17 September 2024

Mudik Daring dan Halal Bi Halal

0Shares

Istilah mudik dan pulang kampung sempat menjadi kontroversial saat Najwa Syihab mewawancarai Presiden Joko Widodo di acara Mata Najwa. Najwa mengkritisi bahwa sejak meluasnya pandemi corona pemerintah memang melarang ASN, Polri dan TNI untuk mudik. Namun belum ada larangan bagi warga masyarakat umum. Sehingga, sudah ada sekitar 1 juta warga yang mudik.

Jokowi sempat ngeles dan mengatakan bahwa itu bukan mudik, mereka adalah perantau yang pulang kampung untuk menemui keluarganya yang tinggal di daerah asal. Jokowi menyebutkan bahwa mudik dan pulang kampung itu berbeda. Netizen pun heboh dengan istilah mudik VS pulang kampung yang menjadi viral.

Okelah, perbincangan itu sudah lewat. Kini kita coba lihat hasil survey. Indo Barometer dan Puslitbangdiklat Radio Republik Indonesia menggelar survei terkait mudik lebaran dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dipublikasikan 23 April 2020. Dari hasil survey tersebut bisa dilihat bahwa ada sekitar 86,3% responden yang menyatakan tidak akan mudik lebaran; 11,8% responden tetap akan mudik, dan 2,0% responden yang tidak tahu atau tidak menjawab.

Perlu diwaspadai adanya responden yang tetap menginginkan mudik sebanyak 11,8%. Artinya masih ada sekitar 2 juta orang yang ingin mudik lebaran. Alasan mereka bermacam-macam, mulai dari keinginan untuk silaturahmi dengan keluarga, rindu kampung halaman, di kota tidak ada pekerjaan atau menganggur, jarak mudik tidak terlalu jauh atau dekat, hingga yang menganggap bahwa tradisi berkumpul keluarga sudah menjadi momen tahunan.

Jokowi akhirnya memutuskan larangan mudik tidak hanya ditujukan untuk seluruh aparatur negara, dari ASN hingga TNI serta Polri tetapi meluas untuk semua masyarakat. Pemicunya, menurut Jokowi ada 24 persen warga yang biasa mudik –atau sekitar 4,6 juta warga– yang ingin pulang ke kampung halaman meski tengah ada situasi darurat.

Pemerintah memberi larangan agar warganya patuh untuk tidak mudik. Sehingga mata rantai penyebaran dan penularan virus corona bisa diputuskan. Pemberlakukan larangan mudik menyeluruh tersebut berlaku sejak 24 April 2020. Melalui aturan ini transportasi umum maupun pribadi tidak diperkenankan untuk keluar dan masuk wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan wilayah berstatus zona merah virus corona (Covid-19).

Walaupun sudah ada himbauan untuk tidak mudik lokal bagi warga, namun masih saja banyak yang melanggar. Bahkan, kita sempat miris dengan tagar #Indonesiaterserah. Slogan yang sempat viral di masyarakat ini menunjukkan pesimisme tenaga medis terhadap sikap pemerintah yang terkesan melonggarkan aturan. Juga, euforia masyarakat yang tak lagi mengindahkan himbauan pemerintah dengan keluyuran belanja di mall dan pasar menjelang lebaran.

Tentunya, sebagai warga negara yang baik dan sadar kita memilih meminimalisir resiko penyebaran dan penularan virus corona ini dengan tetap di rumah saja, menjaga jarak aman, tidak berkerumun dan tetap menggunakan masker jika keluar rumah serta rajin cuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19. Jika ingin mudik, alternatif yang bisa kita lakukan adalah mudik secara daring (baca: dalam jaringan) alias mudik online.

Selain menjadi alternatif untuk mensikapi situasi darurat pendemi, mudik daring menyambungkan keinginan kita untuk tetap berlebaran dan silaturahmi kepada keluarga dan handai taulan. Dengan mudik secara daring kita tetap bisa menjalankan silaturahmi bersama keluarga, sanak famili dan handai taulan yang sudah menjadi tradisi tahunan.

Kita bisa menggunakan beberapa pilihan platform digital agar mempermudahkan komunikasi. Selain telepon dan video call yang lebih familiar, kita juga bisa melakukan video conference dan chat media sosial.

Halal Bi Halal Saling Memaafkan

Halal bi halal adalah tradisi yang unik. Tradisi ini sudah tumbuh dan menjadi ciri khas masyarakat Indonesia sejak lama. Sulit memastikan kapan tradisi ini muncul, tetapi yang jelas tradisi ini mulai dilembagakan di tanah air dalam bentuk upacara sekitar tahun 1940-an dan mulai berkembang luas setelah 1950-an. Istilah halal bi halal juga tidak ditemukan di negara lainnya, bahkan di Arab Saudi tempat asal Agama Islam.

Penyelenggaraan halal bi halal ini dijumpai pada seluruh lapisan masyarakat, baik di lingkungan instansi negara maupun swasta, serta di lingkungan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya. Biasanya, saat berlebaran masyarakat berkumpul untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan. Tradisi halal bi halal ini memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Khususnya ajaran mengenai perlunya mempererat hubungan silaturahim dan saling memaafkan di antara sesama manusia.

Secara linguistik halal bi halal adalah kata majemuk yang terdiri atas pengulangan kata halal dan diantarai oleh sebuah kata penghubung. Kata halal berasal dari akar kata halla atau halala yang mengandung beberapa pengertian, antara lain: ‘melepaskan ikatan’, ‘mengurai benang kusut’, ‘mencairkan kebekuan’, dan ‘menyelesaikan masalah’.

Berdasarkan pengertian tersebut, kita bisa menarik kesimpulan bahwa esensi dari halal bi halal adalah untuk lebih mempererat hubungan persaudaraan dan kekeluargaan serta hubungan kemanusiaan di antara anggota keluarga, tetangga, kerabat, kolega bahkan antara pemerintah dan warganya. Dimana halal bi halal bertujuan agar tidak ada lagi belenggu yang mengganggu, tidak ada lagi kebekuan dan masalah yang merintangi hubungan dan komunikasi di antara sesama.

Kita menyadari bahwa tidak ada manusia yang luput dari dosa dan kesalahan. Dalam interaksi antar-sesama manusia sulit dihindarkan adanya saling benturan kepentingan, salah faham, dan salah persepsi. Oleh karena itulah momen mudik daring dan halal bi halal saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah akan lebih bermakna manakala kita bersilaturahmi dan saling memaafkan antar sesama. Sehingga, tercipta rasa solidaritas dan harmoni dalam menghadapi situasi pandemi.

Indah Pratiwi

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai