsa sejalan dengan bahasa Pembukaan UUD 1945. Kartini pernah mengatakan bahwa terwujudnya pendidikan pada mulanya lahir dari tangan wanita, yang ia tulis dalam nota tahun 1903 yang dipublikasikan melalui surat kabar sebagian isinya:
“ siapakah yang akan menyangkal bahwa wanita memegang peranan penting dalam hal pendidikan moral pada masyarakat. Dialah orang yang sangat tepat pada tempatnya. Ia dapat menyumbang banyak untuk meninggikan taraf moral masyarakat. Alam sendirilah yang memberikan tugas itu padanya. Sebagai seorang ibu, wanita merupakan pengajar dan pendidik yang pertama. Dalam pangkuannyalah seorang anak pertama-tama belajar merasa, berpikir dan berbicara dan banyak hal pendidikan pertama ini mempunyai banyak arti yang besar bagi seluruh hidup anak.
Pesan Kartini menggambarkan betapa ia sangat menghargai pendidikan dan melihat pentingnya peranan kaum perempuan dalam pendidikan moral dan perletak dasar watak serta kepribadian anak didik. Pendidikan yang harus dimulai sedini mungkin, dan mesti dilakukan oleh para perempuan.
Nilai-nilai pendidikan yang pernah dibangun oleh Kartini tentu saja bersifat anti kolinialisme, memiliki rasa kemanusiaan, dan semangat nasionalisme. Pokok-pokok pandangan Kartini tentang pendidikan, dapat dikemukakan sebagai berikut:
- Kartini berpendapat; kunci kemajuan bangsa terletak pada pendidikan, karena itu seluruh anak rakyat harus mendapatkan pendidikan.
- Pendidikan harus bersifat non-diskriminasi dan harus diberikan kepada siapa saja tanpa membedakan-bedakan jenis kelamin, agama, keturunan dan status sosial. Kartini mengecam politik kolonial Belanda yang hanya memberikan pendidikan pada kaum bangsawan dan mengabaikan rakyat kebanyakan.
- Pendidikan untuk rakyat yang bersifat nasional meliputi pendidikan sekolah formal dan juga pendidikan keluar dan luar sekolah (non formal)
- Selain memberikan pengetahuan dan keterampilan, pendidikan juga harus mengutamakan pembentukan watak dan pribadi anak-anak.
- Memperhatikan kedududkan wanita pada zamannya yang sedemikaian jauh tertinggal di banyak bidang, maka Kartini menekankan pentingnya secara khusus menyelenggarakan persekolahan bagi kaum wanita.
Gagasan Pendidikan Kartini sebagai cita-cita Bangsa
Wacana mengenai pendidikan yang terselenggara bagi seluruh rakyat merupakan salah satu prioritas ketika bangsa Indonesia mengumumkan dirinya menjadi negara merdeka. Hal ini jelas tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan cita-cita “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Terselenggaranya pendidikan sebagai cita-cita bangsa bermakna pendidikan sebagai isian jiwa agar rakyat Indonesia keluar dari keterjajahan, kebodohan, dan keterbelakangan. Kemudian, penyelenggaraan pendidikan sebagai tugas utama negara dalam kemerdekaan diperkuat oleh konstitusi negara yang tercantum dalam beberapa pasal di UUD 1945.
Gagasan Kartini mengandung cita-cita yang besar itu, yakni untuk memajukan pendidikan di segala lapisan masyarakat tanpa diskriminasi agar rakyat dapat melepaskan diri keterpurukan. Dengan pendidikan manusia akan mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia. Pendidikan yang membebaskan akan melepaskan mereka dari mental budak atau bangsa yang terperintah.
Kartini mengatakan, “pendidikan dapat memperbaiki bangsa kita, agar tidak “dipandang hina dan rendah oleh bangsa lain, lewat pendidikan bangsa kita dapat menjadi setara dengan bangsa lain” (Wiwid Prasetyo, 2010).
Pendidikan abad ke 21 bercorak Neoliberalisme
Cita-cita yang digambarkan oleh Kartini tentang dunia pendidikan ternyata belum terwujud hingga saat ini. Keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa semakin dikurung dalam ruang yang sempit. Bahkan pendidikan yang diyakini sebagai alat untuk mewujudkan kemerdekaan telah jauh dari harapan.
Di tengah zaman yang semakin maju dan dibarengi teknologi canggih negara malah kehilangan kekusaan untukk mewujudkan pendidikan yang bernilai kebangsaan sebagai cita-cita kemerdekaan. Sekarang ini, pendidikan nasional kita terbelenggu oleh persoalan pokok yakni makin berorientasi pada logika pasar dengan mengakumulasi keuntungan. Ini merupakan akibat dari merembesnya kebijakan neoliberal ke sektor pendidikan.
Pendidikan yang makin bercorak kapitalistik ini membawa sejumlah konsekuensi: pertama, pendidikan diubah dari ‘kodrat’ kemanusiaan menjadi ‘barang dagangan’ yang hanya bisa diakses oleh mereka yang punya daya beli. Ini terjadi karena penyelenggaraan pendidikan beroritentasi profit; kedua, orientasi lain dari pendidikan adalah melayani kebutuhan pasar, yakni secepatnya menghasilkan ‘robot’ tenaga kerja yang setia pada kepentingan akumulasi modal; dan ketiga, kurikulum dan isian pendidikan sangat bercorak kepentingan pasar, ketat dengan hitungan untung-rugi keekonomian yang sempit.
Neoliberalisme menganggap peran sosial negara sebagai ganjalan dalam lapangan ekonomi. Karena itu, para penganjur neoliberalisme mati-matian mengintervensi negara agar tidak lagi menjadi pelayan bagi kebutuhan publik, termasuk pendidikan. Selanjutnya, para pengusung neoliberal memaksakan urusan pendidikan diserahkan pada mekanisme pasar.
Mengembalikan Semangat Pendidikan Kartini
Kondisi yang dijelaskan di atas tentu saja bertentangan dengan cita-cita bangsa dan jauh dari semangat kemerdekaan. Negara dalam hal ini sebagai penyelenggara harus merubah sistem pendidikan yang bercorak neoliberalisme menjadi sistem pendidikan yang berjiwa nasionalisme.
Maka yang harus dilakukan adalah; pertama, sistem pendidikan neoliberalisme yang meniadakan peran negara harus dihentikan. Paradigma negara harus dikembalikan seperti mandat konstitusi UUD 1945, yakni bertanggungjawab agar seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses pendidikan yang sama tanpa diskriminasi. Untuk hal ini, negara memastikan tersalurnya dana pendidikan bagi rakyat miskin yang tidak dapat mengakses pendidikan serta infrastruktur yang memadai.
Kedua, nasionalisme harus diajarkan sebagai nilai yang hidup dan bisa menjiwai praktek sosial, seperti kecintaan terhadap kemanusiaan, berpihak pada keadilan sosial, patriotisme yang progresif, dan lain sejenisnya; dan ketiga, perlu mendorong peserta didik untuk belajar memahami keadaan sosial di sekitarnya dan menempatkan dirinya sebagai “manusia Indonesia” yang paham akan tugas-tugas kemanusiaannya.
Dengan demikian harapan Kartini sebagai perempuan pertama yang melek arti penting pendidikan modern dapat terlaksana di negara ini. Sebagaimana Kartini ceritakan kepada seorang sahabatnya tentang keinginan mengubah keadaan dan kondisi kaum pribumi: “dan kami yakin seyakin-yakinya bahwa air mata kami, yang kini nampaknya mengalir sia-sia itu akan ikut menumbuhkan benih yang akan mekar menjadi bunga-bunga yang akan menyehatkan generasi-generasi mendatang” (Surat kapada Ny, Abendanon 15 juli 1902 ).
Mari memaknai hari Kartini dengan mengenangnya sebagai sosok perempuan yang berpikiran luas dan memiliki gagasan besar dan mulia. Tidak hanya ditandai dengan kegiatan memasak, memakai pakaian kebaya, dan bersanggul ala Kartini. Seperti pesan Soekarno: “ ambil apinya, bukan debunya!”
Selamat Hari Kartini!
Minaria Christyn Natalia, S.H, Ketua Umum Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini
Sumber artikel: www.berdikarionline.com
Terkait
Mary Jane Fiesta Veloso: Perjalanan Panjang Menuju Pembebasan
Orde Baru dan Depolitisasi Perempuan
Peringatan 16 HAKTP 2024