Kondisi perempuan termarjinalkan di Indonesia saat ini semakin rentan dengan hadirnya pinjaman online (pinjol) ilegal. Banyak perempuan, khususnya dari kalangan ekonomi rendah dan pendidikan terbatas, terjebak dalam lingkaran utang pinjol akibat kebutuhan ekonomi yang mendesak atau keterbatasan akses ke pinjaman konvensional. Pinjol kerap dipandang sebagai solusi cepat, tetapi kenyataannya membawa risiko besar, terutama dengan bunga tinggi, biaya tersembunyi, dan tekanan pembayaran yang agresif.
Pinjol ilegal semakin memperparah situasi karena beroperasi di luar regulasi resmi, dengan tingkat bunga yang tidak wajar dan metode penagihan yang intimidatif. Perempuan yang berutang pada pinjol ilegal sering menjadi korban pelecehan verbal, intimidasi, bahkan ancaman yang mengganggu keamanan pribadi dan keluarga. Hal ini diperburuk dengan rendahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat termarjinalkan, sehingga banyak perempuan tidak memahami sepenuhnya konsekuensi yang akan dihadapi.
Menurut laman resmi OJK, pinjaman online ilegal (pinjol) beroperasi dengan berbagai taktik, termasuk dengan meniru atau menggandakan nama produk, situs web, atau media sosial milik entitas resmi untuk tujuan penipuan (impersonasi).
Dalam konteks ini, perlindungan terhadap perempuan termarjinalkan yang rentan terhadap jebakan pinjol, baik legal maupun ilegal, menjadi sangat penting. Mereka membutuhkan akses terhadap edukasi finansial, bantuan hukum, serta program pemberdayaan ekonomi agar tidak lagi tergantung pada sumber pinjaman yang merugikan.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kasus pinjaman online (pinjol) ilegal mengalami peningkatan yang signifikan tiap tahunnya. Selama tahun 2023, tercatat lebih dari 2.248 entitas pinjol ilegal telah ditutup. Sementara itu, dari 1 Januari hingga 28 Oktober 2024, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menutup sebanyak 2.742 entitas pinjol ilegal. Sebagian besar entitas tersebut beroperasi secara agresif, menyasar masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa mempertimbangkan risiko dengan seksama. Hal ini menegaskan pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran publik dalam memilih layanan pinjaman yang aman.
Berikut daftar pinjol legal dan berizin OJK per November 2024:
1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR – www.samir.co.id
3. amartha – https://amartha.com
4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya – http://findaya.co.id
8. modalku – https://modalku.co.id
9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
11. Maucash – http://maucash.id
12. Finmas – https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id – https://ammana.id
16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P – https://koinp2p.com
18. pohondana – http://pohondana.id
19. MEKAR – https://mekar.id
20. AdaKami – www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
23. FINTAG – http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO – https://crowdo.co.id
26. Indodana – indodana.id
27. JULO – www.julo.co.id
28. Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com
29. DanaRupiah – danarupiah.id
30. Taralite – www.taralite.com
31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
34. Danakini – https://danakini.co.id
35. Singa – http://singa.id
36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus – www.finplus.co.id
40. UangMe – http://uangme.id
41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
43. BATUMBU – www.batumbu.id
44. Cashcepat – http://cashcepat.id
45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil – https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI – www.360kredi.id
50. ETHIS – https://ethis.co.id
51. Kredinesia – www.kredinesia.id
52. Pintek – http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
55. Cairin – www.cairin.id
56. TrustIQ – http://trustiq.id
57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
59. Invoila – http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
61. DanaBagus – www.danabagus.id
62. UKU – ukuindo.com
63. KREDITO – https://kredito.id
64. AdaPundi – www.adapundi.com
65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
67. Komunal – www.komunal.co.id
68. Restock.ID – www.restock.id
69. Asetku – http://asetku.co.id
70. Ringan – www.ringan.co.id
71. Avantee – www.avantee.co.id
72. Gradana – gradana.co.id
73. Danacita – www.danacita.co.id
74. IKI Modal – www.ikimodal.com
75. Ivoji – www.ivoji.id
76. Indofund.id – indofund.id
77. iGrow – igrow.asia
78. Danai.id – http://danai.id
79. DUMI – minjem.com
80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id – qazwa.id
82. KrediFazz – www.kredifazz.id
83. Doeku – doeku.id
84. Aktivaku – aktivaku.com
85. Danain – www.danain.co.id
86. Indosaku – indosaku.id
87. UATAS – www.uatas.id
88. EDUFUND – www.edufund.co.id
89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku – bantusaku.id
92. danabijak – danabijak.com
93. AdaModal – www.adamodal.co.id
94. SamaKita – samakita.co.id
95. KawanCicil – http://kawancicil.co.id
96. CROWDE – https://crowde.co
97. KlikCair – klikcair.com
54% peminjam pada platform peer-to-peer (P2P) lending berasal dari rentang usia muda, yaitu 19-34 tahun. Hal ini mencerminkan tingginya ketertarikan generasi muda terhadap layanan pinjaman daring, yang menawarkan kemudahan akses namun juga membawa risiko jika tidak dikelola dengan bijak. Pada September 2024, total pembiayaan di sektor pinjol mencapai Rp 74,48 triliun, angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas pinjaman daring (PINDAR).
Berdasarkan data statistik terbaru OJK per Agustus 2024, sektor P2P lending telah menyalurkan pinjaman senilai Rp27,44 triliun dan Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak menerima pinjol senilai Rp7,18 triliun pada Agustus 2024 diikuti oleh DKI Jakarta senilai Rp4,58 triliun, kemudian Jawa Timur sebesar Rp3,94 triliun, Banten sebesar Rp2,26 triliun dan Jawa Tengah sebesar Rp2,22 triliun.
Data ini mengindikasikan bahwa sebagian besar pengguna pinjaman daring berada di wilayah dengan populasi tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat. Fenomena ini bisa dikaitkan dengan kebutuhan modal untuk konsumsi dan kegiatan produktif di kalangan masyarakat perkotaan, termasuk kebutuhan mendesak terkait gaya hidup, pendidikan, kesehatan, atau usaha kecil.
Penggunaan pinjaman daring di kalangan perempuan termarjinalkan beragam, dan sering kali tidak terbatas pada kebutuhan darurat, tetapi juga mencakup berbagai alasan yang mencerminkan tekanan sosial-ekonomi yang mereka hadapi. Berikut adalah beberapa alasan utama yang mendorong perempuan termarjinalkan untuk mengakses pinjaman daring, serta dampaknya terhadap situasi ekonomi mereka:
1. Alasan Konsumtif
Banyak perempuan menggunakan pinjaman daring untuk kebutuhan konsumtif, seperti membeli barang rumah tangga, elektronik, atau bahkan untuk memenuhi gaya hidup yang diharapkan dalam lingkungan sosial mereka. Meski terlihat sebagai solusi cepat, pinjaman untuk kebutuhan konsumtif cenderung memperburuk situasi finansial karena bunga tinggi dan ketidakmampuan membayar kembali, yang kemudian menimbulkan utang baru atau bahkan berpotensi menjadi jeratan pinjol ilegal.
2. Alasan Produktif
Beberapa perempuan menggunakan pinjaman daring sebagai modal usaha atau investasi produktif. Misalnya, untuk memulai usaha kecil seperti warung atau usaha berbasis rumah. Meski tujuan ini poFf, pinjaman yang tidak dikelola dengan baik dan bunga tinggi dapat memakan sebagian besar pendapatan usaha, membuat mereka sulit memperoleh keuntungan, bahkan mendorong mereka kembali ke siklus utang.
3. Pendidikan
Sebagian perempuan termarjinalkan menggunakan pinjaman daring untuk membiayai pendidikan anak atau kursus untuk meningkatkan keterampilan. Ini sering kali dianggap sebagai investasi jangka panjang. Namun, jika kondisi ekonomi tidak membaik atau pinjaman ini diambil tanpa rencana keuangan yang matang, utang tersebut justru akan membebani keluarga dan merusak tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
4. Kesehatan
Keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau mendorong banyak perempuan mencari dana darurat dari pinjaman daring untuk membayar biaya pengobatan atau perawatan medis. Hal ini mencerminkan ketidakcukupan sistem jaminan kesehatan bagi kelompok rentan. Akibatnya, kondisi keuangan rumah tangga tertekan, terutama ketika bunga yang harus dibayarkan sangat tinggi, sehingga mereka kesulitan melunasi pinjaman sambil tetap menanggung biaya kesehatan.
5. Kebutuhan Darurat Lainnya
Dalam keadaan darurat, seperti perbaikan rumah atau kendaraan, perempuan yang tidak memiliki tabungan cukup sering beralih ke pinjaman daring sebagai solusi cepat. Namun, dengan kondisi bunga pinjaman yang tidak wajar, hal ini membuat mereka semakin kesulitan dalam menyeimbangkan keuangan rumah tangga dan menambah beban utang jangka panjang.
Ketergantungan pada pinjaman daring menciptakan tekanan ekonomi yang berlipat ganda pada perempuan termarjinalkan. Bunga tinggi dan tekanan pembayaran yang agresif memperburuk kondisi finansial mereka, terutama bagi mereka yang menggunakan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif. Jika pinjaman digunakan untuk usaha produktif tetapi gagal memberikan keuntungan, perempuan justru semakin terjebak dalam siklus utang yang menurunkan stabilitas ekonomi mereka.
Lebih jauh lagi, banyak perempuan akhirnya berada dalam situasi ekonomi yang semakin rentan, dengan tabungan dan pendapatan yang terus terkuras untuk membayar utang. Hal ini juga menghambat kemampuan mereka dalam mencapai kesejahteraan finansial, menurunkan kualitas hidup, serta membatasi peluang ekonomi mereka di masa depan. Edukasi finansial dan akses terhadap sumber pinjaman yang lebih adil dan terjangkau menjadi krusial agar perempuan dapat memberdayakan diri tanpa harus terjebak dalam jerat pinjaman daring yang berisiko.
Kisah Debitur
Terdapat beragam cerita dari para pengguna—baik pengalaman yang membawa manfaat besar maupun pengalaman pahit yang menjadi pelajaran berharga.
Cerita-cerita ini tidak hanya mencerminkan dampak langsung fintech dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih dan memanfaatkan layanan keuangan digital. Mari kita telusuri lebih jauh berbagai pengalaman menarik ini, dari kisah sukses hingga tantangan yang dihadapi para pengguna fintech.
Sebut saja N (34), karena ancaman yang terus menghantui dan denda yang semakin membengkak, N akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumahnya di Bogor dan pindah ke sebuah desa di Kabupaten Sukabumi.
N mengungkapkan bahwa dirinya terjebak dalam jerat pinjaman online (pinjol) ilegal karena tergiur oleh persyaratan yang sangat mudah, tanpa perlu jaminan apapun. “Hanya bermodalkan KTP, saya bisa langsung mengajukan pinjaman,” katanya.
Kemudahan tersebut membuat N mengajukan pinjaman dari delapan layanan pinjol berbeda. Meski nominal awal yang dipinjam tergolong kecil, yaitu antara Rp1 juta hingga Rp2 juta, keterlambatan pembayaran membuat utangnya melonjak drastis hingga mencapai Rp30 juta.
N menggambarkan pengalaman tersebut sebagai mimpi buruk. Salah satu contoh, adalah denda keterlambatan yang mencapai Rp100 ribu per hari untuk pinjaman sebesar Rp1 juta.
Selain beban finansial, teror psikologis juga menjadi bagian yang paling sulit dihadapi. Perwakilan dari pinjol sering kali datang ke rumahnya, membuatnya merasa tidak aman bahkan di kediamannya sendiri. “Saya sampai tidak berani pulang ke rumah,” tuturnya.
N mengaku pengalaman ini meninggalkan luka mendalam, baik secara finansial maupun mental. Atas dasar pengalaman tersebut, ia menyampaikan pesan kepada masyarakat, “Sebisa mungkin, jangan sampai terjebak seperti saya.”
Lain lagi ceritanya dengan F (38) yang mengalami kejatuhan dalam usahanya setelah Covir-19. Dalam usahanya mencari tambahan penghasilan untuk keluarga, warga Jakarta Barat ini mengambil langkah berani: mengajukan pinjaman online sebagai modal usaha.
Keputusan itu menjadi titik awal keberhasilan F dalam membangun bisnis warung bakso. Berkat pinjaman dari salah satu platform pinjaman online legal, ia mampu merintis usaha yang kini telah berkembang pesat.
“Awalnya saya ragu, tapi karena butuh modal dan ingin mencoba sesuatu yang baru, saya beranikan diri meminjam di pinjaman online yang legal. Alhamdulillah, hasilnya membantu sekali,” ujar F saat berbincang beberapa waktu lalu.
F menjelaskan bahwa ia memilih layanan pinjaman online karena persyaratannya yang sederhana dan prosesnya yang cepat. Hanya bermodalkan dokumen KTP, ia dapat mengajukan pinjaman tanpa perlu survei yang rumit.
“Sebagai ibu rumah tangga, saya tidak mau yang ribet. Dengan teknologi sekarang, semuanya jadi mudah dan praktis. Saya mengajukan pinjaman Rp2 juta untuk tenor 3 bulan, dan uangnya langsung digunakan sebagai modal usaha,” katanya.
Kemudahan ini memungkinkan F untuk fokus menjalankan usaha warung baksonya. Ia juga menekankan pentingnya mengelola keuangan dengan cermat agar pembayaran pinjaman tetap lancar.
“Setiap bulan saya alokasikan penghasilan untuk pengeluaran dan angsuran pinjaman. Dengan cara itu, semua tetap terkontrol,” tambahnya.
F memilih layanan pinjaman online yang diawasi oleh OJK karena dianggap lebih aman dan tepercaya. Ia menegaskan, masyarakat harus berhati-hati memilih penyedia pinjaman, terutama di tengah maraknya kasus pinjaman online ilegal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebanyak 29,2 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak bisa mengakses pembiayaan perbankan. Di sinilah pinjaman online legal menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan modal.
“Dengan adanya pinjaman online, pelaku usaha seperti saya jadi punya kesempatan untuk berkembang. Tapi, kita harus teliti dan pastikan hanya menggunakan platform yang resmi,” pesan F.
Kini, bisnis warung bakso F, telah berjalan lebih dari tiga tahun. Dengan omzet bulanan mencapai Rp3–4 juta, ia merasa bersyukur dapat memberikan kontribusi tambahan bagi keluarga.
“Jika kita memanfaatkan pinjaman dengan bijak, hasilnya bisa mendukung usaha dan memperbaiki ekonomi keluarga,” ujarnya.
Melalui pengalamannya, F mendorong masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, untuk lebih percaya diri memanfaatkan layanan pinjaman online legal. “Yang penting, kita harus disiplin dalam mengelola keuangan dan selalu berhati-hati agar tidak terjerat pinjaman ilegal.”
Pengawasan Fintech dan Pengurangan Suku Bunga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) guna memperkuat ekosistem keuangan yang memanfaatkan inovasi teknologi, termasuk teknologi finansial (fintech) dan aset keuangan digital seperti kripto. POJK 3/2024 merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga Agustus 2024, ada sejumlah perusahaan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) dengan tingkat wanprestasi (TWP) 90 atau kredit macet melebihi 5%. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK lainnya di OJK, menyatakan bahwa pada periode tersebut terdapat 19 penyelenggara P2P lending dengan TWP90 di atas 5%, mengalami penurunan dari bulan Juli yang mencatat 20 penyelenggara.
Bagi penyelenggara dengan TWP90 di atas batas yang ditentukan, OJK memberikan surat peringatan dan meminta mereka menyusun rencana perbaikan untuk meningkatkan kualitas pendanaan. Selain itu, OJK terus memantau kualitas pendanaan P2P lending dan siap menerapkan tindakan pengawasan, termasuk sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.
Secara keseluruhan, tingkat risiko kredit macet (TWP90) pada Agustus 2024 berada pada posisi 2,38%, membaik dibandingkan Juli 2024 yang tercatat sebesar 2,53%.
Para pengamat menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengurangi suku bunga atau biaya manfaat dari sektor pinjaman online (P2P lending) fintech, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi konsumen. Namun, pengaturan dan penurunan ini juga diharapkan dapat disertai informasi rinci bagi calon peminjam. Perlu diketahui bahwa OJK telah menurunkan manfaat ekonomi secara bertahap untuk pembiayaan konsumtif dan produktif. Pada awal Januari 2024, bunga pembiayaan konsumtif diturunkan dari 0,4% per hari menjadi 0,3% per hari, dengan target menjadi 0,2% per hari pada 2025, dan 0,1% per hari mulai 2026. Sementara itu, bunga pembiayaan produktif untuk dua tahun pertama (2024–2025) ditetapkan pada 0,1% per hari dan akan menjadi 0,067% per hari mulai 2026.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom di Center of Economic and Law Studies (Celios), menyebutkan bahwa penurunan bunga ini akan membuat pinjaman online menawarkan bunga yang lebih kompetitif bagi konsumen. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu disampaikan dengan jelas kepada publik untuk mencegah adanya biaya tersembunyi yang dapat meningkatkan beban bunga. Ia mencontohkan, sebaiknya tingkat bunga disebutkan sebagai 9% per bulan, bukan hanya 0,3% per hari.
Menurut Huda, pengaturan bunga pinjaman online juga akan menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku industri fintech, yang sebelumnya menghadapi tuduhan kartel oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ia menyarankan agar peninjauan suku bunga dilakukan secara berkala, setiap tiga bulan, dengan melibatkan asosiasi pelaku usaha pinjol untuk memastikan apakah penyesuaian perlu dilakukan.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas di OJK, menyatakan bahwa batas maksimum suku bunga ini akan terus dievaluasi dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan perkembangan industri fintech. Ia berharap bahwa penurunan bunga ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Literasi Finansial
Pentingnya literasi finansial menjadi fokus utama dalam Workshop Jurnalis: Meningkatkan Literasi Fintech P2P Lending dan Peliputan PINDAR yang Legal, yang diselenggarakan oleh Koperasi Jurnalis Independen (KojI) bekerja sama dengan Easycash pada Sabtu, 9 November 2024 di Hotel Aloft Wahid Hasyim, Jakarta. Workshop ini bertujuan untuk memperkenalkan prinsip dasar dalam memahami layanan fintech yang legal dan aman, terutama bagi jurnalis yang akan menyebarkan informasi edukatif kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia, dengan sejumlah pembicara dari regulator, asosiasi, dan platform PINDAR yang hadir untuk memberikan wawasan serta berdiskusi bersama peserta workshop.
Di antara para pembicara tersebut, terdapat Bapak Indra, Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK, Ibu Marcella Wijayanti, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Bapak Tubagus Rahmat Adrian, Head Regulatory and Compliance Easycash, Bapak Muhammad Irham, Trainer Mobile Journalism, serta Ibu Novita Sari Simamora, Content Manager di Bisnis Indonesia
Melalui literasi finansial yang baik, masyarakat—khususnya perempuan termarjinalkan—dapat lebih bijak dalam memilih pinjaman daring yang resmi dan memahami perbedaan mendasar antara pinjol legal dan ilegal. Mereka akan lebih mampu menilai risiko yang mungkin dihadapi, memahami bunga dan biaya pinjaman, serta mengetahui hak-hak mereka sebagai peminjam. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka akan lebih cenderung menggunakan pinjaman untuk kebutuhan substantif yang memang mendesak, seperti pendidikan atau kesehatan, ketimbang untuk kebutuhan konsumtif yang berpotensi menimbulkan beban utang yang lebih berat.
Melalui kegiatan seperti workshop ini, diharapkan para jurnalis dan masyarakat umum akan semakin sadar pentingnya memilih pinjol yang sesuai regulasi dan menggunakan pinjaman secara bijak. Perlu diketahui juga bahwa, pada pinjaman online yang legal, aplikasi pinjaman daring hanya diizinkan meminta akses ke kamera, mikrofon, dan lokasi (dikenal dengan singkatan CAMILAN) sesuai aturan OJK. Sebaliknya, pinjaman online ilegal sering kali meminta akses ke seluruh data di ponsel, termasuk kontak dan foto pribadi di galeri. Akses ini dapat disalahgunakan, misalnya untuk melakukan penagihan dengan cara yang intimidatif atau mempermalukan peminjam. Literasi finansial yang kuat menjadi langkah awal untuk melindungi diri dari jeratan pinjol ilegal dan membantu perempuan termarjinalkan mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik, tanpa harus menghadapi tekanan yang berlebihan dari utang konsumtif yang tidak perlu.
Bijak dalam memilih pinjaman daring dapat berdampak positif pada peningkatan taraf ekonomi, terutama jika dana yang dipinjam digunakan untuk tujuan produktif. Penggunaan pinjaman untuk mendukung usaha kecil atau sebagai sarana penunjang pekerjaan, misalnya, dapat menjadi investasi jangka panjang yang berpotensi meningkatkan pendapatan dan kestabilan ekonomi.
Perempuan termarjinalkan yang memiliki akses terhadap pinjaman yang aman dan terjangkau bisa memanfaatkannya untuk modal usaha, seperti membuka warung, usaha rumahan, atau meningkatkan fasilitas produksi. Dengan begitu, pinjaman ini bukan hanya sekadar solusi sementara, tetapi menjadi alat untuk memperluas peluang ekonomi. Pinjaman juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif lainnya, seperti membeli alat kerja atau kendaraan yang menunjang mobilitas, yang pada akhirnya bisa meningkatkan produktivitas dan pendapatan.
Namun, kunci dari pemanfaatan pinjaman ini adalah memilih penyedia pinjaman resmi yang menawarkan syarat dan bunga yang wajar. Dengan demikian, peminjam tidak hanya memperoleh modal yang dibutuhkan, tetapi juga menghindari risiko beban utang yang tidak terkendali. Menggunakan pinjaman secara bijak dan produktif juga memerlukan pemahaman tentang perencanaan keuangan, sehingga setiap rupiah yang diperoleh dari pinjaman dapat memberikan manfaat optimal dan bukan menambah beban.
Pinjaman yang dipilih dan dimanfaatkan secara tepat dapat menjadi langkah penting dalam membangun kemandirian ekonomi dan membuka jalan untuk kesejahteraan yang lebih baik. Ini menegaskan bahwa pinjaman daring, ketika dikelola dengan bijak dan didukung oleh penyedia yang sah, dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang signifikan bagi perempuan termarjinalkan dan kelompok rentan lainnya.
Mari kita manfaatkan kemudahan akses pinjaman daring dengan bijaksana demi masa depan yang lebih baik, tanpa rasa cemas atau ketakutan akan penagihan yang menekan. Dengan memilih pinjaman yang sesuai kebutuhan substantif dan mengelola utang secara bertanggung jawab, kita bisa menjaga catatan kredit yang sehat, sehingga tidak menghadapi hambatan saat membutuhkan fasilitas keuangan lain di masa depan, seperti KPR dan layanan perbankan lainnya. Jadilah debitur yang cerdas dan penuh perhitungan, agar pinjaman daring benar-benar menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang membawa kesejahteraan, bukan bumerang yang merugikan.
Jika masyarakat ingin memeriksa legalitas platform pinjaman daring atau melaporkan aktivitas pinjol ilegal, mereka dapat menghubungi layanan Kontak OJK di nomor 157 atau melalui WhatsApp di 081-157-157-157. Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga menerima laporan dan secara aktif menindaklanjuti keluhan terkait pinjol ilegal.
Milla Joesoef
Terkait
Mary Jane Fiesta Veloso: Perjalanan Panjang Menuju Pembebasan
Orde Baru dan Depolitisasi Perempuan
Peringatan 16 HAKTP 2024