29 April 2024

Myra Diarsi: Mimpi Merdeka Dari Kekerasan Seksual

“Saya betul-betul memimpikan Indonesia yang anak bangsanya semua merdeka khususnya dari kekerasan seksual,” ujar Myra Diarsi. Myra mengungkapkan bahwa pada ruang jumpa tersebut, dirinya merasa sedikit emosional. Dalam perhelatan yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA, IDN Times dan Yayasan Kalyana Shira itu ia menyampaikan bahwa ia sudah mengurusi perihal kekerasan seksual sejak tahun 1984 dan menyampaikan rasa marah dan kecewanya pada peristiwa perkosaan perempuan Tionghoa di tahun 1998.
0Shares

Jakarta, Suluh Perempuan. Suluh Perempuan berkesempatan menghadiri FGD: Langkah Awal Mencegah Kekerasan Seksual, Senin lalu (4/12/2023) yang diselenggarakan di The Plaza IDN Media HQ.

“Saya betul-betul memimpikan Indonesia yang anak bangsanya semua merdeka khususnya dari kekerasan seksual,” ujar Myra Diarsi. Myra mengungkapkan bahwa pada ruang jumpa tersebut, dirinya merasa sedikit emosional. Dalam perhelatan yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA, IDN Times dan Yayasan Kalyana Shira itu ia menyampaikan bahwa ia sudah mengurusi perihal kekerasan seksual sejak tahun 1984 dan menyampaikan rasa marah dan kecewanya pada peristiwa perkosaan perempuan Tionghoa di tahun 1998.

Dalam FGD tersebut ia menyinggung soal power relation sebagaimana disampaikan oleh Lindung Saut Maruli Sirait dari Itjen Kemendikbudristek dalam pemaparan sebelumnya. “Itu adalah pangkal dari semua persoalan ini, namun harus dibedakan juga bagaimana power relation bekerja untuk korban dan untuk pelaku. Saya masih melihat ini masih mixed up karena pelaku hanya bisa melakukan itu karena dia dapat privilege dalam power relation entah uang, resources entah jabatan kekuasaan entah sesederhana patriarki, jadi merasa laki saja sudah kayak berhak gitu ya,” tegasnya menyoroti persoalan relasi kuasa yang banyak melatarbelakangi terjadinya tindak kekerasan seksual.

“Jadi banyak privilege-nya, sedangkan yang perempuan itu semuanya terpinggirkan dari semua privilege ini. Dengan patriarki saja dia sudah bisa disingkirkan apalagi dengan jabatan. Apalagi dengan relasi yang hierakis. Tetapi jangan lupa, pesantren adalah juga lahan yang sangat subur terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan maupun juga laki-laki. Power relation itu harus diterjemahkan sebagai lahan yang bisa dipetakan gitu Pak,” lanjutnya. Menurutnya dengan sanksi yang selama ini diberikan kepada pelaku itu tidak pernah diberi sanksi yang sifatnya sosial. Semua institusi hanya memberi sanksi administrasi atau memberi sanksi jabatan yang tidak ada hubungannya dengan pelaku secara personal. Ia meyakini, pelaku itu memerlukan sanksi sosial yang yang signifikan.

“Seperti misalnya di tingkat Perguruan Tinggi, misalnya pelaku adalah dosen maka pelaku harus ditutup semua peluangnya untuk menjadi guru. Jika dia pemimpin maka harus ditutup semua peluangnya untuk menjadi pemimpin. Hal ini yang belum berani untuk kita lakukan. Sistem kita belum menengok dari hulunya. Kita kayak pemadam kebakaran aja nih sekarang,” jelasnya.

Menurutnya diperlukan hadirnya semua stakeholders. “Hadirkan pejabat-pejabat yang memang bersehati dengan kita,” pungkasnya.

*)MJ

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai