29 Maret 2024

Perempuan & Problem Masyarakat Indonesia

0Shares

Sistem ekonomi pasca reformasi ditandai dengan menguatnya semangat liberalisme ekonomi. Dalam hubungan dengan itu, kebijakan perekonomian Indonesia makin terdikte oleh IMF dan Bank Dunia. Padahal, kedua lembaga ini punya andil dalam menjerumuskan Indonesia dalam krisis ekonomi tahun 1997.[i]

Liberalisasi ekonomi yang sedang bekembang ini seringkali disebut dengan neolib (neo-liberalisme) yang merupakan bentuk baru dari sistem kapitalisme. Sepanjang pertengahan hingga akhir abad 19, kapitalisme memasuki tahap yang tertinggi yakni imperialisme. Hingga saat ini imperialisme ini masih berlangsung yang tercermin dari merajalelanya modal-modal raksasa untuk menguasai dunia melalui berbagai cara. Dalam bentuk baru yang dikenal dengan nama neoliberalisme ini kapitalisme telah mengusung “semangat kompetisi bebas”—sebagai pembenaran atas penghisapan dengan monopoli.

Tahap kapitalisme monopoli ditandai oleh ciri-ciri dasar sebagai berikut: 1) konsentrasi produksi dan modal; 2) fusi, merger atau penggabungan modal bank dengan modal industri dan munculnya dengan suatu oligarki financial; 3) ekspor modal; 4) terbentuknya perusahaan-perusahaan monopoli internasional yang membagi-bagi dunia ke dalam genggamannya.

Kata “neoliberalisme”, sebenarnya, merujuk pada prinsip-prinsip gagasan liberal klasik yang dicetuskan oleh Adam Smith. Sistem doktrinnya dikenal dengan “Washington Consensus” yang diprakarsai oleh perusahaan-perusahaan multi-nasional. Bedanya dengan liberalisme lama, dalam neoliberalisme ini yang mengalami internasionalisasi adalah kekuatan pengendali modal.

Neoliberalisme yang dianggap jawaban dari krisis ekonomi dalam paham liberal mempunyai ciri-ciri antara lain: swastanisasi terhadap perusahaan-perusahaan negara, liberalisasi arus perdagangan dan modal, deregulasi sektor-sektor swasta, peniadaan kontrol harga, penghapusan subsidi, pemotongan atas program-program sosial dan sebagainya.

Dalam prakteknya, neoliberalisasi sangat berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia. Amanat UUD 1945 yang menjamin bahwa seluruh kekayaan negara diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menjadi terabaikan. Hal ini bisa kita lihat pada praktek-praktek penghapusan subsidi bagi rakyat seperti subsidi BBM yang berakibat langsung pada adanya kebijakan kenaikan harga BBM, subsidi pupuk, dll. Demikian pula pemotongan atas program-program sosial, hal ini sangat jelas merugikan rakyat. Neolib jelas hanya menguntungkan segelintir ellit yang mengabdi dan berkolaborasi dengan para pemilik modal, sementara rakyat Indonesia yang jumlahnya mayoritas nasibnya terombang-ambing dan tak jelas. Sehingga ada istilah yang sangat populer untuk menggambarkan nasib rakyat Indonesia, yakni: “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”.

Sebagai bagian dan elemen masyarakat, kaum perempuan merasakan kerugian yang tak sedikit dari sistem neoliberal ini. Ketika subsidi BBM dicabut dengan alasan apapun, kaum perempuanlah yang pertama-tama merasakan dampaknya. Diantara dampak kenaikan BBM tersebut adalah; harga-harga sembako menjadi naik dan melambung tinggi, adanya kenaikan TDL (tarif dasar listrik), dan kenaikan tarif transport, dlsb. Kebijakan pengurangan subsidi ini selalu dibarengi dengan adanya pembagian BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) yang sering diplesetkan dengan balsem atau BLT (Bantuan Langsung Tunai), tetapi dalam pelaksanaannya justru sering menimbulkan banyak masalah, seperti adanya kisruh dalam pembagian, konflik horisontal antara masyarakat penerima bantuan dengan aparat pelaksana seperti RT, RW dan kelurahan dan munculnya mental pengemis yang akut dalam masyarakat.

Negara yang seharusnya memberi jaminan atas perlindungan sosial terhadap warga negara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945, kini pelan-pelan melepaskan tanggung jawabnya dan melimpahkan tanggung jawabnya kepada pihak swasta. Inilah yang kemudian disebut dengan privatisasi atas sektor-sektor penting yang menguasai hajat hidup masyarakat banyak. Pendidikan yang merupakan hak dasar rakyat dan harus dipenuhi oleh negara sekarang sudah dikomersilkan. Demikian pula kesehatan yang juga hak dasar rakyat, pelan-pelan dilepaskan kepada swasta dengan cara mengharuskan rakyat membayar premi atas asuransi (perubahan dari Jamkesmas ke BPJS/Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Inilah yang menyebabkan pendidikan dan kesehatan bukan lagi menjadi hak dasar rakyat yang harus dipenuhi negara, tetapi malah menjadi barang dagangan yang mahal bagi rakyat.

Di lain pihak, sumber-sumber daya alam yang seharusnya dikelola negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat malah diswastanisasi. Sehingga tak ayal lagi kalo kemudian rakyat harus membayar mahal atas air lewat PDAM, tarif listrik yang semakin tinggi walaupun masih sering mati dan byar pet, dan rakyat harus membeli BBM dengan harga tinggi walaupun sebenarnya Indonesia adalah produsen bahan bakar minyak.

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai