19 Januari 2025

Strategi Memajukan Politik Perempuan

Kita bisa belajar dari masa lalu, bagaimana Kongres Perempuan menjadi ruang untuk menyatukan agenda perjuangan perempuan sehingga bisa lebih signifikan dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan Negara.
0Shares

Perempuan adalah bagian dari kehidupan bersama. Dalam lingkup sosial, perempuan bagian dari masyarakat. Sedangkan dalam konteks bernegara, perempuan juga menjadi bagian dari Warga Negara. Untuk diketahui, dari 266 juta penduduk Indonesia di tahun 2019, sebanyak 132 jiwa diantaranya adalah kaum perempuan.

Pertanyaannya, sudahkah kebijakan politik dari level komunitas hingga level Negara berlaku adil terhadap perempuan?

Jawabannya: belum adil. Ada banyak kebijakan diskriminatif, baik di level masyarakat hingga Negara, yang merugikan hak dan martabat perempuan.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan pada 2018, masih ada 333 kebijakan diskriminatif terhadap perempuan di Indonesia. Kebijakan itu meliputi Perda, Surat Edaran Kepala Daerah, hingga kebijakan-kebijakan pejabat di bawahnya.

Belum lagi, gambaran ekonomi kita belum berkeadilan gender. Kemiskinan masih berwajah perempuan. Partisipasi kerja juga masih didominasi laki-laki. Survei Angkatan Kerja tahun 2015 menyebutkan, tingkat partisipasi kerja perempuan masih sekitaran 48-51 persen, sedangkan laki-laki mencapai 83-84 persen.

Kekerasan juga masih menghantui perempuan. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, pada 2018 masih ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) oleh BPS pada 2016 menunjukkan,  1 dari 3 perempuan Indonesia usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan non-pasangannya selama hidupnya.

Kenapa begitu banyak ketidakadilan dan kekerasan yang dialami perempuan?

Di satu sisi, perempuan Indonesia masih berhadapan dengan patriarki, sebuah konstruksi sosial menganggap perempuan hanya pengurus rumah tangga (domestik), yang memasung tubuh dan kerja perempuan sekedar untuk reproduksi, melayani laki-laki, dan memelihara keluarga.

Di sisi lain, sangat sedikit kebijakan politik yang berusaha melindungi hak-hak perempuan dan memberdayakannya sebagai manusia. Sebagai contoh, sekarang perempuan mendesak agar ada UU yang melindungi mereka dari kekerasan seksual, tetapi DPR dan pemerintah tak kunjung merealisasikannya. Padahal, aspirasi ini sudah disuarakan dengan berbagai cara.

Pertanyaan selanjutnya, kenapa kebijakan politik belum adil terhadap perempuan?

Pertama, keterwakilan perempuan dalam lembaga politik, dalam hal ini eksekutif dan legislatif, masih terbilang sangat rendah.

Untuk DPR-RI periode 2019-2024, berdasarkan data KPU, keterwakilan perempuan baru mencapai 118 orang atau 20,3 persen. Angka ini disebut-sebut sebagai yang tertinggi sejak reformasi 1998. Meski begitu, angka ini masih jauh dari ideal, yaitu 40-50 persen.

Di eksekutif, Kabinet di bawah Jokowi sedikit ada kemajuan. Setidaknya, ada 9 Menteri berkelamin perempuan dari 34 orang Menteri. Namun, ini juga masih jauh dari angka ideal. Bandingkan dengan Swedia (12 menteri perempuan dan 10 laki-laki), Kanada (17 perempuan dan 17 laki-laki), Kosta Rika (14 perempuan dan 11 laki-laki), dan lain-lain.

Di jabatan kepala daerah, jumlah perempuan lebih kecil lagi. Berdasarkan data Perludem, jumlah perempuan terpilih sebagai Kepala Daerah (Provinsi dan Kabupaten) dalam Pilkada 2018 hanya 31 orang dari 342 orang kepala daerah yang terpilih. Persentasenya hanya sekitar 9,06 persen.

Kedua, masih lemahnya agenda politik perempuan, baik di level pengambil kebijakan (eksekutif dan legislatif), gerakan politik (partai politik) maupun di gerakan sosial.

Meskipun Indonesia pernah diperintah Presiden berkelamin perempuan, tetapi nyaris tidak berdampak pada perbaikan dan pemajuan kehidupan perempuan.

Faktor yang Menghambat Politik Perempuan

Rendahnya keterwakilan perempuan dalam lembaga politik tidaklah terjadi dengan sendirinya atau alamiah, melainkan karena faktor sosial, ekonomi, dan politik.

Pertama, masih kuatnya anggapan sosial bahwa tugas perempuan adalah mengurus rumah tangga (domestikasi). Anggapan ini kadang diperkuat oleh interpretasi agama, adat, maupun budaya masyarakat.

Dengan sendirinya, ketika ada perempuan yang mengambil peran di luar rumah, apalagi dalam urusan politik, tentu saja dianggap melawan moralitas masyarakat. Bayangkan, untuk ke luar rumah saja, perempuan harus meminta izin suaminya atau orang tua laki-lakinya.

Meskipun, belakangan ini, anggapan ini mulai terkikis, seiring dengan semakin banyaknya perempuan yang mengambil peran di luar urusan rumah tangga, entah bekerja, terlibat urusan publik, hingga politisi.

Kedua, persaingan politik di alam demokrasi liberal berbiaya sangat tinggi. Untuk menjadi calon legislatif di tingkat Kabupaten/Kota, setidaknya seorang kandidat harus menyiapkan anggaran ratusan juta.

Tentu saja, sebagai konstruksi sosial yang menempatkan perempuan sebagai pengurus rumah tangga berdampak pada marginalisasi perempuan dalam ekonomi. Sangat jarang perempuan yang menjadi penguasa ekonomi. Biasanya, kalau ada perempuan yang punya sumber daya ekonomi, itu karena faktor suaminya.

Ketiga, depolitisasi gerakan perempuan dalam waktu yang panjang, setidaknya di zaman Orde Baru, membuat sangat sedikit organisasi perempuan yang mandiri dan punya orientasi politik yang jelas.

Akibatnya, banyak aktivitas politik perempuan yang belum terbebas dari cekokan “ibuisme negara”, yang tampil di ruang publik atau pun politik bukan untuk dirinya sendiri (kepentingan dan agenda perempuan), tetapi untuk pihak lain (pendamping atau pelanjut karir/politik suami).

Strategi Memajukan Politik Perempuan

Sekarang, isu kesetaraan gender makin bergaung, termasuk dalam politik. Hanya saja, dalam kerangka kebijakan Negara, dorongan terjauh untuk memajukan politik perempuan masih sebatas politik afirmasi, misalnya mendorong kuota 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif.

Namun, kebijakan afirmasi ini terkendala oleh problem ekonomi, politik dan budaya, seperti yang saya jelaskan di atas. Sehingga, tanpa menapikan perlunya politik afirmasi, pemajuan politik perempuan juga perlu dengan hal-hal berikut:

Pertama, mendorong sebanyak-banyaknya perempuan untuk berorganisasi dan berserikat. Berorganisasi adalah cara perempuan untuk menerobos domestifikasi, sekaligus berinteraksi dengan perempuan lainnya.

Dari situ muncul proses belajar, bersolidaritas, hingga kebutuhan untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi perempuan, setidaknya dalam lingkup organisasinya.

Kedua, mendorong perempuan lebih banyak ambil-bagian dalam urusan sosial-kemasyarakatan. Mulai dari urusan bersama di sekitar tempat tinggalnya hingga urusan publik yang lebih luas, seperti pendidikan, kesehatan, kegiatan sosial, dan lain sebagainya.

Selain ini cara untuk menerobos domestifikasi, ini juga cara untuk melatih perempuan terlibat berpartisipasi dan memahami persoalan-persoalan bersama/publik.

Ketiga, mendorong perempuan tampil sebagai pemimpin di komunitasnya, entah di lingkungan (RT/RW), kampus, tempat kerja/pabrik, pasar, kelompok pengajian, dan lain sebagainya.

Ini merupakan cara untuk membangkitkan kepercayaan diri perempuan sebagai pemimpin publik sekaligus mengasah kemampuannya untuk berpolitik.

Keempat, mendorong pemberdayaan ekonomi sebagai basis memandirikan perempuan. Sebab, perempuan yang lebih mandiri akan lebih potensil untuk terlibat dalam kehidupan sosial, termasuk dalam aktivitas politik.

Salah satu bentuknya bisa dalam bentuk mendorong koperasi-koperasi perempuan. Selain mendorong perempuan untuk berproduksi, koperasi juga bisa menjadi tempat untuk menanamkan nilai, seperti solidaritas, kerjasama, dan kemandirian perempuan.

Kelima, memperluas ruang, baik berbentuk kegiatan (kursus politik, panggung budaya, dll) maupun bacaan, yang memungkinkan perempuan mendapat pengetahuan tentang persoalannya dan bagaimana menyelesaikannya. Juga mengaitkannya dengan kebijakan politik.

Keenam, perlu sebuah konsolidasi dalam bentuk yang luas, yang melibatkan individu, organisasi perempuan, maupun politisi/pejabat perempuan, untuk merumuskan sekaligus menyatukan agenda politik perempuan.

Kita bisa belajar dari masa lalu, bagaimana Kongres Perempuan menjadi ruang untuk menyatukan agenda perjuangan perempuan sehingga bisa lebih signifikan dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan Negara.

Rini Mardika

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai