17 September 2024

Akar Penindasan Perempuan dalam Ekonomi Politik

0Shares

Hampir setiap hari kita mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan. Namun, masyarakat rata-rata abai terhadap korban dan seringkali justru memberi stereotype buruk pada perempuan. Korban pun enggan melaporkan kasus yang dialaminya. Keluarga, institusi bahkan Negara seringkali menutup-nutupi fakta kekerasan terhadap perempuan ini. Seolah-olah memang ada superioritas tertentu yang dimiliki oleh laki-laki sehingga mereka mendapatkan impunitas.

Budaya seperti ini sudah berlangsung lama dan terpelihara dalam tatanan masyarakat kita. Budaya tersebut kita kenal dengan budaya patriarkhi, dimana kedudukan laki-laki sangat dominan di bandingkan dengan posisi perempuan. Apa penyebab terjadinya budaya patriarkhi dan bagaimana prosesnya berlangsung?

Patriarki diambil dari kata “patriarch” yang artinya kekuasaan bapak, yang dimaksudkan di sini bahwa patriarki merupakan suatu sistem imajiner dan turun temurun meletakkan laki-laki dalam posisi tertinggi suatu struktur sosial. Menurut Walby patriarki adalah sebuah sistem struktur sosial dan praktik yang memposisikan laki-laki sebagai pihak yang mendominasi, menindas dan mengeksploitasi kaum perempuan.

Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa patriarki adalah sistem sosial yang berlaku di dalam masyarakat dan melanggengkan dominasi laki-laki terhadap kaum perempuan. Bagaimana patriarki terbentuk?

Asal Usul Budaya Penindasan Perempuan

Pembebaskan perempuan dari penindasan membutuhkan pemahaman landasan teoritis yang tepat. Ada dua pandangan dalam memahami asal-usul penindasan perempuan, yaitu determinisme biologis dan teori evolusi sosial yang dikemukakan oleh Lewis Henry Morgan.

Determinisme biologis mengatakan bahwa bentuk alamiah manusia menjadi penyebab kedudukan perempuan dan laki-laki tidak setara. Bentuk alamiah ini dapat dipahami seperti, perempuan memiliki vagina dan payudara, sedangkan laki-laki memiliki penis. Perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah karena bentuk alamiahnya yang seperti itu, sedangkan laki-laki dianggap kuat dengan bentuk alamiah yang sudah sedemikian rupa.

Bagaimana hal ini berpengaruh terhadap status gender? Ada pemisahan peran yang kaku, antara peran privat/domestik dan publik. Laki-laki dianggap lebih unggul secara biologis: lebih kuat, lebih pandai, sehingga dianggap pantas mendapat peran di ranah publik dan layak untuk memimpin. Sebaliknya, perempuan, yang dinilai inferior secara biologis hanya pantas mendapat peran domestik.

Determinisme biologis telah dapat dilihat pada era klasik. Aristoteles dalam Politics menyebutkan bahwa perbedaan spesies yang dapat diamati karakteristiknya sejak lahir menentukan siapa yang diprogram untuk memerintah dan siapa yang akan diperintah. Pandangan serupa mencapai puncaknya pada abad ke-19 melalui karya-karya Samuel Morton dan Joseph-Arthur de Gobineau.

Merujuk pada teori evolusi yang dikemukakan oleh Lewis Henry Morgan, penindasan terhadap perempuan tidak dapat terlepas dari perkembangan kehidupan masyarakat. Tahapan perkembangan masyarakat terbagi menjadi tiga tahap, yaitu: tahap kebuasan, barbarisme, dan peradaban.

August Bebel, seorang tokoh dalam gerakan buruh Jerman dan revolusioner Marxis sekaligus penulis buku “Women Under Socialism” mengatakan bahwa perempuan merupakan korban revolusi yang pertama. Hal ini disepakati oleh Engels yang memberikan pernyataan senada yaitu, kekalahan perempuan yang paling hebat dalam sejarah kemanusiaan adalah saat sistem keluarga berubah dari matriarkat menjadi patriarkat. Dari prima horde menjadi keluarga patrilineal.

Engels, dalam “Asal-usul Keluarga, Kepemilikan Pribadi, dan Negara” memberikan pembabakan mengenai cara-cara hidup manusia sebelum munculnya peradaban. Cara hidup zaman kebuasan, dan zaman barbarisme yang promiskuitet (berganti pasangan) dan kedua zaman ini masih dibagi lagi dalam beberapa tahapan yaitu perkembangan rendah, perkembangan menengah, perkembangan tinggi.

Menariknya pada zaman yang belum “beradab” ini, pembagian kerja sudah terjadi. Laki-laki pergi berburu dan perempuan tinggal di goa dan meramu hasil buruan. Namun pada saat ini belum ada hirarki gender, belum ada yang namanya “laki-laki lebih berkuasa” dari pada perempuan. Seiring berjalannya waktu, perempuan yang tinggal di rumah dan bekerja sebagai peramu mulai menemukan bibit-bibit tanaman yang kemudian bisa mereka pelihara dan mereka makan. Munculnya pertanian, tanpa perlu menunggu hasil buruan mereka tetap bisa makan.

Munculnya sistem pertanian menjadi babak baru bagi perempuan, yang menghasilkan pembagian kerja secara seksual dan hirarki gender. Lalu bagaimana perubahan proses produksi yang terjadi di zaman dahulu kala masih bisa kita rasakan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari?

Menurut Engels, zaman dulu belum ada yang namanya “Keluarga”. Apa sebab? Pada masa itu kehidupan masyarakat ditopang dari hasil buruan. Kebanyakan laki-laki yang pergi berburu, dan sebagian besar perempuan tinggal di rumah bertugas untuk meramu hasil buruan untuk menjadi makanan layak santap. Cara hidup berburu membuat laki-laki terus berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini yang memungkinkan mereka untuk berbiak dengan perempuan manapun yang mereka temui di daerah buruan mereka. Dari hasil hubungan promiskuitet inilah muncul anak-anak yang jelas siapa ibunya tetapi tidak diketahui dengan pasti siapa bapaknya.

Pada masa ini belum ada konsep masyarakat, belum ada konsep hirarki apapun bentuknya. Manusia pada saat itu hidup secara berkelompok dalam persekutuan kecil-kecil yang dinamakan horde. Tidak ada pertalian apa-apa selain “pertalian kerja bersama dan perlindungan bersama”. Belum ada juga konsep “moral adi-luhung” yang ada hanyalah “moral cari hidup dan moral cari makan”. Pada saat itu belum dikenal yang namanya perkawinan atau yang dalam bahasa Karl Marx adalah “kepemilikan”.

Menurut Sukarno, sebagaimana pembacaannya dari Engels, pada saat ini perempuan sudah menjadi makhluk yang ditaklukkan. Sebab demi menjaga hamilnya dan menjaga anaknya perempuan hanya bisa diam saja di rumah sambil menunggu hasil buruan dari laki-laki. Bayangkan laki-laki yang pergi berburu, berhadapan dengan binatang, dan harus menghadapi pemburu lain, bersaing untuk mendapatkan binatang buruan. Sukarno memberikan bayangan betapa kasarnya sikap dan sifat laki-laki saat itu, sehingga apa mungkin para perempuan diperlakukan dengan baik?

Namun, Rudolf Eisler, seorang filsuf berkebangsaan Austria, memberikan pendapat lain bahwa dalam kelompok tersebut tidak ada anarki seksual yang absolut. Atas dasar ini bisa dikatakan bahwa yang terjadi saat itu bukanlah hubungan promiskuitet, gonta-ganti pasangan seenaknya. Namun yang terjadi adalah adanya pasangan-pasangan sementara. Dari hubungan sementara ini perempuan yang harus menanggung hamilnya dan anak-anaknya. Sementara laki-laki pergi berburu lagi ke daerah lain. Belum ada klaim dari laki-laki atas anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan.

Zaman Pertanian

Lama sekali cara bertahan hidup melalui berburu dilakukan. Dalam buku Sarinah, Sukarno menjelaskan secara lebih ringan, bahwa periode berburu diikuti dengan periode pertanian. Jika menelisik ke belakang, cikal bakal periode menanam tumbuh-tumbuhan sudah mulai kelihatan sejak zaman berburu. Ingat bahwa perempuan adalah peramu pertama. Melalui pengalamannya perempuan tahu mana tumbuhan yang bisa dimakan mana yang tidak, dan mana biji-biji yang bisa mereka kembang biakkan di halaman rumah mereka.

Lewis Morgan, sebagaimana dikutip Sukarno dalam Sarinah, mengatakan bahwa pertanian merupakan suatu tahapan cara hidup yang lebih tinggi dari perburuan. Tanpa perlu pergi berburu, menantang bahaya, berhadapan dengan binatang liar, perempuan bisa hidup. Perempuan bisa makan, dan bahkan bisa memberikan makan pada anggota kelompoknya.

Perubahan cara hidup ini membuat posisi perempuan menjadi penting. Sebab perempuan menjadi produsen yang berharga bagi kelompoknya. Siapa saja kelompoknya? Anak-anaknya dan perempuan-perempuan tua yang tinggal bersama. Bahkan secara mengharu-biru, Sukarno menyebut perempuan sebagai induk “cultuur”. Apa sebab? Sebab perempuanlah yang pertama kali berpikir tentang “rumah”. Tentang konsep tinggal dan menetap di satu tempat. Sementara laki-laki masih berlarian-larian menjadi liar bersama binatang buruan. Perempuan sudah berpikir tentang tali temali untuk mengikat gubuknya dan mengikat alat tempanya (benda-benda tajam). Perempuan juga yang berpikir tentang “warisan”. Sebab apa yang didapatnya dari pertanian akan dia bagi pada anak-anaknya.

Cara hidup menanam tumbuh-tumbuhan ini diikuti dengan cara hidup berternak. Hewan-hewan buruan yang tidak mati di tempat, dirawat dan diberdayakan. Tentu untuk merawat dibutuhkan tempat yang ajeg, sehingga tidak mungkin hewan-hewan ini dibawa oleh laki-laki untuk lanjut berburu. Maka semakin pentinglah posisi perempuan dalam masyarakat.

Engels mengatakan bahwa dahulu, zaman prima horde ini justru perempuan yang menentukan kepada siapa anaknya boleh berkawin. Laki-laki yang berkawin dengan anak si perempuan A tidak akan mengambil anaknya untuk masuk dalam kelompoknya. Mereka berbiak saja seperti biasa lalu anak dari hasil perbiakan mereka akan tinggal dalam kelompok si perempuan. Lewis Morgan mengatakan justru ada laki-laki yang ikut masuk dalam kelompok perempuan. Hubungan pernikahan diatur agar anak dari ibu yang sama tidak saling berkawin. Di sinilah muncul konsep “matriarkat” yang artinya adalah garis ibu. Sehingga tidak ada lagi hubungan promiskuitet seperti di zaman sebelumnya.

Hukum perkawinan dan hukum keturunan inilah yang akan menjadi titik pangkal semua hukum perlaki-isterian, demikian kata Sukarno. Jika dulu melepaskan syahwat bisa seenaknya, sehingga perempuan yang menanggung hamil dan perawatan anaknya sendiri, maka pada saat anak-anak itu besar mereka bisa menjadi salah satu moda produksi yang giat. Moda produksi ini yang tidak dimiliki laki-laki saat itu. Anak!

“Kejayaan perempuan” tidak berlangsung lama hingga laki-laki mulai melirik cara hidup pertanian. Cara hidup di mana tidak perlu lagi pergi berhari-hari tanpa kepastian hasil buruan yang jelas. Di samping itu laki-laki juga sudah mulai hidup dengan cara berternak. Lahan yang mereka butuhkan untuk hewan ternak bukanlah gunung atau rimba, tetapi lahan datar yang banyak rumputnya. Di sinilah ketertinggalan laki-laki dari perempuan, namun atas dasar pengalaman itu pula laki-laki mulai melirik cara hidup menetap dan menanam tumbuh-tumbuhan ini.

Di tahap ini, saat secara serampangan, laki-laki masuk dalam pola hidup pertanian, jelas laki-laki lebih unggul dari segi kekuatan dan persenjataan. Dalam Sarinah, Sukarno mengatakan bahwa laki-laki mulai memborong pekerjaan bertani ini dari perempuan. Lalu perempuan disuruh tinggal di rumah saja, atau kalau diajak ke ladang hanya dijadikan “pembantu” laki-laki saja. Merosotlah kedudukan perempuan, bukan perempuan lagi produsen masyarakat. Sekarang posisi berbalik kembali, laki-laki menempati rantai teratas produsen makanan.

Sekarang laki-laki menguasai ladang, menjadi penjaga, pemelihara, dan bahkan pemilik. Jika dulu semua perkakas ladang, hasil ladang, dan hewan ternak jatuh dalam kepemilikan perempuan dan akan dibagi-bagi pada anak-anak dan anggota kelompoknya. Maka sekarang urusan membagi-bagi itu menjadi kuasa laki-laki. Tetapi, siapa anak laki-laki itu? Sebab dahulunya dia hidup secara bergonta-ganti pasangan, kawin sementara, secara promiskuitet.

Kelebihan panen, pertumbuhan dan pertambahan ternak, membuat mereka bisa menumpuk kekayaan. Membeli peralatan yang lebih banyak dan mereka yang memiliki itu semua kemudian bisa memimpin kelompok yang lebih besar. Seperti menjadi kepala suku, dan ini cikal bakal pemerintahan feudal. Namun, kepada siapa kekuasaan, dan kekayaan materi ini akan diwariskan? Setiap anak jelas siapa ibunya, tetapi tidak jelas siapa bapaknya. Pada titik inilah laki-laki menentukan siapa perempuannya, dan perempuan-perempuan ini tidak boleh berkawin dengan laki-laki lain.

Kini laki-laki menuntut kesetian dari si perempuan sebagai harga mati. Kini laki-laki hanya mau bekerja demi kemakmuran keluarga dan keturunan-keturunannya saja. Lalu laki-laki itu membentuk suatu “gezin” atau membentuk somah dalam bahasa Sukarno. Dengan demikian menjadi jelas bahwa kerjanya hanya untuk keturunannya. Akibatnya, hukum keturunan pihak ayah atau patrilineal mulai berlaku dan hukum peribuan tersingkir. Kini kelompok komunal mulai terpecah menjadi “keluarga”.

Bahkan dalam pembagian kerja secara seksual mulai muncul adanya hirarki. Laki-laki lebih unggul dari perempuan. Laki-laki bisa menikah berapa kali dengan sebanyak mungkin perempuan dan anak-anak mereka akan menjadi moda pertanian yang giat. Semakin besar suatu keluarga maka semakin cakap kemampuan mereka mengolah lahan pertanian.

Jika sepanjang pembahasan ini kita berujung pada kondisi keluarga. Maka dalam bukunya, Engels, memperjelas mengapa dominasi terhadap perempuan justru muncul dari dalam keluarga. Engels menilik etimologi kata family yang berasal dari bahasa Oskia yaitu famel yang juga bermakna “budak”. Bahkan di Romawi kata familia tidak ditujukan untuk pasangan berkawin dan anak-anak mereka, melainkan ditujukan pada budak yang mereka perjual-belikan. Famulus berarti budak domestik (rumah-tangga), dan familia adalah jumlah budak yang dimiliki oleh satu orang laki-laki. Hal ini diciptakan untuk menunjukkan tatanan sosial baru. Di mana “sang kepala keluarga” menguasai sejumlah istri, anak-anak, dan budak, dan mereka diatur di bawah aturan paternal masyarakat Romawi. Laki-laki mengatur dan menguasai hak hidup dan mati mereka semua.

Karl Marx menambahkan, “Sebagai akibatnya, keluarga modern tidak hanya mengandung embrio perbudakan (servitus) tetapi juga pelayanan (serfdom), karena sejak awal keluarga modern berhubungan dengan pekerjaan-pekerjaan pertanian. Dalam keluarga yang demikian terdapat semua kontradiksi, dalam bentuk yang lebih kecil, yang kemudian berkembang dan menyebar ke seluruh masyarakat dan negara.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Dalam Sarinah, Sukarno menunjukkan bahwa adanya adat atau kebiasaan membeli perempuan dengan emas kawin. Sukarno menyamakan adat ini seperti halnya berbelanja di pasar atau di kedai. Berbelanja barang. Oleh sebab itu ada istilah kawin-beli. Bagi laki-laki yang tidak mampu membeli dengan emas kawin, maka mereka akan mencuri si gadis. Oleh sebab itu ada istilah kawin-rampas atau kawin-lari. Sukarno hendak menunjukkan bahwa dari adat seperti ini perempuan diperlakukan seperti barang dagangan.

Di Indonesia, jejak sistem matriarkat masih bisa kita lihat misalnya di masyarakat Minangkabau. Tradisi yang cukup dikenal yakni sistem matrilineal di Sumatera Barat (Minangkabau), dimana pewarisan kekayaan didasarkan atas garis keturunan perempuan: suami adalah ‘tamu’ di rumah istrinya. Sekalipun demikian, laki-laki Minangkabau tetap memiliki kekuasaannya sendiri, karena pengambilan keputusan keluarga dan komunitas secara formal umumnya dilakukan oleh perwakilan laki-laki sesuai garis silsilahnya – oleh saudara laki-laki dari perempuan pemilik kekayaan.

Corak Produksi Kapitalis

Sejak datangnya hukum “patriarkat” perempuan terpaksa hidup dalam kurungan rumah. Mereka diperlakukan selayaknya Oikurema, dalam bahasa Yunani berarti benda untuk mengurus rumah. Tugas perempuan dipangkas hanya melayani suami, menenun, meracik ramuan. Kondisi ini berubah ketika revolusi industri.

Di satu sisi revolusi industri memang membebaskan perempuan dari kurungan rumah. Mereka bisa bekerja di pabrik dan memberikan penghasilan tambahan bagi keluarganya. Namun di sisi lain, munculnya pabrik mau tidak mau menggantikan peranan perempuan sebagai produsen domestik. Semua kerja perempuan beralih menjadi produksi masal yang bisa dikerjakan oleh mesin di pabrik. Pada saat ini, tenaga perempuan-perempuan yang sudah masuk ke dalam pabrik diserap sedemikian rupa oleh para pemilik modal.

Kerja domestik berubah menjadi komodifikasi, barang dagang, yang menimbulkan bertambahnya kebutuhan ekonomi yang lebih besar. Hal ini yang justru mendorong perempuan-perempuan untuk masuk ke dalam pabrik, demi pendapatan yang dapat membantu kehidupan ekonomi keluarga. Pendapatan yang tidak seberapa, dengan target kerja maksimal yang bahkan sama dengan target kerja laki-laki. Hanya upahnya yang berbeda.

Heidi Hartmann, seorang feminis kontemporer dari Amerika, dari buku berjudul “Unhappy Marriage of Marxism and Feminism: Towards a More Progressive Union” menunjukkan adanya perbedaan kepentingan antara patriarki dan kapitalis atas perempuan. Pada awal masa revolusi industri kebanyakan perempuan kelas bawah mulai bekerja di pabrik dan tenaga perempuan dibutuhkan oleh lelaki borjuis agar mereka mendapatkan pekerja dengan upah rendah. Namun lelaki proletar lebih menghendaki perempuannya untuk tetap berada di rumah agar tetap bisa melayani mereka.

Perempuan yang hanya mengurus rumah tangga malahan menambah beban ekonomi lelakinya. Beban bertambah tetapi pintu masuk pemasukan hanya dari satu sumber. Dengan kenyataan yang seperti ini lelaki borjuis menawarkan “solusi” untuk pemecahan masalah ekonomi itu yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan bagi perempuan proletar. Tetapi apakah hal itu tanpa resiko? Dalam kitab Sarinah telah dikatakan bahwa “laki-laki kerja dari matahari terbit sampai matahari terbenam, perempuan kerja tiada hentinya siang dan malam.”

Hartmann mengatakan untuk mengatasi masalah ini lelaki borjuis dan lelaki proletar dapat saja membuat kesepakatan. Perempuan proletar tidak perlu lagi bekerja di pabrik tetapi lelakinya mendapatkan jaminan kesejahteraan keluarga dari para lelaki borjuis atau pemilik modal. Akan tetapi lagi-lagi menurut Hartmann hal ini bersifat semu karena pada akhirnya jaminan itu hanya dapat dinikmati oleh pekerja pada posisi tertentu.

Bagaimanapun, seperti ditulis Rosemari Putnam-Tong dalam bukunya berjudul “Feminist Thought” bagian “Marxist and Socialist Feminism: Classical and Contemporary”, harus disadari bahwa lelaki borjuis juga menginginkan untung yang sebesar-besarnya, sehingga tidak mungkin mereka memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pekerjanya. Adanya pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin ini, di manapun baik dalam pabrik maupun rumah tangga, sama-sama tidak menjadi solusi bagi masalah perempuan karena persoalan itu dimunculkan oleh perkawinan sistem kapitalis dan tradisi patriarkis.

Permasalahan yang dialami perempuan proletar merupakan suatu wujud dari pandangan yang meremehkan kerja perempuan. Kerja perempuan dianggap bukan kerja yang memerlukan keahlian khusus sehingga layak untuk diremehkan, tidak dihargai seperti kerja laki-laki. Perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga saja dianggap sebagai orang yang sama sekali tanpa kerja padahal perempuan itulah yang mengurus rumah dan keperluan anggota rumah tangga. Masalah ini oleh Hartmann disebut sebagai masalah yang ditimbulkan oleh monster berkepala dua yang bernama kapitalis patriarki.

Monster berkepala dua ini yang menyebabkan perempuan diupah rendah dalam pabrik namun tetap memiliki jam kerja dan tuntutan yang sama seperti laki-laki. Perempuan pekerja diupah rendah karena mereka adalah perempuan dan pekerjaan yang mereka lakukan dianggap sebagai pekerjaan sehari-hari yang mereka lakukan di dalam rumah. Maka, apa yang membuatnya menjadi istimewa sehingga perlu mendapatkan upah tinggi?

Menurut Engels, bagaimana cara mengemansipasi perempuan? Engels mengatakan, tidak mungkin perempuan memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki selama kaum perempuan ditutup dari kerja produksi sosial dan dibatasi pada pekerjaan rumah tangga pribadi. Namun sayangnya, praktek di lapangan justru hanya memindahkan kerja domestik perempuan ke dalam suatu industri pengumpul kapital yang melanggengkan patriarki. Serba salah bukan? Ini sama halnya dengan memberikan solusi semu bagi perempuan.

Penindasan terhadap perempuan muncul dalam embrio masyarakat kelas dan terus tumbuh ke dalam sistem kapitalisme. Dengan demikian penindasan terhadap perempuan kian kompleks dan berurat akar. Pembebasan perempuan dan kesetaraan sepenuhnya hanya bisa dicapai melalui penghancuran terhadap akar penindasan, yaitu kapitalisme.

Siti Rubaidah

*Materi ini disampaikan dalam Pendidikan Politik Tahap II API Kartini di Serang, Banten pada 1 Maret 2020.

Catatan Kaki:

  • Friedrich Engels, Asal-usul Keluarga, Kepemilikan Pribadi, dan Negara. Jakarta: Kalyanamitra, 2011.
  • Maria Brigita Blessty, “Asal-usul Penindasan Perempuan”. Materi Kursus Perempuan di Rumah Obor, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 25 Maret 2017.
  • Soekarno, Sarinah: Kewadjiban Wanita Dalam Perdjoangan Republik Indonesia, Panitya Penerbit Buku-buku Karangan Presiden, 1963.
  • Susan Blackburn, Perempuan dan Negara Dalam Era Indonesia Moderen. Jakarta: Kalyanamitra, 2009.
  • https://feminisminindia.com/2018/06/18/biological-determinism-science-sexism/ diakses pada 10/10/2019 pukul 16.12 WIB.
  • http://www.balairungpress.com/2017/02/membicarakan-asal-usul-penindasan-perempuan/ diakses pada 10/10/2019 pukul 20.11 WIB.
0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai