20 April 2024

Kebijakan Kereta Api Cepat Diperuntukkan untuk Siapa?

0Shares

download (2)

Akhir-akhir ini masyarakat dibuat penasaran oleh kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK yang rencananya dalam waktu dekat ini merealisasikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurut Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono, alasan pemerintahan Jokowi mengambil proyek tersebut karena memang dalam RPJMN pemerintah ingin capai target pertumbuhan ekonomi 5% sampai 6%.

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 6% dibutuhkan investasi besar. Sebab itu, pulau Jawa yang menjadi andalan untuk mendatangkan investasi dalam jumlah besar. Karena Indonesia timur dengan segala keterbatasannya dianggap belum mampu menjawab target pertumbuhan ekonomi tersebut.

Lantaran keuangan pemerintah terbatas maka pemerintah tetap mengandalkan sumber pendanaan lain selain dari APBN. Karena itu, melihat ada swasta dalam hal ini China Railway Corporation yang tertarik untuk membangun kereta cepat, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membangun proyek tersebut.

Berbeda dengan pendapat di atas, Darmaningtyas menyatakan dengan tegas bahwa dirinya menolak Proyek Kereta API Cepat Jakarta-Bandung. Mantan Dirut KAI tersebut menjelaskan bahwa alasan penolakannya adalah karena rencana pemerintah dalam merealisasikan proyek Kereta Api Cepat tersebut memakai hutang. Pendapat tersebut mengemuka dalam sebuah diskusi di Warung Komando, yang mengambil tema: “Membangun Infrastruktur dengan Utang, Sejalankah dengan Tri Sakti ?” pada hari Kamis, 11 Februari 2016.

Walaupun hutang atas proyek tersebut dinyatakan sebagai B to B (business to bussiness), tetapi selalu saja pada prakteknya hutang tersebut akan membebani masyarakat. Darmaningtyas mengingatkan bahwa peristiwa gejolak politik dan ekonomi pada era reformasi beberapa tahun lalu juga terjadi karena banyaknya hutang swasta yang akhirnya ditanggung oleh negara.

Sebagai pengantar diskusi Darmaningtyas memberi pertanyaan kepada salah satu peserta. Kira-kira apa yang diketahui oleh peserta tentang rencana Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung tersebut. Sebagai jawaban, salah satu peserta diskusi menjelaskan pemahamannya bahwa kereta api cepat, pastilah nantinya harga tiketnya mahal dan diperuntukkan untuk masyarakat kelas menengah ke atas.

Di bagian lain A.J. Susmana menegaskan bahwa membangun infrastruktur termasuk membangun kereta api cepat dengan biaya hutang, sangat bertentangan dengan Tri Sakti. Menurutnya, pembangunan kereta api cepat tersebut pastilah akan menguntungkan hanya kepada para pemodal asing, dan hanya akan memudahkan adanya eksploitasi atas sumber daya baik alam dan manusia di sepanjang rute tersebut. Hal ini dikarenakan industri nasional belum berkembang, sehingga jika di bangun kereta api di wilayah tersebut pastilah bukan sebagai alat transportasi yang memperkuat industri nasional.

Dani Setiawan, menegaskan bahwa membangun infrastruktur dengan hutang juga bertentangan dengan amanat UUD 1945. Karena membangun infrastruktur dengan hutang jelas akan membebani rakyat. Dan jika kita teguh memegang semangat Gerakan Nasional Pasal 33 sebenarnya, seharusnya pemerintah tidak perlu mengandalkan hutang dalam pembangunan infrastruktur. Caranya adalah dengan menyertakan saham masyarakat dan melibatkan peran masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur negara.

Rahayu, salah satu pengguna KAI dalam kesempatan tersebut menyatakan ketidaksetujuannya terhadap proyek yang menurutnya hanya untuk kalangan terbatas, yaitu orang-orang kaya saja.

Mengapa pemerintah justru tidak memprioritas pembenahan transportasi kommuter line yang selama ini menjadi kebutuhan banyak orang di jabotabek. Dia mengeluhkan seringnya kommuter line terlambat mengangkut penumpang, sehingga mengganggu aktifitas masyarakat pengguna kereta. (SR)

 

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai