Berita penangkapan kepala daerah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau tertangkap tangan menjadi rutinitas keberhasilan KPK. Hampir setiap daerah seperti menunggu giliran kapan KPK menyambangi daerahnya dan mengungkap indikasi kejahatan korupsi di daerahnya
Tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia. Di hampir semua negara terdapat tindak pidana korupsi, bentuknya hampir sama. Yang membedakan adalah besaran nilai korupsinya. Kesamaan lain adalah, tindak pidana korupsi membahayakan bagi sebuah negara karena dapat menyebabkan kebangkrutan. Beberapa negara yang baru-baru ini mengejutkan dengan adanya berita mengenai penanganan tindak pidana korupsi adalah Malaysia dan Saudi Arabia seperti yang diberitakan oleh media berikut ini:
Isu korupsi mengguncang Malaysia dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang dituding menerima aliran dana dari proyek 1 MDB. Begitu banyaknya kasus korupsi di Negeri Jiran tersebut, mantan PM Malaysia, Mahathir Mohamad bahkan mengatakan bahwa korupsi di negaranya lebih besar daripada Indonesia.
“Korupsi sekarang ini barangkali Malaysia sudah melebihi Indonesia,” ujar Mahathir kepada CNN Indonesia saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/3).
Menurut Mahathir, korupsi harus segera diberantas karena merupakan penyakit paling buruk bagi sebuah negara. Karena korupsi, kata Mahathir, pembangunan negara terhambat. Pasalnya, dana yang dapat digunakan untuk pembangunan kian tergerus.
Sumber viva.co.id, 1 Februari 2018 dalam sebuah tajuk berjudul Perang Korupsi Arab Saud menyatakan, “Di negara yang tengah dilanda krisis ekonomi besar seperti Arab Saudi, raihan dana sebesar Rp1.419 triliun jelas seperti guyuran air yang sangat segar. Angka sebesar itu dikumpulkan setelah operasi anti-korupsi besar-besaran digelar pemerintah.”
Oktober 2015, International Monetary Fund (IMF) meramalkan Saudi akan hancur dalam lima tahun mendatang jika mereka tak mampu melakukan perubahan radikal dalam urusan pendapatan negara.
Memasuki tahun 2017, kebangkrutan Saudi mulai terasa. Dipimpin oleh Putera Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman, upaya reformasi dilakukan. Pangeran Salman mengibarkan semangat anti-korupsi dan menuding sejumlah pejabat dan keluarga kerajaan adalah bagian dari pelaku korupsi. Ia lalu membentuk Komite Anti-Korupsi melalui dekrit kerajaan yang langsung ia pimpin sendiri.
Dikutip dari Al Arabiya, Menurut putera mahkota Jumlah kerugian akibat korupsi di Saudi ditaksir mencapai Rp1.352 triliun. Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud al-Mojeb mengatakan sedikitnya US$100 miliar atau sekitar Rp1.352 triliun itu disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan yang sistematis selama beberapa dekade. Aksi korupsi dilakukan dengan berbagai bentuk, mulai dari pencucian uang, penyuapan hingga pemerasan pejabat.
Jauh sebelumnya, dunia dikejutkan dengan berita kebangkrutan Yunani. Dari berita yang dilansir oleh beberapa media terdapat fakta mengejutkan mengenai perilaku korupsi di Yunani.
Rakyat Yunani sendiri mengakui negerinya terperangkap budaya korup dan juga suap, seperti terungkap dalam laporan Wall Street Journal pada 15 April 2010. (Sumber ANTARA News).
Ketika orang Yunani ditanya mengapa negara mereka demikian boros, namun di sisi lain begitu susah mengumpulkan kekayaan pajak, mereka akan menjawab dengan dua kata, fakelaki dan rousfeti.
Fakelaki artinya “amplop kecil,” yaitu simbol suap yang mengharu biru Yunani, sementara rousfeti berarti upeti mahal yang juga merembes ke semua hal
Selain berita penangkapan koruptor, di bulan-bulan ini para orangtua sedang sibuk mencari sekolah untuk anaknya. Dalam usaha pencarian sekolah tersebut tidak jarang para orangtua melakukan kecurangan. Misalnya dalam penggunaan surat keterangan miskin atau mengakali sistem zonasi demi mendapatkan sekolah favorit bagi putra-putrinya. Bersikap curang, walau bukan dalam bentuk uang merupakan gambaran perilaku yang tidak jujur. Ketidakjujuran merupakan bibit dari perilaku korupsi.
Sebelumnya, yang sering menjadi sorotan adalah pemberian hadiah untuk wali kelas. Profesi guru memang layak dihargai dan pemberian kenang-kenangan sebagai ucapan terimakasih juga bukan sikap yang salah. Namun yang disayangkan ketika pemberian ini secara aklamasi dianggap benar dan sudah seharusnya. Bagi orangtua murid dengan ekonomi pas-pasan tentu akan menambah beban. Terlebih di awal masuk sekolah. Tindakan pemberian kenang-kenangan ini pun dapat dikatagorikan sebagai gratifikasi. Jika tidak hati-hati dalam menyikapinya, pemberian kenang-kenangan bisa disalahgunakan untuk tujuan tertentu. Pemberian dlalam bentuk barang cenderung semakin lama semakin besar nilainya
Dunia pendidikan sebagai pijakan awal untuk membentuk karakter anak mempunyai arti penting bagi pengembangan watak dan moral bangsa
Mayoritas orangtua beranggapan bahwa sekolah berpengaruh terhadap kecerdasan anak sehingga fasilitas belajar mengajar di sekolah menjadi salah satu kriteria dalam pemilihan sekolah. Dengan kriteria tersebut, sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas peserta didik, menghasilkan lulusan terbaik agar dapat memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi
Pandangan seperti ini tidak sepenuhnya dapat dibenarkan. Peserta didik memang selayaknya mendapat fasilitas belajar dan mengajar yang baik. Kriteria fasilitas bukan berarti hanya berupa kelengkapan fisik, namun juga perlu ditopang fasilitas non fisik seperti kecakapan dan kreatifitas pengajar. Selain itu, unsur terpenting dalam pendidikan adalah peserta didik itu sendiri. Kita acapkali mengabaikan unsur terpenting tersebut. Anak sebagai peserta didik dapat didorong untuk meraih prestasi. Bahkan digenjot dengan berbagai les tambahan. Tujuannya jelas, ijasah dengan nilai tinggi. Lantas bagaimana dengan peserta didik itu sendiri, apa yang menjadi keinginannya? Seringkali yang terjadi adalah prestasi merupakan ambisi orangtua
Ambisi orangtua lah yang lebih mendominasi pencapaian prestasi anak. Demi ambisi ini kebanyakan orangtua rela bersusah payah mencari sekolah bagi anaknya dan melengkapinya dengan fasilitas agar mendapat nilai tinggi. Ambisi yang kadang disertai kecurangan menjadi cerminan kualitas peserta didik Dan pengembangan karakternya kelak
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
– perbuatan melawan hukum,
– penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
– memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
– merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah:
– memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
– penggelapan dalam jabatan,
– pemerasan dalam jabatan,
– ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
– menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. (Sumber: Wikipedia: Axel Dreher, Christos Kotsogiannis, Steve McCorriston (2004), Corruption Around the World: Evidence from a Structural Model)
Semakin banyak kejahatan korupsi terungkap dan pejabat masuk penjara menambah prestasi KPK sebagai Lembaga terdepan untuk menghadang koruptor. Namun di sisi lain, fakta tersebut menggambarkan betapa buruknya perilaku pejabat dari tingkat tinggi hingga tingkat rendah. Dari daerah hingga pusat.
Diantara berita ketimpangan sosial di beberapa daerah, ada terselip mereka yang hidup bergelimang harta dan dengan bangga memamerkan kekayaannya tanpa merasa malu bahwa kekayaannya tersebut mungkin saja dari hasil kredit bank, menipu atau bahkan korupsi. Menakjubkan, betapa penumpukan materi begitu penting, di atas segalanya bagi sebagian besar masyarakat. Apabila dikaji lebih dalam, realita ini sungguh memprihatinkan. Bekerja bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup melainkan memenuhi standar kesuksesan dan kemapanan yang ditandai dengan sederet Mobil mewah dan sejumlah rumah di kawasan elit.
Menyadari bahaya korupsi banyak pihak dari berbagai kalangan mulai mengungkapan keprihatinan. Ungkapan keprihatinan ini kemudian dimaterialkan dalam berbagai bentuk kampanye sebagai upaya merubah perilaku korupsi. Bentuk kampanye yang dilakukan mulai dari memasyarakatkan slogan seperti Jujur, pembuatan meme hingga film anti korupsi yang belum lama ini di gelar di beberapa Kota.
Sosialisasi tindak pencegahan korupsi dilakukan dengan berbagai cara baik melalui sosial media maupun melakukan tatap muka seperti penyuluhan di sekolah, Lembaga dan ormas hingga ke kampung-kampung.
Analisa atas perilaku para koruptor tersebut membawa pada kesimpulan mengenai pentingnya peran pendidikan moral untuk mencegah watak korupsi tumbuh dan berkembang sejak anak usia dini
Dalam hal pendidikan moral pandangan umum cenderung mengkaitkan dengan pola asuh dalam keluarga dan agama. Yang terjadi kemudian adalah pencarian dogma agama untuk menumbuhkan nilai positif dengan sasaran anak usia dini atau generasi muda. Pendidikan moral memang penting dan selayaknya diajarkan sejak usia dini, dan tentu saja, seharusnya dimulai dari keluarga
Namun ada yang luput dari tindakan ini. Mendidik anak usia dini untuk mencegah perilaku korupsi sesungguhmya lebih mudah ketimbang mendidik orang dewasa untuk menerapkan pendidikan tersebut bagi dirinya sendiri. Kita bisa mengajari anak untuk tidak berbohong tapi kita tidak mampu menyediakan ruang agar anak tidak berbohong
Apakah ruang tersebut? Kebanyakan orang terfokus pada fasilitas materi bukan pada esensinya dan penerapan pada pihak lain, bukan pada dirinya sendiri.
Salah satu metode pendidikan yang luput dari perhatian kita adalah SET singkatan dari social and emotional thinking. SET adalah salah satu program yang fokus pada keseimbangan emosi dan sosial anak.
Pada tahun 1995 ketika kecerdasan emosional mulai diperkenalkan, social and emotional learning atau SEL, baru mulai berkembang. Program ini diterapkan untuk membantu mengurangi tingkat drop out di sekolah, kehamilan di usia remaja dan kekerasan di sekolah. Program ini juga mengajarkan mengenai kesadaran diri, manajemen diri, empati, perspektif dan kerjasama (www.danielgoleman.info).
Program SET tidak hanya meningkatkan prestasi akademik namun juga kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan di era globalisasi (Lindsay, 2013). (www.questia.com)
Pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan pendidikan terutama yang berkatan dengan keseimbangan emosi. Hal ini dapat dimulai dari bentuk pola asuh dalam keluarga. Orangtua berperan penting untuk menyediakan ruang bagi keseimbangan emosi tersebut. Ruang tersebut bukan melulu berupa fasilitas materi melainkan sikap menghargai dan memberi kebebasan pada anak untuk berekspresi. Anak diberi kesempatan untuk bicara dan menampilkan dirinya tanpa didikte dan dikritik atau bahkan dicela. Orangtua cukup mendengarkan dan menggarisbawahi jika dirasa perlu
Pola asuh seperti ini yang sulit untuk diterapkan. Orangtua selalu merasa lebih tahu, lebih pintar dan lebih punya pengalaman. Tanpa disadari, pola asuh ini mematikan kreatifitas anak dan berpengaruh pada keseimbangan emosi anak. Anak jadi tidak berani jujur pada Lingkungan sekitar dan pada diri sendiri
Penting bagi orangtua untuk memahami ada begitu banyak pendekatan pola asuh. Mulai dari authoritative parenting sampai tiger dan helicopter. Dari sekian banyak pilihan, salah satu gaya pola asuh yang kerap dipermasalahkan adalah helicopter parenting yaitu orang tua mengatur segala hal sampai yang terkecil dalam hidup anak.
Dari beberapa penelitian baru, termasuk yang dilakukan American Psychological Association, pola asuh ini dapat mempengaruhi kesejahteraan anak di kemudian hari secara negatif.
“Perilaku pola asuh helikopter yang kami lihat termasuk orang tua yang selalu membimbing anak mereka dengan memberi tahu apa yang harus dimainkan, cara bermain dengan mainan, cara merapihkan setelah bermain dan sikap yang terlalu tegas atau menuntut,” kata Dr. Nicole B. Perry, penulis utama studi ini.
The Guardian melaporkan, para peneliti akhirnya menemukan bahwa pola asuh helikopter ketika seorang anak berusia 2 tahun berhubungan dengan regulasi perilaku dan emosional yang lebih buruk pada usia 5 tahun.
Penelitian ini membuktikan bahwa ketidakseimbangan emosi akan terus terbawa dan anak terbiasa untuk berusaha memenuhi harapan Lingkungan sekitar, termasuk dalam hal ini adalah ukuran kesuksesan dan kemapanan. Jadi tidak mengherankan jika anak berusaha meraih nilai tinggi sebagai pembuktian prestasi diri dan ketika dewasa bekerja keras bahkan rela melakukan kejahatan untuk mengejar ukuran tersebut
Peran orangtua memang diharapkan untuk melakukan pendidikan dalam keluarga. Namun lebih penting lagi ketika orangtua terlebih dahulu menerapkan hal tersebut pada dirinya sendiri. Mendidik diri sendiri untuk tidak menuntut anak dengan kalimat harus menurut orangtua. Dalam hal ini bukan berarti membiarkan anak untuk bersikap kurangajar melainkan membuka pembicaraan untuk mencapai sebuah kesepakatan, entah itu mengenai warna kesukaan, model rambut, hoby hingga pilihan akademiknya
“Secara keseluruhan, ikut campur dalam hal yang seharusnya dilakukan sendiri oleh anak sesuai tahap pertumbuhannya adalah hal negatif. Tanpa menghiraukan bentuk kontrolnya, hal tersebut berbahaya pada periode waktu ini,” kata Larry Nelson, seorang profesor kehidupan berkeluarga di Brigham Young University.
Berdasarkan beberapa hasil penelitian di atas, ada baiknya mulai melepas anak memikirkan berbagai hal untuk diri mereka sendiri. (The Guardian, Helicopter Parenting)
Dengan demikian orangtua dapat berperan untuk memainkan perannya dalam melakukan pendidikan untuk menjaga keseimbangan emosi anak sejak dini, dari usia dan dari keluarga
Ernawati
Perempuan Indonesia Anti Korupsi Yogyakarta
5 Juli 2018
Terkait
Mary Jane Fiesta Veloso: Perjalanan Panjang Menuju Pembebasan
Orde Baru dan Depolitisasi Perempuan
Peringatan 16 HAKTP 2024