14 September 2024

Komunikasi Antarpribadi untuk Mendukung Korban Bersuara

0Shares

Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapapun tanpa mengenal jenis kelamin, usia dan status. Pada umumnya korban merupakan perempuan dan anak-anak. Kebanyakan korban yang mengalami kekerasan seksual tidak mampu bersuara karena takut dan trauma sehingga mereka lebih memilih untuk diam.

Ada korban yang mampu bersuara di tengah ketakutan dan trauma. Korban yang berani bersuara biasanya memiliki komunikasi antarpribadi dan hubungan antar pribadi yang baik dengan orang lain, mendapat perlindungan, sehingga korban lebih berani bersuara dan merasa aman terlindungi.

Kekerasan seksual merupakan suatu tindakan atau sikap yang menyerang individu, penghinaan, pelecehan terhadap individu, juga merendahkan individu, baik secara fisik, verbal, maupun nonverbal yang mengarah pada seksualitas dan tubuh seseorang tanpa persetujuan.

Kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia selama tahun 2019 sampai 2021, merupakan angka kasus kekerasan seksual tertinggi dengan jumlah kasus sebanyak 7.191 kasus menurut data Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedangkan menurut data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ada sebanyak 2.389 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 53% diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Data tersebut adalah data yang dilaporkan korban baik secara langsung maupun tidak. Jumlah angka tersebut belum termasuk dengan data yang tidak dilaporkan, sudah pasti angkanya jauh lebih tinggi. Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, tentunya sangat memperihatinkan kita semua. Apalagi, kebanyakan korban adalah Perempuan.

Kekerasan menurut para ahli, merupakan pemanfaatan kemampuan dan otoritas atau kekuasaan, tuntutan juga tindakan pada diri sendiri, individu atau sekelompok orang/masyarakat secara umum, kemudian berakibat dan berkemungkinan besar mengakibatkan adanya memar pada fisik hingga gangguan psikologis seperti trauma, depresi, serta kematian, atau bahkan mengakibatkan kelainan perkembangan dikarenakan perampasan terhadap hak seseorang (WHO dalam Bagong. S, dkk, 2000).

Sedangkan Matlin (2008), mengatakan kekerasan seksual adalah suatu bentuk kontak secara seksual atau suatu bentuk yang lain dan tidak di inginkan secara seksual. Hal tersebut kemudian disertai dengan tekanan pada psikologis atau fisik.

Kekerasan seksual dewasa ini merupakan masalah yang sedang dihadapi dan tengah terjadi di Indonesia. Hal tersebut berdampak pada perilaku, khususnya korban perempuaan. Kekerasan seksual dapat dialami dan terjadi pada siapapun, dimanapun, kapanpun disetiap kali ada kesempatan, situasi dan kondisi yang berbeda-beda.

Pada umumnya, kekerasaan seksual terjadi di ruang publik dan lingkungan sekitar korban berada. Hal ini tentunya sangat memilukan. Tidak menjejal kemungkinan, pelaku adalah orang-orang terdekat korban seperti keluarga korban juga teman-teman korban.

Alih- alih menceritakan kejadian yang terjadi terhadap korban pada orang terdekat, korban malah tidak memiliki rasa kepercayaan terhadap orang, sehingga korban mengalami ketakutan dan trauma mendalam. Korban pun cenderung membatasi diri untuk tidak berkomunikasi dengan orang lain, sehingga yang dilakukannya adalah memendam, lalu mengalami depresi sampai pada tingkat bunuh diri.

Komunikasi agar Korban Bersuara

Komunikasi merupakan proses interaksi dalam pertukaran informasi atau pesan antara komunikator dan komunikan. Proses komunikasi memiliki dampak penerima pesan, baik negatif juga positif dalam pembentukan perilaku, sikap dan pandangan pada penerima pesan. Menurut Murphy & Mendelson (1973) komunikasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk membangun dan mempertahankan hubungan antarpribadi.

Pada korban kekerasan seksual, pengaruh komunikasi sangat besar dalam kelangsungan hidup. Batin yang mengalami tekanan mempengaruhi psikologis dan pola pikir serta perilaku. Adanya rasa takut dan depresi yang dialami korban merupakan sebab akibat dari kekerasan seksual dan ketidakterbukaan dalam berkomunikasi sehingga adanya kecenderungan untuk menarik diri dari lingkungan sekitar.

Tidak jarang banyak korban yang sulit untuk berbicara, mengungkapkan peristiwa yang terjadi karena faktor-faktor tertentu seperti ancaman, trauma dan rasa takut. Kekerasan seksual merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi dan penting untuk menjadi perhatian bersama.

Di ruang publik dan lingkungan sekitar yang seharusnya menjadi ruang bagi Perempuan melakukan aktivitasnya sehari-hari, berharap tentang keamanan dan kenyamanan, malah sebaliknya mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan pada lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi rumah malah sebaliknya menciptakan ruang yang tidak lagi aman. Korban yang butuh bercerita pun jadi takut untuk bersuara, bahkan untuk memilih teman atau orang lain dalam berkomunikasi saja hampir sulit untuk ditemukan karena ketidakpercayaan korban.

Pada korban kekerasan seksual, membangun komunikasi antarpribadi dengan orang lain tidak mudah dilakukan apabila korban tidak memiliki rasa percaya terhadap orang lain, selain itu tidak adanya kedekatan pun menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi efektivitas komunikasi antarpribadi. Komunikasi antarpribadi bisa sangat efektif dan bisa sangat tidak efektif, DeVito (2011: 285).

Komunikasi antarpribadi dikatakan efektif menurut D.W. Johnson (dalam Supriyatni, 1995: 35) terdapat beberapa syarat untuk mengirimkan pesan secara efektif yaitu; a. Pengirim pesan harus berusaha supaya setiap pesan yang disampaikan mudah dimengerti oleh penerima pesan, b. Pengirim pesan harus memiliki tingkat kredibilitas atau kepercayaan, gambaran yang baik di mata pengirim pesan, c. Pengirim pesan harus mengusahakan agar dapat mendapatkan umpan balik atau feedback secara maksimal terkait dengan pesan yang disampaikan pada penerima pesan.

Kekuatan hubungan antarpribadi mampu membangun tingkat kepercayaan seseorang, dengan kedekatan suatu hubungan diantaranya mempermudah seseorang untuk membina hubungan yang baik dengan orang lain. Persepsi seorang terhadap orang lain merupakan faktor yang berasal dari dalam diri pribadi dan ini merupakan suatu hal yang abstrak dan lumrah.

Faktor lain yang juga mempengaruhi efektivitas komunikasi antarpribadi yaitu sikap, perilaku atau tingkah laku seseorang. Proses komunikasi berlangsung tidak hanya ditentukan pada komunikator dan komunikan, akan tetapi juga pada kualitas pesan yang disampaikan.

Isi pesan dalam komunikasi antarpribadi sangat mempengaruhi perilaku seseorang dalam membentuk konsep diri dengan tujuan merubah sikap, perilaku dan pola pikir seseorang. Isi pesan merupakan proses dari komunikasi yang dapat dijadikan sebagai indikator-indikator terhadap sikap dan perilaku seseorang yang berada pada posisi komunikator maupun komunikan, sehingga menghasilkan isi pesan yang memiliki bobot subjektif dan memunculkan karakter atau bersifat memproyeksikan sikap perilaku, pola pikir pada komunikan atau pun komunikator.

Pada proses ini, komunikasi lebih banyak menyoroti sikap perilaku komunikator karena bobot subjektif yang lebih ditujukan pada komunikator daripada komunikan. Oleh karena hal tersebut, komunikator harus tahu menempatkan posisi yang sejajar dengan komunikan, sehingga proses komunikasi mendapatkan feedback atau umpan balik yang baik dari komunikan.

Larry L. Barker berpendapat feedback sebagai suatu reaksi terhadap aspek yang ditumbuhkan oleh sumber awal dalam suatu proses komunikasi yang berlangsung. Dia juga berpendapat bahwa feedback berfungsi untuk mengetahui kualitas rujukan yang dimilikinya, yang mewarnai terhadap reaksi yang diberikan kepada komunikator dari komunikan dan membantu dalam memberi rangsangan untuk perubahan serta memperteguh. Feedback merupakan input dari komunikan maupun komunikator untuk mengubah pola pikir dari keduanya.

Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membangun komunikasi dengan korban, sehingga keluarga harus tahu bagaimana seharusnya berkomunikasi dengan korban. Ketidakpercayaan, trauma, stigma dimasyarakat dan lain sebagainya, membuat korban semakin enggan untuk berbicara dan korban cenderung tertutup.

Kasus di Bintaro, Tanggerang Selatan korban berinisial AF takut untuk berbicara dikarenakan takut terhadap stigma masyarakat juga mengalami trauma. Pada tahun 2019 kemudian terungkap ditahun 2020 melalui curahan hati korban di media sosial, pegawai honorer di SMAN 7 Mataram, NTB, Baiq Nuril Maknun mendapat pelecehan seksual dari pimpinannya di sekolah. Ada Agni, mahasiswa Universitas Gajah Mada yang belum lama ini terjadi. Itulah sederet kasus kekerasan seksual yang korbannya tidak mudah untuk bersuara.

Dari cara kita berkomunikasi inilah yang menentukan bagaimana feedback atau umpan balik yang akan kita terima dari komunikator atupun komunikan. Kekerasan seksual merupakan kejahatan kemanusiaan yang sering terjadi diruang publik, seperti lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, ditempat kerja, hingga didalam rumah, akan tetapi hanya sedikit orang yang berani berbicara. Maka dari itu pentingnya membangun interaksi, komunikasi atau hubungan antarpribadi serta menjaga hubungan tersebut, sehingga mendorong korban untuk berani bersuara.

Memahami diri korban, perilaku dan sikap korban, memahami pola komunikasi antarpribadi dengan korban akan mempengaruhi perilaku korban untuk berani bersuara baik secara langsung maupun tidak langsung.

Berinteraksi dengan orang lain merupakan hal yang penting dalam kehidupan. Kehilangan akses hubungan dengan orang lain merupakan suatu ancaman kesehatan fisik maupun mental bagi kita. Seseorang yang kehilangan interaksi dengan orang lain dalam jangka waktu yang lama memiliki kecenderungan meragukan diri sendiri, beresiko menderita depresi, bahkan sulit untuk melakukan aktivitas sehari-harinya. Untuk menjaga suatu hubungan antarpribadi dengan orang lain, diperlukannya kecakapan dan pengetahuan juga keahlian dalam menjaga hubungan antarpribadi.

Menurut Beebe (2008) hubungan antarpribadi merupakan persepsi bersama oleh dua orang dari hubungan yang sedang berlangsung yang menghasilkan pengembangan ekspektasi hubungan dan keintiman antarpribadi yang bervariasi. Hubungan antarpribadi atau komunikasi antarpribadi bersifat transaksional, dimana setiap individu yang terlibat akan saling mempengaruhi satu dengan yang lain.

Hubungan antarpribadi dapat membantu korban untuk bersikap berani dalam berbicara. Kepedulian keluarga juga mampu mendorong korban untuk berbicara. Kepedulian keluarga terhadap sikap dan perilaku korban sangat dibutuhkan untuk menjadi tempat aman, yang mudah dipercayai korban dalam berkomunikasi. Memberikan waktu yang banyak untuk interaksi dengan korban merupakan salah satu upaya untuk membantu korban lebih berani buka suara. Komunikasi secara intens dapat menciptakan hubungan antarpribadi yang lebih dekat dan mencegah korban untuk melakukan hal-hal diluar kendali.

Menurut DeVito (2016) setiap hubungan memiliki sifat yang unik, sama halnya dengan alasan dalam menjalin suatu hubungan dengan orang lain, beberapa alasan pengembangan menurutnya yaitu: a) menggurangi kesepian, karena setiap orang pasti memiliki rasa kesepian dalam hidupnya. Kadang fisik dekat, tapi terasa jauh secara emosional, kadang berada ditempat ramai, tetapi merasa sepi. Hal ini biasanya terjadi pada seseorang yang tidak memiliki komunikasi dan hubungan antarpribadi; b) mendapatkan stimulus, sebagai manusia dibutuhkan agar kita tidak mengalami kemunduran dan menyebabkan kematian.

Kontak antar manusia adalah salah satu cara ampuh untuk mendapatkan rangsangan. Kita juga merupakan makhluk fisik yang membutuhkan rangsangan fisik, seperti membelai rambut, berpelukan dengan teman saat sedih, atau stimulus emosional seperti tertawa, menangis, membutuhkan harapan, kejutan dan mengalami kehangatan afeksi. Semua hal tersebut akan kita dapatkan apabila kita menjalin komunikasi antarpribadi dengan orang lain.

Floyd (2011) berpendapat tentang manfaat emosi merupakan dukungan emosi, disaat kita mengalami krisis atau hanya sekadar mengalami hari buruk, teman dapat memberikan rasa nyaman dan empati sehingga kita bisa melalui masa krisis atau hari buruk tersebut.

Komunikasi antarpribadi antara korban dan seseorang yang dipercayai, akan menciptakan suatu komunikasi yang efektif, membentuk pola pikir, sikap, perilaku, konsep diri sesuai dengan yang diharapkan sehingga upaya untuk mendorong korban dalam bersuara tercapai.

Berempati dan bersikap atau berperilaku positif, perbanyak memberikan waktu untuk mendengarkan korban berbicara, memberi rasa aman kepada korban, menunjukkan keberpihakan atau dukungan terhadap korban merupakan hal yang dibutuhkan korban di masa-masa krisis. Hubungan antarpribadi selalu berubah, sehingga butuh dipelihara keseimbangannya dan memperkuat hubungan antarpribadi.

Menurut Floyd (2012:291) untuk menjaga hubungan antarpribadi tetap baik dibutuhkan 1) Sikap yang baik, dimana individu bisa bersikap sopan, riang dan bersahabat, 2) Menjaga komunikasi agar mrmpertahankan kontak, 3) Terbuka, semakin seseorang dekat dengan orang lain, maka semakin terbuka juga orang tersebut dan bertambah rasa kepercayaan orang tersebut. 4) Memberi jaminan, ini dimaksudkan untuk mengekspresikan komitmen, kepeduliaan serta kesetiaan terhadap sseorang didalam suatu hubungan sehingga adanya rasa saling membutuhkan. 5) Berbagi kegiatan bersama, artinya memberikan eaktu atau mengahiskan waktu bersama dengan orang lain.

Korban kekerasan tidak mudah bersuara, merubah sikap dan perilaku, butuh proses untuk membangun kepercayaan pada orang lain, proses mengubah cara pandangnya dalam berpikir, bangkit dari trauma dan melawan rasa takut dan ancaman yang dideritanya.

Melindungi korban dari kasus kekerasan seksual yang dialaminya adalah tanggung jawab kita bersama. Berkomunikasi secara langsung memungkinkan korban untuk memberikan umpan balik secara langsung dan mendorong korban untuk mulai buka suara.

Korban tidak mudah buka suara tetapi dengan adanya komunikasi antarpribadi yang membangun rasa percaya korban, tentunya hal tersebut mampu mendorong korban lebih berani berbicara. Seseorang yang mengalami kekerasan seksual bisa bangkit dari trauma dan keterpurukan karena memiliki motivasi yang besar untuk bisa bangkit melawan rasa takut, dan memiliki pandangan yang lebih fleksibel dalam menghadapi pengalam buruk masa lalu, kemudian terus membangun kepercayaan diri dan menerima diri sendiri apa adanya.

Pola komunikasi antarpribadi, tentunya bisa membangun hubungan yang baik, dengan jangka waktu tidak tentu dikarenakan sikap, interaksi akan mulai berubah perilaku seseorang seiring berjalanya waktu, hubungan yang dijalin diantaranya akan mempengaruhi komunikasi.

Kesimpulan

Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang sering terjadi pada perempuan umumnya. Kekerasan seksual menjurus pada kekerasan secara fisik, verbal, maupun non verbal. Korban dalam hal ini membutuhkan perhatian khusus dari kita semua, khususnya dari keluarga. Pemahaman terhadap perilaku dan sikap korban menjadi suatu acuan dalam menghadapinya.

Seseorang yang memiliki hubungan atau komunikasi antar pribadi yang baik akan lebih mempermudah korban untuk melakukan berinteraksi dan mendorong korban untuk berani. Memiliki hubungan antarpribadi yang baik, membangun komunikasi antarpribadi yang positif, melindungi korban, memberikan kesempatan untuk korban bersuara serta membangun kepercayaan korban dapat meningkatkan atau membantu korban untuk bisa tampil lebih baik dan mampu mengaktualisasi dirinya.

Aktualisasi diri dapat membantu seseorang menjadi pribadi yang lebih tangguh oleh karena pengalamanan – pengalaman subjektif yang dialaminya. Korban yang sudah teraktualisasi diri akan lebih mampu menerima diri sendiri apa adanya, memiliki kadar konflik yang lebih rendah, memiliki kepribadian yang lebih harmonis sehingga mampu memandang dunia dengan luas, menghargai dirinya sendiri, mampu membuat keputusan – keputusan yang diambil, mampu berkomunikasi dengan baik, dapat membangun hubungan pribadi dengan orang lain, memiliki kepercayaan diri, dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada disekitarnya.

Penulis: Saviske Mauren Oktaviana Talangamin

Editor: Humaira


0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai