19 Februari 2026

VCAT Training Suluh Perempuan 2026 untuk Kader dan Relawan

0Shares

Suluh Perempuan sebagai organisasi yang bergerak dalam perjuangan hak asasi perempuan, menyelenggarakan VCAT Training Suluh Perempuan 2026 sebagai ruang pembelajaran kritis untuk memperkuat pemahaman kader mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), khususnya bagi perempuan korban kekerasan seksual. Pelatihan ini dirancang untuk membangun perspektif korban, kesadaran gender, serta kapasitas kader dalam pendampingan, edukasi, dan advokasi berbasis hak asasi manusia.

Acara berlangsung pada 8 Februari 2026, bertempat di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Peserta pelatihan adalah para kader Suluh Perempuan yang dipersiapkan menjadi agen perubahan dalam isu kekerasan seksual dan kesehatan reproduksi di komunitas masing-masing.

“Jadi pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kita mengenai hak kesehatan seksual dan reproduksi yang dalam prosesnya nanti peserta tidak hanya memahami aspek biologis serta dampak kesehatan reproduksi akibat kekerasan seksual, tapi juga bagaimana melihat bahwa hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan hak asasi perempuan, “kata Jung Nursabha Natsir dari panitia saat membuka acara.

Jung Nursabha Natsir. Dok. IST

Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dengan dampak kompleks, termasuk pada kesehatan seksual dan reproduksi. Korban berisiko mengalami infeksi menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, gangguan kesehatan organ reproduksi, hingga trauma berkepanjangan.

Di sisi lain, pemenuhan HKSR masih menghadapi hambatan serius, seperti minimnya pengetahuan korban tentang haknya, stigma sosial, budaya menyalahkan korban, serta keterbatasan layanan kesehatan yang berperspektif korban. Kondisi ini mendorong pentingnya penguatan kapasitas kader agar mampu memberikan dukungan yang komprehensif dan berkeadilan gender.

Melalui pendekatan ini, kader diharapkan tidak hanya memiliki pengetahuan teknis, tetapi juga kesadaran ideologis dan perspektif korban yang kuat dalam setiap proses pendampingan dan advokasi.[]

Sukir Anggraeni

0Shares