Babak baru demokrasi kembali ditorehkan. Pemilu Serentak 2019 yang merupakan pengejawantahan dari pelaksanaan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum telah digelar pada tanggal 7 April 2019.
Ada sejumlah perubahan mendasar dari tata cara serta mekanisme pelaksanaan Pemilu kali ini jika dibandingkan Pemilu-pemilu sebelumnya. Di antaranya berkaitan dengan digelarnya Pileg dan Pilpres serentak; penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi legislatif; sistem pembagian kursi legislatif menggunakan metode Sainte Lague; meningkatnya jumlah partai politik peserta menjadi 16; dan yang teramat kontroversial yakni penggunaan ambang batas Presidential Threshold berdasarkan hasil Pileg 2014.
Liputan API Kartini kali ini melanjutkan hasil wawancara dengan Galuh Sitoresmi, S. Pd yang merupakan Caleg dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan 6 Kabupaten Banyuasin pada Pemilu 2019 yang lalu. Berikut adalah hasil wawancara kami:
5. Apa kendala dan hambatan yang signifikan serta bagaimana kiat mengatasi hambatan tersebut. Jelaskan!
Sebagai caleg pemula, saya katakan caleg pemula karena umur saya yang relative muda dan merupakan pengalaman pertama menjadi partisipan dalam pileg ini tentu merupakan rintangan. Politik yang identik dengan kaum kaum tua yang berpengalaman membuat kita di nilai sebelah mata, tidak kompeten, tidak mumpuni adalah hal yang akan kita temui ketika berhadapan dengan masyarakat. Inilah mengapa berpolitik tidak hanya terlibat dalam pemilu semata, politik adalah hal yang akan kita hadapi dalam kehidupan sehari hari. Itulah mengapa kita harus terlibat aktif dalam organisasi politik yang menghantarkan kita pada ilmu-ilmu yang tidak kita dapatkan dari sekolah. Kita harus berhadapan dengan masyarakat, mengetahui apa yang menjadi persoalan mereka, mendiskusikan solusi atas permasalahan tersebut.
Sebagai kaum muda kita tidak boleh skeptis, justru perubahan ada di tangan kawan kawan Muda. Jika sedari muda kita tidak membekali diri kita dengan pengetahuan-pengetahuan politik, tidak pernah bersinggungan dengan masyrakat dan persoalan mereka maka jangan salahkan jika kita lihat politisi kita itu-itu lagi, kebijakan nya tidak pro rakyat. Ketidakadilan merajalela ya karena kita anak muda skeptis dan malas. Jadi jangan sampai yang menggantikan mereka adalah orang-orang yang tidak kompeten sehingga tidak membawa perubahan pada perpolitikan bangsa kita.
Sebagai perempuan tentu juga menjadi tantangan. Politik kita sangat maskulin, budaya patriarki membawa kita pada manusia kelas ke-2. Stigma yang berkembang kalau ada laki-laki ya laki laki dulu baru perempuan, atau perempuan bisa apa? Politik itu tugasnya laki-laki.
Dapil saya basisnya perdesaan, mayoritas masyarakatnya petani. Tentu ini juga mempengaruhi pola berfikir masyarakatnya. Menjadi perempuan yang masih muda dan terjun di politik, ingin menarik simpati mereka tentu pekerjaan yang sulit. Untungnya sejak kuliah kehidupan saya tidak jauh dari persoalan persoalan petani, maka tidak sulit bagi saya untuk berhadapan dengan mereka dan mengetahui persoalan yang di hadapi oleh mereka.
Sejak kuliah pun saya terlibat aktif membangun gerakan koperasi untuk kaum perempuan, membantu mereka keluar dari persoalan ekonomi dan menjadi produktif juga merupakan bekal bagi saya untuk berhadapan dengan ibu-ibu di dapil. Pengalaman-pengalaman inilah yang menjadi ilmu dan modal bagi saya untuk menghadapi rasa ketidak percayaan mereka terhadap kemampuan saya.
Cost politic, di era politik yang liberalnya ugal-ugalan cost politic menjadi hambatan bagi saya. Berhadap dengan caleg-caleg lain yang latar belakangnya macam macam, ada yang politisi senior, ada juga yang anak pejabat, pengusaha dll, yang secara ekonomi mereka tentu mumpuni, untuk mengikuti arus liberal ini tentu cost saya tidak akan cukup. Jalan satu-satunya adalah dengan tidak ikut arus tersebut. Menamankan kepercayaan, bermodalkan kepercayaan dari masyarakat adalah jalan satu-satunya untuk mereka memberikan suara mereka kepada kita. Toh, di lapangan saya temukan masyarakat kita cerdas, banyak dari mereka yang tidak sudi suaranya di beli. Mereka melihat mana yang akan bekerja untuk mereka dan tidak. Itulah mengapa turun basis untuk mendekatkan diri secara personal adalah pekerjaan utama kita sebagai caleg.
6. Menurut Anda, apakah perempuan berpeluang terlibat dalam politik?
Tentu peluang ini besar ya. Keterlibatan kaum perempuan saat pileg tahun 2019 meningkat pesat, dari tingkap DPD RI, DPR-RI sampai kabupaten banyak bermunculan wajah-wajah baru dan di dominasi oleh perempuan. Mereka tergolong muda dan berpotensi. Artinya keinginan kaum perempuan untuk terlibat dalam politik ini besar. Keterlibatan mereka dalam politik dengan merebut kursi-kursi di parlemen adalah bukti bahwa kaum perempuan berkeinginan untuk terlibat aktif dalam politik. Hendaknya keinginan ini di iringi dengan semangat membawa perubahan untuk kaumnya. Kita sebagai kaum perempuan harus memahami betul apa yang jadi persoalan kaum kita agar mampu di perjuangkan nantinya, jangan sampai kita sudah rebut kursi-kursi di parlemen kita ngikut saja, tidak membawa PR untuk di kerjakan dan di selesaikan agar ada perubahan di masyarakat khususnya kaum perempuan.
7. Apakah Partai Politik memprioritaskan perempuan dalam pemilihan umum atau sekedar memenuhi kuota keterwakilan perempuan?
Dalam proses pencalegan kemarin, saya masih menemukan fakta-fakta lucu seputar keikutsertaan kaum perempuan dalam pileg. Saat proses pendaftaran dan pemenuhan syarat-syarat seringkali ada yang bertanya bahkan mengklaim dirinya sebagai wakil untuk memenuhi kuota perempuan saja. Artinya mereka di pilih partai karena kebutuhan memenuhi kuota saja. Banyak juga yang di akhir penyerahan daftar caleg partai kebingungan mencari perempuan untuk memenuhi kuota.
Harusnya partai politik paham soal kebijakan affirmative ini menjadi syarat mutlak untuk ikut sebagai peserta pemilu. Maka dari itu hendaknya mereka juga mengedepankan kaderisasi bagi kaum perempuan di partai mereka. Pendidikan-pendidikan politik harus di massifkan untuk kaum perempuan, agar menjadi bekal mereka untuk mewakili partai juga mewakili rakyat nantinya. Sehingga ketika pemilu, partai tidak lagi sibuk memunculkan caleg-caleg perempuan yang dadakan, yang bahkan beberapa tidak tahu fungsi mereka apa dan apa yang harus mereka lakukan. Karena partai sudah punya kader kader perempuan yang tahu betul apa yang harus mereka suarakan dan kerjakan nantinya sehingga mereka mampu bersaing dengan caleg laki-laki dengan kekampuan yang sudah mereka dapatkan dari pendidikan-pendidikan politik.
8. Bagaimana hasil pemilihan umum 2019 kemarin. Dan berapa jumlah caleg perempuan yang terpilih di Dapil Anda?
Dari 45 kursi di kabupaten Banyuasin hampir seluruh di dapatkan oleh laki-laki, kalau tidak salah ada 5 perempuan yang mendapatkan kursi. Rata-rata per dapil 1 perempuan, dan dapil di kabupaten Banyuasin terdiri dari 6 dapil. Artinya masih sangat sedikit keterwakilan perempuan di parlemen.
9. Apa pembelajaran yang bisa Anda dapatkan dalam Pemilihan Umum 2019. Apa harapan Anda ke depan?
Pemilu 2019 di iringi dengan banyak kejadian yang tidak menguntungkan, baik bagi peserta pemilu juga bagi masyarakat, permasalahan logistik di lokasi, kematian petugas petugas pemilu, pelaksanaan yang tidak tertib, merupakan cidera bagi proses pemilu. Kejadian ini tentu bukan hal biasa, mengingat kita sudah tahu bahwa kita akan menghadapi pesta demokrasi 5 tahunan. Artinya persiapan harus lebih matang. Belum lagi pesta ini menelan biaya yang tidak sedikit jadi hendaknya menghasilkan hasil yang tentu mampu membawa banyak perubahan bagi negara kita.
Banyak pembelajaran yang bisa saya dapat dalam proses kurang lebih 6 bulan masa pemilu. Untuk jadi wakil rakyat kita harus tahu betul apa fungsi dan tugas kita, jangan sekedar ikut ikutan biar keren. Politik itu alat untuk memperjuangkan kepentingan orang banyak, hal-hal yang bersangkutan dengan hajat hidup orang banyak tidak bisa di putuskan dengan main- main.
Demokrasi kita itu dari rakyat untuk rakyat, jadi jangan ambil hak mereka untuk kepentingn pribadi, sebenarnya kita sudah punya rumus sendiri untuk menjalani pemilu yang kita sebut sebagai pesta demokrasi ini. Kita punya Pancasila sebagai dasar, demokrasi yang seperti apa yang harusnya kita jalankan sudah termaktubkan rumusnya di dalam Pancasila. Kalau kehidupan berbangsa dan bernegera kita punya landasan, punya azas ya jalankan saja itu, jangan melenceng. Sehingga kekacauan dan cidera yang ada dalam demokrasi tidak terjadi, dan rakyat benar-benar bisa berpesta demokrasi.
Selama ini yang pesta kita tahu mereka yang punya kekuasan. Pemilu jangan jadi alat untuk segelintir orang untuk bergiliran memonopoli kekuasan. Rakyat di hadirkan sebagai penonton dengan bayaran, selesai tontonan rakyat di tinggalkan. Persoalan rakyat jadi tanggung jawab rakyat sendiri. Demokrasi kita kan tidak begitu.
Intinya harapan saya kedepan kita bisa menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan benar sesuai azas kita, kita punya landasan mari kita jalankan. Jika sudah kembali pada landasan jangankan proses pemilu, hal yang berkaitan dengan dapur rakyat pun akan selesai.
Dina Mondong
Terkait
Orde Baru dan Depolitisasi Perempuan
Peringatan 16 HAKTP 2024
Meretas Jalan Pendidikan Murah dan Berkualitas