26 April 2025

Handyana Prathita Rahayu: Caleg Muda Berperspektif Gender

0Shares

Beberapa hari lalu mimin berkesempatan melakukan wawancara dengan seorang caleg perempuan inspiratif, Suluh Perempuan sendiri sangat mendukung hadirnya representatif kaum perempuan yang kompeten dan berperspektif gender di parlemen.

Barikut hasil dari wawancara kami:

Profile

Nama : Hadyanna Prathita Rahayu (biasa dipanggil thita)

Status: Janda cerai hidup dengan 2 anak, domisili di Batam – Kep. Riau.

Profesi saat ini: Konsultan hukum & HR, soft skill, juga ISO CMS trainer. Saat ini juga aktif di 3 NGO yg fokus pada pendampingan korban kekerasan gender yaitu Yayasan Pintasan Asa Spina (Komunitas Spinmotion Indonesia) sebagai admin komunitas & pengasuh grup konsultasi hukum perceraian. Yayasan Pribudaya ( Komunitas Perempuan Berkisah) sebagai konselor ruang aman Perempuan Berkisah, dan di Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender sebagai anggota advokat. Sejak 2018 saya juga aktif berpolitik di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jabatan saat ini sebagai wakil ketua DPW PSI Kepulauan Riau dan Ketua Komite Solidaritas Pelindung Perempuan & Anak ( KSPPA) Kepulauan Riau.

Ketika kami tanyakan mengenai profesi dan perjalanan karirnya, begini lah cerita dari caleg yang akrab dipanggil Thita ini:

Sebagai Konsultan hukum dan trainer bersama dengan tim memberikan jasa layanan konsultasi dari sisi legal dan ketenagakerjaan berikut pelatihannya kepada perusahaan/organisasi yang membutuhkan. Selain itu saya juga memberikan layanan pendampingan dan konsultasi hukum pro-bono bersama 3 yayasan + 1 sayap partai (KSPPA) yang saya sebutkan di atas. Untuk fokus pendampingan pro-bono yang paling banyak saya tangani adalah kasus KDRT dan KDP.

Apa saja sih suka dan dukanya?

Hal positif yang saya dapatkan selama aktif di issue gender adalah akhirnya saya banyak dipertemukan dengan teman-teman yang mempunyai concern serupa sehingga bisa banyak bertanya dan belajar. Juga mempertajam perspektif kita tentang issue kekerasan gender.

Duka/Kendala yang paling banyak dihadapi datang dari mindset masyarakat dan APH tentang KDRT itu sendiri. Budaya patriarki amat berpengaruh terhadap proses penegakan keadilan bagi korban. Ketika korban didampingi saja masih banyak hambatan yang didapat seperti hukum acara yang tidak pro korban, pemahaman APH tentang relasi kuasa dan siklus kekerasan dalam relasi personal, pola pikir masyarakat tentang KDRT yang tentunya berpengaruh terhadap pola pikir korban dan keluarganya. Makanya banyak sekali kasus KDRT yang berhenti di tengah jalan, namun bagaimanapun permintaan untuk penghentian kasus adalah hak korban yang perlu dihormati pendamping.

Apa yang melatarbelakangi kakak dalam memilih profesi ini?

Sejak 2008 sambil berkuliah saya sudah meniti karier di bidang Human Resourse, kemudian 2012 menikah dan mengalami KDRT selama pernikahan. 2016 saya memutuskan bercerai sambil juga melaporkan pidana KDRT yang mantan suami lakukan. Selama proses litigasi yang menyita waktu dan tenaga, saya merasa sendiri, bahkan beberapa kali mengalami re-viktimisasi dan victim blaming dari penyidik dan pengacara yg mendampingi saya. Kebetulan saya mendapat paket komplit KDRT ( fisik, psikis, penelantaran, dan seksual) pemahaman APH & pengacara saya tentang KDRT penelantaran ekonomi & marital rape yg minim membuat proses litigasi tidak berjalan sesuai harapan. Setelah proses perceraian dan laporan pidana selesai saya bergabung dengan komunitas Spinmotion Indonesia yg menjadi support system selama memulihkan diri.

Tahun ke 2 setelah bercerai kemudian mengambil PKPA supaya bisa mendampingi teman-teman senasib dengan perspektif yang lebih berpihak pada korban, lalu sejak 2019 mulai aktif memberikan pendampingan hukum bersama Spinmotion, mulai 2020 bergabung bersama Perempuan Berkisah, mulai 2022 aktif di KAKG. Secara komersial tidak banyak yang bisa saya dapatkan dari pendampingan korban kekerasan gender, untuk itu saya terus belajar menambah sertifikasi sehingga bisa mengajar & berjualan online sebagai tambahan pemasukan.

Harapan Ke Depan

Long runnya siih ingin berkontribusi menciptakan masyarakat yang lebih adil gender dimana perempuan tidak perlu hidup dalam inferioritas yang timbul dari budaya patriarkis dan misoginis. Saya melihat sering kali gerakan-gerakan menuju kesetaraan justru ditentang sesama perempuan oleh karena pemahaman yang mereka dapatkan dari pengasuhan dan pola pikir masyarakat.

Akhirnya tanpa sadar perempuan dipaksa terbiasa hidup dalam ketakutan dan keterbatasan berekspresi supaya tidak menjadi objek kekerasan. Maka tantangannya bagaimana membahasakan gerakan ini supaya dapat lebih diterima masyarakat umum dengan bahasa dan bentuk sosialisasi yang lebih luwes tanpa kehilangan tujuannya. Disini saya melihat parpol sebagai sumber kekuatan politik dari parlemen, yang membentuk undang-undang memiliki porsi potensi yang cukup besar untuk “memaksa” penerimaan pola pikir yg baru lewat produk hukum yang dilahirkan.

Gimana sihrasannya sebagai perempuan di dunia politik?

Gimana rasanyaa yaa.. menurutku tantangannya kompleks siih, PR perempuan politik bukan hanya memantik kesadaran berpolitik dari para pemilih perempuan tapi juga membangun pola pikir dari sesama perempuan politik mengenai issue gender. Perempuan di parpol masih banyak yang fokus pada tujuan praktis sehingga keterwakilan perempuan di parlemen juga tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraan perempuan di akar rumput.

Sebagai Caleg Perempuan, Pernah kah Mengalami Diskriminasi?

Kebetulan di PSI krn memang budaya dan DNA parpolnya memang pro terhadap kesetaraan jadi tidak pernahpernah merasakan diskriminasi.

Sebagai caleg juga, program-program apa sih yang menjadi target capaian, yang akan dibawa ke parlemen nanti?

Target saya yaitu masuk di Komisi 4 sehingga fokus pada issue pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak jugaserapan tenaga kerja dan issue sosial. Di Kepri sendiri msh cukup tinggi prevalensi stuntingnya (15,4%), pemahaman dari bidan dan kader posyandu soal mental health dan mental wellbeing ibu hamil dan menyusui juga masih minim. Angka pengangguran di Kepri juga cukup tinggi (7,61%). Di sini saya melihat perlu ada intervensi dari pemerintah untuk meningkatkan serapan tenaga kerja tempatan melalui pelatihan dan inkubasi ekonomi kreatif.

Bagaimana tanggapan kakak tentang politik berperspektif gender?

Untuk mengusahakan politik yang berperspektif gender kita perlu mulai dari pemahaman mendasar bahwa perempuan dan laki-laki tidak memulai dari garis start yang sama untuk itu perlu adanya keberpihakan terhadap kaum marginal seperti perempuan dan penyandang disabilitas untuk mengusahakan kehidupan bernegara yang lebih adil dan setara. Bukan berarti mengistimewakan namum memang perlu ada dorongan lebih bagi pihak-pihak yang selama ini terkucilkan dari manfaat pembangunan.

Solusi apa sih yang kakak sarankan terhadap mereka yang masih nyinyir dan negatif terhadap feminisme?

Menurut saya buang waktu berdebat dengan orang yang tidak mau paham. Belajar untuk lebih jeli melihat kondisi di masyarakat sehingga bisa lebih sensitif terhadap issue yg bisa dibawa untuk membuka jalan untuk memperluas jejaring baru dalam mengusahakan kesetaraan. Kerja-kerja ini tidak bisa dilakukan secara eksklusif, jika kita terlalu kaku dgn pola pergerakan kita akhirnya menghambat kemajuan pergerakan itu sendiri.

Saran kakak apa sih bagi mereka yang sedang berjuang di masa sulit?

A little step is better than none. Masing-masing kita memiliki potensi dan kondisi yg berbeda untuk memecahkan masalah. Gali dan cari tahu potensi tersebut lalu carilah teman-teman yang sama-sama berjuang atau yang mampu memberikan pendampingan untuk menjaga semangat berjuang. Semoga dengan bersama, semua rintangan yg dihadapi walaupun tak jadi lbh mudah tapi terasa lebih mungkin untuk dilalui. Dengan berjejaring kita juga bisa menambah ilmu, memperdalam keahlian dan memperluas potensi untuk maju.

Lalu apa ajakan kakak terhadap mereka yang masih memperjuangkan kesetaraan gender atau feminisme?

Perjalanan ini kadang terasa sepi di tengah masyarakat yg masih kental akan patriarki. Semoga bisa terus saling memantik energi untuk terus berkolaborasi mendayung masing2 perahu kecil kita menuju pelabuhan yg sama.

Satu hal lagi, bagaimana dengan apa yang akan dilakukan untuk membela mereka yang merupakan perempuan secara sosial atau minoritas gender?

Isu soal LGBTQ masih jadi sesuatu yang sensitif di masyarakat kita, karena banyak benturan dari sisi agama dan budaya. Kalau yang saya pahami sebagai pemberi layanan, siapapun itu berhak atas hak dasar yang sama sebagai manusia apapun ekspresi gendernya. Negara punya kewajiban memberikan hak dasar seperti keadilan hukum, layanan kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja dll. Itu sudah diamanatkan UU. Maka sudah jadi kewajiban kita yang memiliki privilege untuk menjaga hak dasar mereka sebagai WNI terpenuhi

*)MJ

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai