4 Oktober 2024

Metode dan Tehnik Advokasi Non Litigasi

0Shares

Oleh: Ernawati*

Se-Cerdik Ratu Esther, Se-Bijak Hakim Debora, Se-Teguh Nabi Hana, Rendah hati seperti Ruth, Sabar seperti Elisabeth, Penyayang seperti Naomi.

Injil memberikan banyak kisah perempuan-perempuan yang dapat memberi inspirasi mengenai bagaimana kita mengenali potensi yang kita miliki, memanfaatkannya semaksimal mungkin sambil tetap berpengharapan.

Dua bersaudara Maria dan Martha memilih posisinya masing-masing dan Tuhan Yesus menerangkan peran tiap orang tanpa memberi penilaian negatif dari tiap peran.

Nabi Hana bertekad untuk melakukan puasa hingga melihat Mesias lahir. Elisabeth dan Sarah melahirkan di usia senja. Berpengharapan, percaya walau tidak melihat

Tuhan telah memberikan Berkat bagi setiap anak-Nya, semua bukan tanpa perhitungan. Tuhan telah menetapkan rancangan bagi kita tinggal kita, mau mengikuti rancangan-Nya atau tetap keras kepala dan bersikap egois. Tugas kita sebagai anak-Nya adalah Memuliakan nama-Nya, memperluas kerajaan-Nya dan memenangkan jiwa.

Bagaimana caranya? Bagaimana menghubungkannya dengan situasi yang kita hadapi saat ini? Apakah karya penyelamatan juga termasuk untuk perempuan? Masih ingat kisah Esther? Ratu Esther menyelamatkan bangsa Yahudi dari pemusnahan massal.

Situasi ekonomi dan politik di negara kita saat ini masih dipenuhi gejolak dan menyisakan ketidakadilan dan kelompok masyarakat yang marjinal, termasuk kaum perempuan. Data kekerasan terhadap perempuan merupakan potret buruk yang perlu segera diatasi. Pertanyaannya siapa yang akan melakukan dan bagaimana caranya?

Foto bersama anggota GMKI dalam Pelatihan Advokasi Perempuan

Fakta masih terpinggirkannya kaum perempuan tidak cukup disikapi dengan kata prihatin. Perlu tindakan nyata berupa advokasi. Advokasi dapat dilakukan dalam berbagai metode.

Dari masa ke masa bentuk advokasi (selanjutnya ditulis sebagai perjuangan) mengalami perubahan. Dari jaman primitif hingga penaklukan bangsa-bangsa. Pada masa kolonialisme Belanda kaum perempuan turut dalam perjuangan kemerdekaan. Kaum perempuan turut angkat senjata. Pada masa kemerdekaan pun kaum perempuan memiliki corak perjuangan yang berbeda. Dari setiap masa tersebut terjadi perubahan dalam kesadaran perempuan. Kesadaran mengenai adanya penindasan, baik sebagai bangsa maupun sebagai perempuan. Maka perjuangan perempuan ditujukan untuk mencapai kesetaraan.

Kesadaran politik perempuan mengalami peningkatan di era millennial ini. Dengan kemajuan teknologi, kaum perempuan hingga ke desa-desa dapat mengakses informasi dan merepresentasikan diri dengan lebih mudah. Dalam isu kesetaraan, kaum perempuan dapat menempuh pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Secara ekonomi, kaum perempuan dapat menempati berbagai posisi pekerjaan yang memungkinkan perempuan untuk mencapai kemandirian. Bahkan kaum perempuan mulai memiliki perspektif maju untuk menjadi pemimpin. Jadi dimana kaum perempuan di era millennial akan memposisikan perjuangannya?

Di era millennial, pada satu sisi tampaknya perempuan telah memiliki kesadaran politik yang tinggi namun ketika kita bicara mengenai jumlah perempuan yang ber-kesadaran dan memahami akan kedaulatannya, maka kita tidak dapat dengan segera menyimpulkan bahwa metode berfikir kaum perempuan millenal telah mengalami kemajuan.

Untuk mengukur nilai partisipatif aktif kaum perempuan dapat dilihat dalam keterlibatan perempuan di sektor publik. Data paling mudah dapat dilihat dari jumlah keterwakilan perempuan di DPR. Setelah Itu kita juga dapat melihat dari peran perempuan di sektor pertanian, industrial, dll.

Jumlah angkatan kerja perempuan semakin meningkat didorong oleh semakin banyak kaum perempuan yang mengenyam pendidikan, kemajuan dibidang industri (dibaca: kebutuhan) serta meningkatnya kesadaran akan kesetaraan. Namun kemajuan ini tidak dibarengi dengan kebijakan dan perlindungan hukum yang memadai. Misalnya jaminan kesejahteraan untuk perempuan petani dan pekerja. Bukan hanya upah namun juga jaminan kesehatan dan jaminan hari tua.

Kita juga perlu mengidentifikasi persoalan perempuan untuk memahami bentuk dan metode perjuangan yang dibutuhkan serta untuk mengukur sejauh mana kesadaran perempuan untuk terlibat dalam perjuangan tersebut.

Terobosan dibidang digital memungkinkan kita mendapat informasi melalui kanal berita online maupun medsos. Dari penulisan berita ini kita dapat melihat sejauhmana ideologi patriarkhy masih bercokol kuat di masyarakat. Mulai dari pemberitaan hingga meme yang ber-bau seksisme baik di WAG, berita online maupun medsos.

Fokus perjuangan perempuan dulu dan masa kini berbeda begitu pun bentuk penindasan dan kesadarannya namun akarnya masih tetap sama, ideologi patriarkhy.

Perjuangan perempuan di era ini dapat ditempuh berbasiskan teknologi digital. Senjata kita di masa kini adalah literasi. Bagaimana literasi yang baik dan benar dalam menyampaikan gagasan sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan. Kita harus menyadari bahwa bahkan hingga saat ini belum semua perempuan mengenyam pendidikan formal. Literasi yang kita sampaikan dalam bentuk tulisan, dalam format gambar maupun audiovisual harus bersifat padat, menarik namun mudah dicerna semua kalangan.

Pertama, kenali masalah: ada masalah diskriminasi; pelecehan, kekerasan; sistem patriarkhy dan gender.

Setiap individu setidaknya memahami proses dirinya saat mulai mengidentifikasi jenis kelamin karena berkaitan dengan pemahaman mengenai gender. Bagaimana reaksi individu atas jenis kelaminnya. Reaksi dapat beragam antara senang, sedih, menyesal, kecewa, menerima atau berusaha mengungkapnya

Setelah individu mampu mengenali dan bereaksi terhadap identitasnya, tiap individu harus menghadapi kontradiksi gender yang terbentuk di masyarakat. Kontruksi gender yang terbentuk cenderung bersifat tidak adil bagi jenis kelamin perempuan dan gender tertentu. Dalam kontruksi gender tersebut, setiap individu melakukan identifikasi bentuk ketidakadilan. Apakah pelecehan, diskriminatif hingga kekerasan dalam lingkup sosial, ekonomi dan politik.

Kedua, Pelaku bisa saja berasal dari: (1) keluarga, teman, pacar, partner (orang terdekat); (2) lingkungan: masyarakat, kampus, tempat kerja; (3) negara.

Ketiga, Reaksi terhadap masalah antara lain: tidak tahu; pura- pura tidak tahu; diam, melupakan atau bahkan menolak dan melawan

Identifikasi bentuk ketidakadilan memunculkan reaksi. Suka tidak suka, besar atau kecil pasti tetap memiliki dampak. Tinggal tergantung pada tiap individu, mau diam, menolak, melawan atau menyalahkan pihak lain. Atau lebih maju dengan bergerak bersama-sama menyatakan penolakan dan melakukan perubahan

Keempat, Modal terdiri dari: (1) berani, idealisme, (2) tekad, komitmen, (3) data ( untuk tahu bahwa yang kita lakukan benar), (4) pengakuan: bagi yang pernah mengalami, dan (5) percaya diri karena miliki prinsip.

Kelima, Strategi yang akan dilakukan bisa sendiri-sendiri atau bersama.

Perwujudan dari reaksi adalah aksi atau tindakan nyata. Dimulai dari hati atau perasaan yang tersentuh/terusik, mata yang melihat, membaca hingga kaki dan tangan yang bergerak. Pilihan untuk aksi pun dapat beragam dari mulai timbulnya reaksi sedih, marah, menangis atau berteriak melalui media apapun. Semuanya dimulai dari diri sendiri.

Sikap kritis terhadap pacar, suami, keluarga, masyarakat hingga negara. Mulai dari menulis surat, statemen, datang ke parlemen, ikut pemilu, aksi di jalan maupun yang terbaru, aksi melalui media sosial online.

Keenam, Metode advokasi bisa melalui: media digital, literasi, pendidikan, dan/atau pengorganisiran.

Metode advokasi membutuhkan komunikasi. Dalam kaitannya dengan advokasi atau perjuangan, maka komunikasi tersebut adalah Komunikasi politik. Komunikasi politik tidak hanya terkait dengan bagaimana penyajian informasi dan penggunaan medium komunikasi dalam hubungan antara negara dan masyarakat. Arena Komunikasi menjadi arena pembentukan relasi sosial dalam pertarungan kekuatan-kekuatan sosial untuk memperkenalkan kuasa dan kemakmuran melalui proses komodifikasi informasi.

Komodifikasi menurut Marx adalah apapun yang diproduksi dan untuk diperjualbelikan. Tidak ada nilai guna murni yang dihasilkan, hanya memiliki nilai jual. Diperjualbelikan bukan dipergunakan. Komodifikasi menggambarkan proses dimana  sesuatu yang tidak memiliki nilai ekonomi diberi nilai dan karenanya bagaimana nilai pasar dapat menggantikan nilai-nilai sosial lainnya. Sebagai komoditas ia tidak hanya penting untuk berguna tetapi juga berdaya jual (Karl Marx dalam Evans D. S & P, Das Kapital untuk Pemula).

Dalam ruang Komunikasi, terjadi proses tranformasi informasi dari nilai guna menjadi informasi sebagai produk market yang memiliki nilai tukar yang dimanfaatkan bagi kepentingan suatu pihak dalam momen tertentu. Hal ini menjelaskan tentang masifnya penyebaran ideologi bias gender melalui media. Berkembang pesatnya media sosial online dan jaringan internet menjadi faktor penting yang dapat merubah tatanan masyarakat. Dengan demikian, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memakai kerja berbasis digital. Termasuk diantaranya adalah literasi digital, lebih spesifik lagi adalah literasi gender. Salah satu contoh dari betapa efektifnya media massa adalah pandangan mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU P-KS).

Perubahan struktur media sebagai bagian dari komunikasi memiliki peran yang signifikan. Dalam arus globalisasi yang mempermudah keluar masuknya teknologi, manusia dan barang, membuka kesempatan bagi tumbuhnya platform digital media yang baru dan mengubah landscape yang sudah lama. Kehadiran internet memberi ruang bagi tiap individu untuk menuangkan dan menyebabkan gagasan, menjadi produsen sekalipun konsumen. Penyebaran ideologi bias gender harus diimbangi dengan literasi gender yang informatif dan akurat. Sebagai produsen yang memproduksi gagasan mengenai gender, tidak hanya memahami gender secara teori namun yang lebih penting adalah bagaimana memahami diri dan penerimaan atas diri.

Strategic plan

Segala bentuk aksi dan reaksi membutuhkan rencana strategi yang tepat. Untuk melalui tahap demi tahap secara tepat dan benar. Menetapkan langkah dan sasaran  yang benar. Bahkan kaum remaja saat ini mengatur feeds dalam timeline di instagram secara rigid. Tindakan berupa aksi individu maupun berkelompok, dalam sebuah organisasi atau massal seperti petisi online.

Ada beberapa karakter yang perlu diperhatikan terkait literasi:

1. Persuasif: Penggunaan kata dan narasi yang tepat sehingga menyentuh konsumen dan mempengaruhi khalayak untuk turut bergerak.

2. Jaringan yang luas: Memiliki jaringan yang luas di kehidupan nyata dan pengikut yang banyak di dunia maya.

3. Konten: Menguasai masalah, memiliki informasi yang akurat dan mampu mengemas informasi tersebut dengan tampilan yang ramah, menyenangkan atau menyentuh. Cakap dalam menggunakan berbagai komponen di media massa dan diutamakan, kemampuan jurnalistik.

4. Memiliki visi dan misi. Konten tidak sekedar berisi narasi sambil lalu atau bahkan lebih buruk lagi jika bersifat subyektif. Visi terutama yang mampu menggerakkan konsumen secara sukarela untuk mengikuti.

Secara alamiah setiap kita berjuang untuk hidup. Perjuangan untuk hidup meliputi sandang, pangan, papan yang berkaitan dengan bagaimana kita berinteraksi dengan alam, manusia dan Sang Pencipta. Perjuangan hidup ini dapat dilihat dari sejarah manusia, masyarakat beserta alat produksinya

Pola interaksi ini berubah seiring dengan kemajuan alat produksi dan pengetahuan. Ketika pola interaksi ini berubah, perjuangan hidup pun berubah. Namun satu hal yang pasti, dibutuhkan lebih banyak lagi perempuan berani, kritis dan berprespektif maju. Hidup perempuan!

*Materi disampaikan dalam Pelatihan Advokasi Perempuan dengan Tema: Perempuan Cerdas-Perempuan Berdaya yang diselenggarakan oleh GMKI pada 30 Agustus 2019 di Wisma Camelia, Yogyakarta.

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai