Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Sejak tahun 2001, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama organisasi masyarakat sipil menggelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang setiap tahunnya diperingati mulai 25 November sampai 10 Desember.
25 November ditetapkan sebagai hari internasional untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Tanggal ini dipilih sebagai penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara (Patria, Minerva dan Maria Teresa) pada tanggal yang sama di tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh kaki tangan penguasa diktator Republik Dominika pada waktu itu, yaitu Rafael Trujillo. Sedangkan tanggal 10 Desember diperingati setiap tahunnya oleh berbagai negara termasuk Indonesia sebagai peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM).
73 tahun merdeka, Indonesia belum menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi perempuan. Lihat saja kasus Baiq Nuril, Agni di Jogjakarta, Frisca di NTT, pemerkosaan anak pengungsi gempa Sulteng di Makassar, dan masih banyak lagi. Hasil pendataan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) BPS tahun 2016 menunjukkan, 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan maupun non-pasangan.
Hasil dari inisiatif dan dorongan dari gerakan perempuan, di DPR sudah bergulir RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS). UU ini sudah sangat maju dalam mendefenisikan kekerasan seksual, cakupan dan sanksi hukumnya. Dalam RUU ini, kekerasan seksual diperluas menjadi sembilan jenis: pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, pemerkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual.
Dalam rangka memperingati 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan), API Kartini Manado mengadakan malam perenungan dan mendorong agar segera disahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di depan Patung Wolter Monginsidi Manado dan dihadiri dari berbagai organisasi baik ekstra kampus maupun paguyuban pada Rabu, 5/12/2018.
Malam perenungan yang dibuka secara resmi oleh Jim Tindi, Ketua PRD Sulawesi Utara selanjutnya diisi dengan pembacaan puisi, sajak, teatrikal oleh kawan-kawan dari API Kartini Manado sebagai bentuk dukungan dan perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan yang semakin marak. Acara ditutup dengan penandatanganan petisi oleh seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk dukungan agar Sulut terbebas dari kekerasan terhadap perempuan. (*)
Terkait
Film Bolehkah Sekali Saja Ku Menangis, Keberanian Melawan KDRT dan Trauma
Kepemimpinan Perempuan, Menuju Maluku Utara Adil Makmur
Sherly Tjoanda Laos: Usung Perubahan Maluku Utara