Sejak pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok, akhir Desember lalu, Covid-19 – virus korona baru (SARS-CoV-2), kini telah menyebar di berbagai negara termasuk Indonesia, dan menginfeksi ratusan ribu manusia.
Sejak saat itu, sejumlah negara melakukan Lockdown untuk membatasi aktivitas manusia, Di Indonesia, beberapa daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ternyata, pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berdampak pada Sosial-Ekonomi.
Kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah juga membuat lesu aktivitas ekonomi dan perdagangan. Mereka yang menggantungkan penghasilannya pada interaksi dan keramaian, seperti pedagang asongan, kaki lima, dan pedagang keliling, sangat terpukul.
Diperhadapkan pada dua dampak itu, tidak semua orang punya kerentanan yang sama. Pada aspek gender, perempuan ternyata lebih rentan. Sebab, ada kenyataan sosial yang melingkari kaum perempuan, yakni konstruksi patriarki.
Pertama, mayoritas tenaga kesehatan di dunia ini, termasuk di Indonesia, adalah perempuan. Di dunia, berdasarkan data entitas PBB untuk kesetaraan gender, 67 persen tenaga kesehatan dunia adalah perempuan. Di Indonesia, angkanya tak jauh beda: 67, 5 persen.
Dalam menghadapi pandemi, tenaga kesehatan merupakan pejuang di garis terdepan. Dan mayoritas mereka adalah perempuan. Itu pula yang menempatkan perempuan sangat rentan terinfeksi oleh covid-19.
Kedua, perempuan mendominasi pekerjaan pengasuhan dan perawatan, mulai dari mengasuh balita, merawat lansia, hingga merawat orang sakit.
Di negara kita, konstruksi sosial yang patriarkis menempatkan kerja pengasuhan anak, perawatan lansia, dan perawatan anggota keluarga yang sakit, di pundak perempuan sebagai bagian dari tugas domestik.
Perempuan yang melakukan kerja pengasuhan dan perawatan, baik karena kerja upahan maupun tugas domestik, sangat berpotensi terpapar virus. Apalagi, jika perempuan yang melakukan pekerjaan ini tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan perlindungan kesehatan yang memadai.
Ketiga, pandemi ini paling memukul para pelaku ekonomi informal. Di sisi lain, sebagian besar pelaku ekonomi informal adalah perempuan.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, sebanyak 70 persen dari tenaga kerja perempuan di Indonesia itu bekerja di sektor informal. Kemudian lagi, 60 persen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dijalankan oleh perempuan.
Kolapsnya ekonomi informal akibat pandemi akan sangat memukul perempuan, baik sebagai pekerja sektor informal maupun sebagai pelaku usaha UMKM.
Keempat, perempuan berpotensi mengalami beban berlipat-ganda akibat kebijakan bekerja di rumah dan belajar di rumah.
Ini disebabkan oleh masih kuatnya konstruksi sosial patriarkal, yang membebankan tugas mengurus rumah tangga (domestik) sebagai kewajiban perempuan. Karena konstruksi sosial itu, perempuan yang bekerja di rumah (work from home) bisa dibebani tugas berlipat: mengurus rumah tangga dan mengurus anak.
Pada ibu rumah tangga kelas atas dan menengah, beban itu mungkin tak berada di pundaknya, tetapi dilemparkan pada perempuan lain, yaitu pekerja rumah tangganya.
Begitu juga ketika 300 juta pelajar di seluruh dunia terdampak oleh peliburan sekolah, lalu diganti belajar di rumah (study from home), perempuan bisa mendapat tambahan kerja: mendampingi anak-anak belajar.
Kelima, kebijakan karantina atau isolasi rumah berpotensi memicu ledakan kekerasan dalam rumah tangga. Beberapa laporan menunjukkan, kasus KDRT melonjak tajam di sejumlah negara, baik di Tiongkok, Australia, maupun Eropa, sejak kebijakan pembatasan sosial di tengah pandemi.
Di Indonesia, yang konstruksi sosial patriarkisnya jauh lebih kuat, potensi KDRT itu lebih tinggi. Sejak 16 Maret hingga 19 April 2020, LBH APIK Jakarta mendapatkan laporan sebanyak 97 kasus dengan rincian sebanyak 33 kasus adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 30 kasus kekerasan gender berbasis online, 8 kasus pelecehan seksual, dan 7 kasus kekerasan dalam pacaran.
Keenam, beban ekonomi yang dipicu oleh krisis ekonomi seringkali berakhir di pundak perempuan.
Di satu sisi, pandemi menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Di sisi yang lain, pandemi juga memicu kelangkaan dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Muara dari dua masalah ini adalah dapur, sebuah arena yang oleh masyarakat patriarkal dianggap sebagai tanggung jawab perempuan. Perempuan dipaksa memutar otak untuk memastikan dapur tetap “ngebul”.
Karena itu, di tengah pandemi, tekanan ekonomi itu bisa berujung pada beban psikologis yang berlipat-ganda pada perempuan, terutama lapisan bawah.
Oleh karena itu, Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini menyerukan kepada negara, dalam hal ini pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan di tengah pandemi Covid-19:
Pertama, menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar untuk semua tenaga kesehatan di garis depan. Ini termasuk ketersediaan kebutuhan khusus bagi perempuan, seperti pembalut atau tampon yang higienis, di sela-sela pekerjaan berat mereka. Juga kepastian jaminan kesehatan dan sosial.
Kedua, membuat kebijakan stimulus yang spesifik bagi perempuan pekerja informal, terutama perempuan yang berperan sebagai orang tua tunggal sekaligus kepala rumah tangga. Juga bantuan khusus terhadap ibu hamil dan yang punya balita.
Ketiga, selain kebijakan pelonggaran kredit, pelaku usaha perempuan di UMKM juga harus difasilitas untuk bisa bangkit kembali pasca krisis ini. Untuk itu, pemerintah perlu merancang bank khusus, seperti bank perempuan, untuk menyalurkan kredit usaha bagi perempuan.
Keempat, ada pemantauan khusus, termasuk hotline khusus, untuk menerima pengaduan terkait kekerasan dalam rumah tangga dan bentuk kekerasan terhadap perempuan lainnya.
Kelima, membentuk Satuan Tugas Khusus di setiap daerah di bawah Gugus Tugas Covid 19 yang tugasnya melakukan advokasi darurat kasus KDRT selama Pandemi
Jakarta, 16 Mei 2020
Diena Mondong
Ketua Umum DPP API Kartini
Terkait
Cerita Perempuan Batulawang, Memperjuangkan Hak Atas Tanah
Resensi Buku: Menghadang Kubilai Khan
Sunat Perempuan, Tradisi Berbalut Agama yang Membahayakan