Puisi karya Sapardi Djoko Damono menjadi pembuka di bulan ini. Mengiringi perjalanan dalam libur panjang akhir minggu kmarin. Juni juga adalah bulan sidang. Di awal bulan Juni 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang sebanyak dua kali. Hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua tersebut membahas dasar negara dan bentuk negara. Pada sidang BPUPKI pertama, tiga tokoh Indonesia mengusulkan dasar negara, yakni M. Yamin pada 29 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo pada 31 Mei 1945, dan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI kedua menghasilkan rumusan dasar negara dan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Panitia ini menyetujui Rancangan Preambul, yakni Piagam Jakarta yang sudah ditandatangani pada 22 Juni 1945.
Headline
Hampir dua dekade nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum membuah hasil....
Dengan demikian prinsip perbedaan menurut diaturnya struktur dasar masyarakat adalah sedemikian rupa sehingga kesenjangan prospek mendapat hal-hal utama kesejahteraan, pendapatan, dan otoritas diperuntukkan bagi keuntungan orang-orang yang paling kurang diuntungkan.
Maka, dapat kita simpulkan bahwa perjuangan kesetaraan dan pembebasan perempuan adalah sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Dan kita semua perlu untuk bergotong royong bersama-sama mewujudkan kesetaraan gender.
Ulang Tahun Ke-20 Halmahera Utara Tahun ini Kabupaten Halmahera Utara genap berusia 20 tahun, Menapak...
“Saya setuju kalau RUU PPRT segera disahkan. Karena dengan adanya undang-undang tu PRT jadi terlindungi....
Kaum muda Thailand kembali menjadi berita. Partai Move Forward (MFP) berhasil memenangkan suara terbanyak dalam...
25 tahun sudah berlalu, sejak berlangsungnya peristiwa kelam bangsa Indonesia dalam tragedi Mei Reformasi 1998....
Salam dari redaksi,Mei diawali dengan peringatan hari buruh. Di hari ini kita kembali mengenang Marsinah....
PRT berhak atas kerja yang layak, sebagaimana tercantum dalam tujuan ke 8 SDG’s “berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua”
"Pekerja belum mendapat keadilan dari pemerintah. Pekerja harus menyatukan kekuatan mereka, mereka harus bersatu, mengabaikan kepentingan individu, dan mengedepankan kepentingan pekerja dan massa." Marsinah (1969-1993).