Di masa pandemi covid-19 ini, masyarakat dunia kembali menghadapi gelombang xenophobia dan rasisme. Sikap ini muncul sebagai bentuk mencari kambing hitam dan melemparkan tanggung jawab atas ketidakmampuan mengatasi masalah.
Di Amerika Serikat, dokter Sojung Yi menceritakan bahwa saat bertugas menangani pasien covid-19 selalu bertanya, “Anda berasal dari mana?” karena wajah asia-nya. Bahkan, sebelum penetapan pandemi covid-19, orang-orang asia terutama dari Cina sering mendapatkan diskriminasi. Presiden Donald Trump sendiri menolak menggunakan istilah resmi dunia kesehatan covid-19, tetapi menyebutnya “Virus Cina”.
Di beberapa negara Eropa lainnya gelombang Xenophobia dan rasisme juga meluas. Misalnya di Perancis muncul istilah Yellow Alert! (Bahaya Kuning), seolah-olah menyatakan bahwa orang Asia-lah penyebab terjadinya penyebaran virus corona. Hal ini dilawan oleh orang-orang Asia di media sosial dengan hashtag Saya Bukan Virus.
Berita terakhir, gelombang demonstrasi anti rasial meluas akibat tewasnya George Floyd, seorang kulit hitam yang tewas ditindih oleh polisi kulit putih karena diduga melakukan transaksi palsu. Ribuan demonstran membanjiri jalan raya dan melakukan aksi protes yang bertajuk “I can’t Breathe“, yang merupakan kalimat terakhir George Floyd sebelum meninggal. Massa berunjuk rasa di kota-kota: Atlanta, Minneapolis, Detroit, Denver, Houston, Louisville, New York City, San Jose dan hampir meluas ke seluruh Amerika Serikat. Mereka bahkan tak menghiraukan himbauan pemerintah untuk di rumah saja saat pandemi covid-19. (30/05/2020)
Pengertian Xenophobia VS Rasisme
Apa itu xenophobia? Xenophobia berasal dari dua kata yaitu xenos dan phobos. Kedua kata itu tersebut berasal dari bahasa Yunani yang memiliki makna takut kepada sesuatu yang asing. Xenos berarti orang asing dan phobos berarti takut. Jadi xenofobia adalah salah satu jenis ketakutan terhadap sesuatu yang asing atau berbeda dengan dirinya. Atau ketidaksukaan atau ketakutan terhadap orang-orang dari negara lain, atau yang dianggap asing.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), xenofobia berarti perasaan benci, takut, waswas terhadap orang asing atau kebencian pada yang serba asing. Ketakutannya bisa meliputi ras, agama, suku, warna kulit, dan sebagainya.
Xenophobia adalah penyakit sosial yang seringkali dianggap sama dengan sikap rasisme. Padahal kedua kata tersebut memiliki arti yang berbeda walaupun sikap yang ditunjukkan cenderung sama. Rasisme adalah sikap merendahkan karena ketidaksukaan terhadap ras tertentu sedangkan xenophobia tak terbatas hanya ras. Xenophobia adalah rasa takut atau terkadang hingga membenci seseorang dengan warna kulit, agama, suku atau segala sesuatu yang berbeda.
Stop Xenophobia dan Rasisme!
Rasa takut yang berlebihan akan menciptakan kebencian. Jika diabaikan dan terjadi terus-menerus akan menimbulkan gejolak di masyarakat yang rawan akan perpecahan, permusuhan dan kekerasan. Sejarah menunjukkan bahwa xenophobia dan rasisme bisa memicu lahirnya tragedi kemanusiaan, genosida bahkan holokaus. Holokaus adalah genosida terhadap sekitar enam juta penganut Yahudi Eropa selama Perang Dunia II. Suatu program pembunuhan sistematis yang didukung oleh negara Jerman Nazi, dipimpin oleh Adolf Hitler, dan berlangsung di seluruh wilayah yang dikuasai oleh Nazi.
Apakah xenophobia dan rasisme ini sesuai dengan watak bangsa Indonesia? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 kita sangat jelas menyatakan: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Artinya, sikap ini sangat jelas bertentangan dengan watak bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan.
Menurut pendapat penulis, ajaran agama manapun melarang perbuatan membenci dan merendahkan seseorang. Agama Islam sendiri mengajarkan bahwa walaupun membenci, kita tetap harus berlaku adil. Sebagaimana tertuang dalam Firman Allah SWT yang berarti: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.”(QS. Al Maidah ayat 8).
Mari belajar tentang bahaya xenofobia dan rasisme dari sebuah film berjudul The Boy in the Striped Pyjamas. Film ini diproduksi oleh Miramax pada tahun 2008 dan mengambil setting pada masa Adolf Hitler berkuasa saat Perang Dunia Kedua. Film ini diadaptasi dari sebuah novel tentang holokaus karya novelis Irlandia John Boyne yang diterbitkan tahun 2006 dengan judul yang sama dengan filmnya.
Alkisah, Bruno adalah anak laki-laki dari seorang tentara Nazi. Ayahnya sangat berpengaruh dan mendapatkan promosi jabatan. Ia mengajak keluarganya pindah ke tempat di mana dia bertugas. Bruno, yang merasa nyaman tinggal di Berlin, merasa sedih karena harus meninggalkan teman-teman bermainnya.
Ralf, sang ayah mengepalai sebuah kamp kerja bagi orang-orang Yahudi yang terletak tidak jauh dari rumah baru yang mereka tinggali. Mereka tidak mengetahui dengan jelas keberadaan kamp tersebut dan mengira hanya sebuah ladang pertanian biasa. Seorang petani tua bekerja di rumah mereka sebagai pengupas kentang.
Bruno adalah anak berusia 8 tahun yang memiliki daya khayal tinggi. Hobinya membaca buku dan berpetualang. Ia bosan karena harus belajar dirumah bersama kakak perempuannya, Gretel. Gurunya melarang ia membaca buku kisah petualangan. Bruno pun nekat keluar rumah dan menemukan hutan kecil yang berujung di kamp Yahudi.
Bruno bertemu dengan Schmuel. Seorang anak kamp Yahudi yang sering menyendiri di dekat pagar pembatas kawat berduri. Sejak itu terbangun persahabatan antara Bruno dan Schmuel. Bruno sering mengunjungi Schmuel, membawa makanan dan bermain.
Bruno yang lugu, tidak mengerti mengapa Schmuel harus tinggal di kamp dan menggunakan baju bergaris yang ia kira piyama. Di baju itu tercantum nomor yang sebenarnya adalah nomor tahanan. Ia juga tidak tahu mengapa ada bau busuk yang tercium hingga ke rumahnya, yang berasal dari perapian besar di kamp. Padahal, bau busuk itu berasal dari tungku raksasa tempat pembakaran hidup-hidup orang-orang Yahudi.
Pada akhirnya, Bruno mengerti bahwa Schmuel adalah orang Yahudi yang seharusnya menjadi musuh negaranya. Namun ia tetap ingin bersahabat, karena baginya Schmuel bukan orang jahat seperti yang diajarkan oleh guru, kakak, dan ayahnya. Saat Bruno harus pindah rumah lagi karena ibunya menderita tekanan mental, Schmuel bersedih. Apalagi ayah Schmuel juga pergi dan tidak pulang kembali ke kamp. Bruno berjanji akan membantu mencari ayah Schmuel.
Detik-detik menjelang kepindahannya, Bruno menggali lubang untuk masuk ke kamp. Dengan “piyama” yang diberikan Schmuel, Bruno pun menyusup. Namun, Bruno dan Schmuel digiring oleh tentara Nazi untuk mengikuti barisan tahanan lainnya. Mereka disuruh telanjang dan masuk ke ruangan besar pemusnahan massal orang-orang Yahudi. Ending yang sangat tragis. Sebuah adegan yang sangat mengharukan, Bruno dan Schmuel berpegangan tangan sesaat sebelum mereka terbunuh secara mengerikan.
Semoga kita bisa memetik hikmah dari kisah ini. Bahwa, xenophobia dan rasisme telah mengoyak jalinan persaudaraan, mengoyak rasa kemanusiaan dan menyengsarakan umat manusia. Say No to Xenophobia and Stop Racism!
Siti Rubaidah
Terkait
Morowali Dibawah Tekanan Industri Ekstraktif dan Ancaman Kemiskinan
Hari Tani Nasional 2024, Mimpi Besar Kesejahteraan
Sunat Perempuan, Tradisi Berbalut Agama yang Membahayakan