29 Maret 2024

API Kartini Halut: Hentikan Komersialisasi Kesehatan

0Shares

API Kartini bersama PRD, LMND, PMII, dan GAMHAS yang tergabung dalam Posko Menangkan Pancasila Halmahera Utara melakukan aksi massa dari simpang jalan Pelabuhan Tobelo menuju kantor DPRD Halut, Senin (9/9/2019).

Selain membentangkan spanduk bertuliskan “Lawan Komersialisasi Kesehatan”, mereka juga menggelar aksi teatrikal.

Yunita Djengel, Ketua Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini Kabupaten Halut, menjelaskan dampak kenaikan iuran BPJS terhadap kesehatan perempuan dan anak-anak.

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS akan menyulitkan perempuan dan anak-anak untuk mengakses layanan kesehatan. Apalagi, faktanya sekarang, derajat kesehatan perempuan cenderung tertinggal dibanding laki-laki.

“Perempuan sangat rentan terhadap penyakit yang terkait dengan kesehatan seksual dan reproduksi. Begitu juga dengan Angka Kematian Ibu yang masih tinggi,” ungkap dia.

Selain itu, kata dia, dengan kemiskinan yang berwajah perempuan, kenaikan iuran BPJS perempuan tentu akan semakin menambah beban perempuan.

Karena itu, pihaknya menolak keputusan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS. Dia juga menolak rencana pemerintah mengurangi jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS.

Kesehatan adalah hak setiap warga negara sebagaimana yang tercermin dalam UU no 36 tahun 2009, sehingga menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhi hak dasar warga negara di bidang kesehatan.

Namun sayang, dalam pengelolaan jaminan kesehatan nasional, negara menyerahkan tanggung jawabnya kepada pihak swasta, yakni BPJS yang sering melakukan tindakan sewenang-wenang. Diantaranya; pembatasan akses terhadap obat-obatan, pemangkasan layanan kesehatan, klaim fiktif oleh pihak BPJS, pengurangan penerima Bantuan iuran dan alasan defisit yang dialami semenjak tahun 2014 hingga saat ini.

Oleh karena persoalan-persoalan di atas, melalui “POSKO MENANGKAN PANCASILA” (PRD, API KARTINI, LMND, PMII, GAMHAS) di Halmahera Utara menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kedua, Tolak Pengurangan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan

Ketiga, Ganti sistem BPJS ke JAMKESMAS dan harus dikelola negara

Keempat, Negara harus mengevaluasi kinerja BPJS dan berbagai ketimpangan layanan oleh pihak BPJS5. Wujudkan layanan kesehatan yang adil dan demokratis.

Fen Budiman

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai