Baru-baru ini UN Women memprakarsai sebuah forum internasional di Mexico dengan mengambil tema “Generation Equality“. Peserta forum terdiri dari Pemimpin negara dan perwakilan masyarakat sipil dari berbagai negara. Dalam pidatonya, beberapa peserta mengulas tentang Revolusi Perancis pada abad 18 dengan slogan kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan, serta kemenangan signifikan perjuangan hak-hak perempuan sejak Deklarasi Beijing menjadi Platform Aksi yang bersejarah pada tahun 1995.
Dalam forum ini peserta meninjau situasi perempuan saat ini. Data menunjukkan fakta bahwa di berbagai belahan dunia gagasan mengenai kesetaraan gender banyak ditentang. Hal ini ditandai dengan hadirnya Undang-undang yang represif, serta meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan. Pandemi COVID-19 selama setahun belakangan telah menghancurkan kehidupan jutaan perempuan dan anak perempuan serta mementahkan kemajuan yang telah dicapai.
Gagasan mengenai Generation Equality dimulai dari forum ini yang akan dilanjutkan nanti pada forum berikutnya di Paris pada tanggal 30 Juni – 2 Juli 2021. Peserta forum telah menganalisa perkembangan situasi hak-hak perempuan sejak Konferensi Beijing serta mendengarkan rekomendasi dari Forum’s Action Coalitions – kemitraan multi-pemangku kepentingan yang telah mengidentifikasi tindakan paling katalitik untuk mempercepat pemenuhan hak-hak perempuan dan merinci target-target utama yang memungkinkan komitmen dan kerangka akuntabilitas. Kepala Negara, serta perwakilan tingkat tinggi dari sektor di seluruh masyarakat, termasuk masyarakat sipil dan pemuda, akan bersatu di Forum di Paris untuk melipatgandakan komitmen pada hukum dan kebijakan untuk melindungi dan memajukan hak perempuan.
Meluasnya Pandemi COVID-19 telah menunjukkan kepada kita bahwa kemajuan dalam berbagai sendi kehidupan yang diperoleh dengan susah payah tetap rapuh dan dapat tiba-tiba dihancurkan, namun krisis seharusnya bukan menjadi hambatan yang dapat menghalangi perjuangan kita untuk mewujudkan hak-hak kaum perempuan.
Pembahasan dalam forum ini diharapkan mampu menciptakan titik utama perubahan secara global bagi kesetaraan gender, menyatukan pemerintah, PBB, masyarakat sipil dan sektor swasta dalam kepemimpinan bersama untuk mengkatalisasi anggaran yang penting dan menghasilkan perubahan arah untuk memperjuangkan kesetaraan gender. Topik-topik yang dibahas dalam forum ini antara lain, keadilan ekonomi hingga kekerasan berbasis gender, hak serta kesehatan seksual dan reproduksi, dampak darurat iklim terhadap perempuan dan anak perempuan, kebutuhan akan inklusi digital dan teknologi serta dukungan untuk gerakan feminis dan organisasi akar rumput.
Program Forum didasarkan pada kolaborasi dan kreasi bersama dari berbagai pihak. Formula baru yang dihasilkan dari forum ini diharapkan dapat melahirkan jaringan baru yang luas dan beragam slehingga mampu menjadi kekuatan untuk mencapai kesetaraan gender dalam generasi abad ini. Dengan demikian Platform Aksi Beijing menjadi realitas global yang hidup melalui tindakan cerdas, bertarget dan mendapat dukungan dana untuk mendobrak batasan lama dan secara kumulatif memperkuat hak asasi manusia. Sebuah kesepakatan kolektif yang mendesak dan transformatif untuk memastikan generasi mendatang mewujudkan kesetaraan, pembangunan, dan perdamaian.
Menurut data PBB, 1 dari 5 perempuan dan anak perempuan, termasuk 19% perempuan dan anak perempuan berusia 15 hingga 49 tahun, pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan intim dalam 12 bulan terakhir. Namun, di 49 negara tidak ada hukum yang secara khusus melindungi perempuan dari kekerasan semacam itu. Secara global, 750 juta perempuan dan anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun dan setidaknya 200 juta perempuan dan anak perempuan di 30 negara menjadi sasaran mutilasi alat kelamin perempuan (FGM).
Di 18 negara, secara hukum suami masih dapat mencegah istrinya bekerja, dan di 39 negara, anak perempuan dan laki-laki tidak memiliki hak waris yang sama. Meskipun kemajuan besar telah dicapai dan perempuan telah mencapai 25,5% keterwakilan di parlemen nasional, namun masih jauh dari keseimbangan.
Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing 1995 merupakan landasan penting dalam percepatan pelaksanaan kemajuan kaum perempuan. Sejak 1952 hingga penghujung abad 20, sederet kesepakatan internasional telah diratifikasi sebagai peta jalan dan landasan aksi menuju penguatan kaum perempuan. Beberapa di antaranya adalah Convention on the Political Rights of Women (1952), Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW, 1979), International Conference on Population and Development (ICPD, 1994), Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA, 1995) dan Millennium Development Goals (MDGs, 2001).
Di antara traktat tersebut, The Beijing Declaration and Platform for Action atau Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing memiliki arti penting karena memuat dokumen strategis dan kerangka aksi pemberdayaan dan kemajuan perempuan, penegakan hak asasi manusia dan keterlibatan dalam pembangunan. Kerangka Aksi ini dilengkapi langkah strategis beserta indikatornya, yang mencakup koordinasi pemantauan, evaluasi, dan kemajuan pencapaian program serta kegiatan pemberdayaan perempuan.
Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing ini ditelurkan dalam sebuah Konferensi Perempuan Tingkat Dunia (World Conference on Women) ke-4 di Beijing pada 4-15 September 1995. Tujuan dari konferensi ini adalah untuk mempercepat pelaksanaan kemajuan kaum perempuan yang telah dibahas sebelumnya dalam Konferensi di Nairobi (1985).
Kerangka Aksi Beijing ini disepakati oleh 189 negara anggota PBB, termasuk Indonesia, sebagai upaya mewujudkan persamaan harkat dan martabat kaum perempuan dan meningkatkan akses serta kontrol kaum perempuan atas sumber daya ekonomi, politik, sosial dan budaya. Terdapat 12 bidang kritis beserta langkah strategis dan indikatornya, yang harus menjadi pusat perhatian dan sasaran strategis bagi pemerintah, masyarakat internasional dan masyarakat sipil termasuk LSM dan sektor swasta agar implementasi Deklarasi Beijing dan Landasan Aksi ini dapat dilakukan.
Arah baru dalam perjuangan hak-hak perempuan dapat dimulai dengan mempraktekkan gagasan kesetaraan generasi atau generation equality. Gagasan ini penting untuk meyakinkan generasi nmendatang mengenai kebutuhan untuk mewujudkan kesetaran gender. Kesetaraan generasi dapat menghilangkan gap antar generasi dengan mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati serta menghilangkan arogansi senioritas dan yunioritas. Melakukan kesepakatan kolektif untuk menolak perkawinan anak, sunat perempuan, rasisme dan perubahan iklim. Perjuangan kesetaran generasi tidak berhenti di forum ini saja melainkan terus bergerak secara dinamis hingga menjadi sebuah perilaku hingga hak-hak perempuan terpenuhi dan kesetaraan gender terwujud.
Penulis: Ernawati
Editor: Humaira
Terkait
Literasi Keuangan: Bijak Meminjam, Waspada Jerat Pinjol Ilegal
Kepemimpinan Perempuan, Menuju Maluku Utara Adil Makmur
Ibu Bumi, Darah Perempuan, Sebuah Seruan Perubahan