Dalam Aspek Pendidikan, pekerjaan, dan budaya, stigma buruk yang dialami perempuan, dibandingkan dengan laki-laki, merupakan fenomena yang kompleks dan tercermin dalam berbagai aspek kehidupan.
Norma sosial sering kali memberikan ekspektasi berbeda kepada perempuan dan laki-laki. Perempuan masih sering dihadapkan pada ekspektasi tradisional tentang peran dan perilaku yang dapat menciptakan stigma jika mereka melanggarnya. Ini menciptakan standar ganda yang merugikan perempuan.
Patriarki, sistem sosial di mana laki-laki mendominasi berbagai aspek kehidupan, dapat memberikan keuntungan dan kekuasaan yang lebih besar pada laki-laki. Struktur kekuasaan ini dapat menciptakan stigma terhadap perempuan yang mencoba untuk mengejar aspirasi atau hak-hak yang sama.
Perempuan sering kali dihadapkan pada objektifikasi dan seksualisasi dalam media dan budaya populer. Stigma buruk muncul ketika perempuan dinilai berdasarkan penampilan fisik mereka, bukan kemampuan atau kepribadian mereka.
Ini dapat menciptakan stereotip yang merugikan perempuan.Sejarah dan tradisi sering kali membentuk pandangan terhadap perempuan. Jika peran historis perempuan terbatas pada peran rumah tangga atau pekerjaan yang dianggap tradisional, mencoba untuk mengejar peran lain bisa mendatangkan stigma.
Ketidaksetaraan dalam pendidikan dan pekerjaan dapat menciptakan stigma terhadap perempuan yang berusaha untuk maju dalam karier atau mendapatkan pendidikan tinggi. Stereotip bahwa laki-laki lebih kompeten dalam beberapa bidang dapat mengakibatkan perempuan menghadapi stigma bahwa mereka tidak sesuai.Stigma buruk yang dialami perempuan melibatkan dinamika sosial, budaya, dan sejarah yang kompleks.
Memahami faktor-faktor yang menyebabkan stigma ini adalah langkah penting dalam usaha untuk menghilangkan ketidaksetaraan gender. Dengan kesadaran, edukasi, dan perubahan norma sosial, masyarakat dapat bekerja bersama-sama untuk mengatasi stigma buruk dan membangun lingkungan yang mendukung kesetaraan bagi semua.
Upaya untuk merubah pandangan dan norma yang merugikan ini memerlukan kerjasama masyarakat, pendidikan yang inklusif, dan perubahan budaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih setara dan adil bagi semua.
Patriarki dan kekuatan struktural merupakan elemen yang saling terkait dalam membentuk dinamika sosial dan gender dalam masyarakat. Ini menciptakan ketidaksetaraan dalam hal kekuasaan, pengambilan keputusan, dan hak-hak individu, khususnya antara laki-laki dan perempuan.
Ada beberapa aspek yang mencirikan kaitan antara patriarki dan kekuatan struktural: Patriarki, menciptakan paradigma di mana kekuasaan dan peran kepemimpinan lebih cenderung didominasi oleh laki-laki.
Struktur kekuasaan ini menciptakan ketidaksetaraan dalam representasi dan pengambilan keputusan, yang dapat menghambat partisipasi aktif perempuan dalam ranah politik, ekonomi, dan sosial.Patriarki dapat merasuki kebijakan dan hukum yang ada, menciptakan norma yang mendukung ketidaksetaraan gender.
Misalnya, undang-undang yang menguntungkan hak-hak waris laki-laki lebih dari perempuan atau kebijakan yang memberikan hak-hak reproduksi lebih banyak kepada laki-laki.Struktur kekuatan yang didukung oleh patriarki dapat menciptakan kesenjangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan.
Upah yang tidak setara, ketidaksetaraan peluang pekerjaan, dan diskriminasi dalam pengembangan karier adalah contoh dampak dari patriarki dalam aspek ekonomi dan pekerjaan. Dalam lingkungan rumah tangga, patriarki menciptakan ketidaksetaraan dalam pembagian peran dan tanggung jawab.
Struktur ini dapat membatasi perempuan dalam membuat keputusan dan menentukan arah hidup mereka, memperkuat peran dominan laki-laki dalam ranah pribadi.Patriarki sering kali terkait dengan norma kekerasan dan pengendalian terhadap perempuan.
Struktur kekuatan yang mendukung patriarki dapat menciptakan situasi di mana kekerasan domestik, pelecehan, atau pemaksaan terhadap perempuan diterima sebagai bentuk kontrol yang dianggap sah.Pemahaman tentang hubungan antara patriarki dan kekuatan struktural penting dalam merancang upaya untuk mengatasi ketidaksetaraan gender.
Peran historis dan tradisional sering kali membentuk landasan bagi norma sosial dan budaya yang memengaruhi perempuan dalam masyarakat.Sejarah menciptakan pembagian peran berdasarkan gender, dengan perempuan diharapkan untuk mengambil peran di dalam rumah sebagai pengurus rumah tangga dan ibu.
Tradisi ini menciptakan pandangan bahwa kontribusi perempuan terutama berada di ranah domestik, dan bukan di ruang publik atau profesional.Peran historis dan tradisional juga dapat tercermin dalam ketidaksetaraan hak waris. Beberapa tradisi menetapkan bahwa harta keluarga hanya dapat diwariskan oleh laki-laki, membatasi akses perempuan terhadap properti dan sumber daya ekonomi.
Peran historis dan tradisional sering menciptakan norma yang menetapkan pernikahan dan keluarga sebagai tujuan utama bagi perempuan. Pandangan ini dapat mengabaikan aspirasi dan ambisi individual perempuan di luar peran sebagai istri dan ibu.
Sejarah dan tradisi sering kali membatasi akses perempuan terhadap pendidikan tinggi. Norma ini menciptakan ketidaksetaraan dalam kesempatan pendidikan dan menciptakan ekspektasi bahwa perempuan seharusnya lebih fokus pada peran domestik. Peran historis dan tradisional dapat menciptakan stigma terhadap kemandirian perempuan di luar konteks peran keluarga.
Perempuan yang mencari kesuksesan profesional atau mengejar karier seringkali dihadapkan pada pandangan negatif dan stigma.Pemahaman terhadap peran historis dan tradisional perempuan adalah langkah kunci dalam menilai dampaknya pada ketidaksetaraan gender.
Perubahan budaya dan norma sosial untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan setara memerlukan refleksi terhadap peran historis dan tradisional tersebut. Transformasi ini dapat diperoleh melalui pendidikan, kesadaran masyarakat, dan dukungan terhadap hak-hak perempuan untuk menentukan nasib dan identitas mereka sendiri di luar norma-norma yang telah ada.
*)Viske Talangamin
Terkait
Mary Jane Fiesta Veloso: Perjalanan Panjang Menuju Pembebasan
Orde Baru dan Depolitisasi Perempuan
Peringatan 16 HAKTP 2024