26 April 2024

Samia Suluhu Hassan, Presiden Perempuan Pertama Tanzania

Jabatan presiden memiliki nilai penting untuk mengukur kesetaraan gender. Bukan sekedar sebagai pejabat namun karena memegang kendali dalam pengambilan keputusan.
0Shares

Setelah Kamala Harris, satu lagi perempuan menempati jabatan publik tertinggi. Samia Suluhu Hassan (61) terpilih sebagai Presiden Tanzania, menggantikan John Magufuli. Hassan diusung oleh partai Chama Cha Mapinduzi (CCM) dan dipilih oleh Magufuli sebagai pasangannya dalam kampanye pemilihan presiden pertamanya pada 2015.

Samia tercatat sebagai perempuan pertama yang menjadi Presiden Tanzania. Sebelum menjabat sebagai presiden, Samia menjabat sebagai Wakil Presiden Tanzania sejak 2015. Samia pertama kali terpilih menjadi pejabat publik sebagai Wakil ketua Majelis Konstituante pada tahun 2000. Ketenangan Samia dalam menangani masalah mendatangkan pujian dari berbagai pihak. Memiliki sifat impulsif atau tidak takut untuk berbicara langsung, bijaksana dan penuh perhatian. Selain itu, juga dikenal sebagai pendengar yang baik dan mengikuti aturan sesuai prosedur yang benar.

Sebagai Menteri Tenaga Kerja, pada tahun 2005, Samia aktif dalam pengembangan gender dan anak-anak di Zanzibar. Kebijakannya mencuri perhatian karena membatalkan larangan bagi ibu muda untuk kembali mengemban pendidikan setelah melahirkan. Samia Suluhu Hassan adalah seorang politikus Tanzania yang menjabat Presiden Tanzania sejak 19 Maret 2021, karena dilantik setelah kematian presiden John Magufuli pada 17 Maret 2021. Ia menjadi wakil presiden perempuan pertama di Tanzania setelah pemilu 2015 serta presiden perempuan pertama di Tanzania pada 2021.

Perempuan dan Politik

Perempuan yang berhasil hingga posisi presiden masih dapat dihitung dengan jari. Jabatan presiden memiliki nilai penting untuk mengukur kesetaraan gender. Bukan sekedar sebagai pejabat namun karena memegang kendali dalam pengambilan keputusan. Untuk meraih posisi ini, seseorang harus berkecimpung dalam dunia politik praktis. Pemilihan elektoral mensyaratkan kepesertaan partai politik. Partai-partai politik kemudian bertarung untuk mengisi beberapa jabatan publik seperti kepala daerah dan badan legislatif.

Pegiat politik praktis masih didominasi kaum laki-laki. Masih sedikit perempuan yang menjamah dunia politik. Keterlibatan aktif perempuan masih minim. Di seluruh dunia baru 13 negara yang perempuan mengisi setengah dari jumlah mentri di negaranya. Dari gambaran tersebut menunjukkan bahwa kesetaraan gender masih jauh dari harapan. Perempuan diharapkan dapat lebih banyak berperan untuk mengisi jabatan publik. Terutama dalam struktur pemerintahan.

Selama ini, kaum perempuan telah banyak bergerak di ruang publik. Beberapa posisi penting dalam sektor ekonomi, sosial dan peran sudah banyak diraih perempuan. Namun masih minim jumlah perempuan di bidang politik. Tahun ini UN Women melakukan kampanye tentang perempuan sebagai pengambil keputusan. Program ini untuk mendorong agar perempuan lebih banyak lagi mengambil peran sebagai pengambil keputusan baik di rumah tangga maupun ruang publik.

Dalam lingkungan rumahtangga, masih banyak perempuan yang menitipkan suaranya pada suami dalam pertemuan-pertemuan. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan ideologi patriarkhis yang menempatkan perempuan sebagai penanggungjawab sektor domestik telah menyebabkan beban ganda bagi perempuan. Apapun profesinya, dalam keseharian perempuan tetap harus mengerjakan kerja-kerja domestik.

Bagi sebagian perempuan dengan penghasilan lebih, tugas-tugas tersebut digantikan oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT) namun penanggungjawab tetaplah perempuan. Bagi pekerja rumah tangga (PRT) pun berlaku hal yang sama ketika pulang ke rumah. Sehingga sulit bagi perempuan untuk terlibat dalam aktivitas diluar rumahtangga dan tempat kerjanya.

Hal ini masih ditambah dengan budaya yang meminggirkan suara perempuan seperti tidak dilibatkan dalam pembicaraan, gaya bicara dan bersikap yang diatur norma-norma kesopanan yang diskriminatif bagi perempuan, dan lain-lain. Akibatnya perempuan cenderung diam, malu dan takut menyuarakan pendapatnya. Situasi seperti ini yang menyebabkan minimnya jumlah perempuan terlibat dalam dunia politik.

Baik Kamala Harris maupun Samia Suluhu Hassan merintis karirnya melalui partai politik. Di Indonesia, program pengarusutamaan gender telah menetapkan kuota 30% perempuan dalam partai politik. Namun, setiap partai politik mengalami kesulitan yang sama untuk memenuhi kuota 30% perempuan. Kebanyakan perempuan bersedia aktif dalam aktivitas sosial namun menolak terlibat dalam partai politik. Partai politik masih dipandang sebagai lembaga yang mengikat dan asing untuk dimasuki.

Gerakan masyarakat sipil terus menyuarakan kesetaraan gender karena data menunjukkan tingginya angka diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Salah satu tuntutan gerakan masyarakat sipil adalah disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Undang-undang tersebut penting untuk melindungi kaum perempuan. Saat ini RUU P-KS telah masuk dalam daftar program legislasi nasional. Sehingga, dalam sidang-sidang dewan legislatif, RUU ini akan ditentukan nasibnya.

Sidang legislatif diwarnai adu argumentasi antar fraksi-fraksi utusan partai politik yang memiliki kursi. Namun demikian, dari seluruh fraksi yang bersidang hanya sebagian kecil perempuan yang terlibat dalam pengambilan keputusan bagi undang-undang yang diperuntukkan bagi perempuan. Kebijakan dalam pembangunan suatu daerah juga ditentukan oleh pemangku jabatan yang mayoritas adalah laki-laki.

Tanpa bermaksud memposisikan laki-laki lawan perempuan, namun pengambilan kebijakan tentunya akan memberikan dampak pada perempuan. Kebijakan dalam sektor kesehatan misalnya, atau pembangunan infrastruktur yang bias gender akan menyebabkan feminisasi kemiskinan. Termasuk kebijakan dalam pemenuhan fasilitas di area publik seperti toilet dan tempat menyusui.

Partai politik sesungguhnya bukan organisasi yang asing bagi kita karena setiap lima tahun kita terlibat dalam pemungutan suara. Jumlah penduduk perempuan usia produktif berimbang dari jumlah penduduk laki-laki. Jumlah ini menentukan dalam pemungutan suara. Baik dalam pemilihan kepala daerah maupun presiden. Suara dan peran perempuan sangat dibutuhkan.

Kaum perempuan juga dapat menciptakan alat politik untuk menggaungkan suaranya. Bukan hanya menitipkan suara untuk pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan perempuan itu sendiri. Kaum perempuan dewasa dan ibu sudah terbiasa terlibat dalam kegiatan arisan atau aktivitas organisasi sosial lainnya. Artinya kaum perempuan pun sesungguhnya tidak asing dengan aktivitas organisasi yang mengikat seperti arisan bulanan atau koperasi. Perbedaannya dengan partai politik adalah bahwa melalui partai politik kaum perempuan turut menentukan arah dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik.

Negara ini juga membutuhkan kepemimpinan perempuan. Sejarah Nusantara mencatat beberapa kerajaan yang dipimpin oleh perempuan. Tahun-tahun mendatang akan menjadi jalan panjang bagi perempuan untuk semakin menentukan suaranya, menentukan pilihan untuk menantang. Memilih tantangan. Choose to Challenge. Be smart be organise!

Penulis: Ernawati

Editor: Humaira

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai