24 April 2024

Kebijakan Sosial di Amerika Latin Menguntungkan Perempuan

0Shares

Negara progresif dibawah ini, meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan melalui kebijakan sosial yang menguntungkan.

Negara Amerika Latin telah memberikan dorongan yang luar biasa terhadap rakyatnya, khususnya perempuan melalui kebijakan-kebijakan sosial dan ekonomi untuk menghilangkam ketidaksetaraan serta pengurangan kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan oleh, direktur wilayah UN Women (organisasi perempuan PBB) untuk Amerika dan Karibia, Luiza Carvalho, dalam sambutanya saat menghadiri konferensi global (women social inclusion: from beijing to post-2015) di Palacio, Rabu (06/05/2015).

Carvalho mengatakan bahwa kemajuan yang dibuat oleh Amerika Latin tidak begitu banyak dari kebijakan ekonomi, tetapi sebaliknya, kebijakan sosial yang telah memberikan keuntungan yang begitu signifikan, meskipun kebijakan ini tidak dikhususkan kepada perempuan, namun secara tidak langsung, dampaknya sangat besar bagi perempuan.

“ini menarik untuk dicatat untuk seluruh wilayah didunia, bahwa Amerika Latin telah menunjukan kemajuan yang sangat besar,” katanya.

Walaupun kebijakan ini tidak khusus menargetkan kaum perempuan, seperti tunjangan untuk keluarga dan tunjangan pensiun, namun kebijakan ini telah meningkatkan kehidupan perempuan di Amerika Latin, wilayah yang telah membuat kemajuan besar dalam hal kesetaraan gender dalam waktu seabad ini.

Seperti Ekuador dengan program pengembangan manusia yang memberikan program kesejahteraan sosial (pendidikan dan kesehatan) pada penduduk miskin serta pensiun kesejahteraan bagi penyandang cacat.

Langkah-langkah lain yang memiliki dampak positif adalah peningkatan upah kerja perlindungan terhadap pekerja sektor informal dan menciptakan pension non-iuran, yang tidak berperspektif gender tetapi memberikan banyak manfaat kepada perempuan.

Prestasi lainnya adalah, Negara Amerika Latin sebagai penyumbang terbesar angkatan perempuan masuk kedalam dunia politik diantaranya sebagai kepala Negara dan jabatan pemerintahan. Kesenjangan upah di Negara inipun relatif kecil.

Sebelas Negara telah meloloskan undang-undang penetapan kuota untuk partisipasi politik perempuan yakni; 26,4 persen untuk anggota parlemen; dan 22,4 persen jabatan sebagai menteri.

Carvalho juga menjelaskan bahwa program bantuan tunai yang memotong dana program sosial yang diberikan bukanlah solusi yang tepat, harus ada kebijakan lain untuk kesejahteraan gender.

“pemotongan program sosial mempengaruhi masyarakat secara keseluruhan terutama perempuan, karena mempengaruhi kebijakan pendidikan dan kesehatan, dan lain-lain yang meningkatkan beban domestic perempuan,” ungkapnya.

Sumber: www.ipsnews.net, Diterjemahkan Oleh: Rini

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai