20 Februari 2026

Bencana Ekologis dan Kekerasan Berbasis Gender Jadi Sorotan Diskusi Live IG Muslimah Reformis

Kredit foto : Reuters

0Shares

Bencana ekologis tidak pernah benar-benar netral. Di balik banjir, longsor, krisis iklim, dan kerusakan lingkungan lainnya, terdapat relasi kuasa yang timpang antara manusia dan alam, serta ketidakadilan sosial yang kerap luput dari perhatian. Isu inilah yang diangkat dan dibincangkan dalam Diskusi Live Instagram bertajuk “Bencana Ekologis dan Kekerasan Berbasis Gender” yang diselenggarakan oleh Muslimah Reformis bekerja sama dengan Suluh Perempuan.

Diskusi pada Sabtu, 27 Desember 2025 ini, menghadirkan Dewi Candraningrum dari Galeri Jejer Wadon dan Tia Mega Utami dari Muslimah Reformis sebagai narasumber, dengan Mafruhah dari Suluh Perempuan bertindak sebagai host. Acara berlangsung secara daring melalui akun Instagram Muslimah Reformis.

Dalam pengantar diskusi ini dijelaskan bahwa bencana ekologis bukan sekadar peristiwa alam yang datang tiba-tiba. Kerusakan lingkungan mulai dari deforestasi, eksploitasi sumber daya alam, hingga krisis iklim merupakan hasil dari praktik pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan dan keadilan. Alam diposisikan sebagai objek eksploitasi, sementara dampak sosialnya ditanggung oleh kelompok-kelompok rentan.

Perempuan dan kelompok rentan disebut sebagai pihak yang paling merasakan dampak berlapis dari krisis ekologis. Dalam situasi bencana, kebutuhan dasar perempuan kerap meningkat drastis, sementara akses terhadap sumber daya justru semakin terbatas. Beban yang mereka tanggung tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis, sosial, dan ekonomi.

Tia Mega Utami mengatakan bahwa kerusakan ekologis itu dampaknya sangat dirasakan langsung oleh perempuan dan kelompok rentan lainnya, seperti lansia, difabel, juga anak-anak, juga ibu hamil. Mereka inilah yang menjadi pihak pertama yang sangat dirugikan ketika ada bencana.

Tangkapan layar jalannya Diskusi Live Instagram bertajuk “Bencana Ekologis dan Kekerasan Berbasis Gender”, Sabtu, 27 Dese2025)

“Kita lihat saat bencana ekologis Sumatera kemarin, proses pemulihan dan juga dampaknya itu sangat lama, ketika pemerintah tidak langsung menyatakan ini sebagai bencana nasional, akhirnya upaya-upaya terbaik untuk segera menolong korban menjadi sangat lambat,” ujarnya.

Dijelaskan Tia bahwa perempuan itu tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, tapi juga memikirkan anak, suami, orang-orang terdekatnya ibu bapak. “Ketika ada banjir bandang otomatis ia tidak lalu mengupayakan penyelamatan diri sendiri, tapi juga mikir anak-anaknya gimana nih? orang tuanya gimana nih? Mereka selalu mengajak duluan sebelum menyelamatkan dirinya sendiri.”

Kemudian ketika saat dimana bencana sudah terjadi, perempuan sangat membutuhkan air bersih untuk kebersihan alat reproduksinya. Adanya kelangkaan air bersih sangat merugikan perempuan, khususnya ibu hamil yang harus membersihkan atau merawat alat reproduksinya.

Air bersih tidak hanya untuk di konsumsi, tapi juga untuk sanitasi, dan juga untuk kebutuhan anak-anak dan orang tua. Belum lagi perempuan yang menstruasi pasti membutuhkan pembalut, dan kebanyakan orang dalam mengirimkan bantuan tidak berpkir sejauh itu,

mereka lebih penting mengirim makanan pokok. Dengan tidak menyertakan mengirim pembalut maka itu adalah bentuk meminggirkan peran perempuan ketika terjadi bencana.

“Bayangin, saat kita lagi menstruasi, tidak ada pembalut, otomatis mereka yang menstruasi akan bertahan dengan pembalut yang lama, dipakai berjam-jam, itu kan akan merusak alat reprduksi mereka,” ungkap Tia.

Itulah yang menjadi keprihatinan Tia karena hal-hal yang disebutnya tadi sering kali dilewatkan banyak orang ketika terjadi bencana.

Sementara Dewi Candraningrum memandang memang ada mode penindasan yang sama. Dewi meminjam pemikiran Elinor Ostrom, perempuan pertama penerima Nobel pada tahun 2009, ahli ekonomi juga seorang feminis. Elinor mengatakan bahwa problem sistem ekonomi sekarang kita itu ada dua. Problem besar pertama adalah sistem ekonomi yang tidak membayar atau melakukan renumerasi dan monetisasi terhadap jasa-jasa pekerjaan perempuan. Jasa-jasa pekerjaan perempuan itu misalnya pekerjaan domestik, pekerjaan merawat. “Itu makanya undang-undang kawan-kawan PRT tidak juga disahkan, juga undang-undang yang terkait perempuan misalnya kekerasan seksual dan lain-lain itu lambat sekali pengesahannya karena memang tidak ada di dalam logika sistem ekonomi kita untuk menghargai itu sebagai sebuah fakta penting, fakta eksistensial,” ujarnya.

Dewi melanjutkan yang kedua, sistem ekonomi kita tidak membayar jasa lingkungan. Jadi melakukan eksploitasi saja tapi dia tidak melakukan pemulihan lingkungan atau restorasi, renumerasi, penggantian terhadap dampak-dampak kerusakan yang dilakukan. Jadi jelas ada dua jasa yang tidak dibayar, jasa perempuan dan jasa lingkungan atau jasa ekologis. Karena dua individu eksistensial yang memberikan sumbangan hidup pada kita itu tidak dibayar, tidak di monetisasi, akibatnya adalah ada pengabaian yang pertama, kemudian kedua ada pelanggaran hak, yang ketiga ada marginalisasi isu.

“Jadi kalau sungai rusak, danau rusak, hutan rusak itu adalah isu marginal, isu yang terpinggirkan karena tidak ada harganya. Kalau perempuan mendapatkan kekerasan itu isu yang tidak penting dalam rezim pembangunanisme, dalam rezim gavernment,” ujar Dewi.

Dewi menambahkan bahwa Indonesia sebenarnya tidak mewarisi perilaku sewenang-wenang itu, karena Nusantara ini punya nilai-nilai keadatan dan punya penghargaan tinggi terhadap agensi dan kehidupan/person hood dan kemanusiaan dari individu-individu non manusia, yaitu alam, gunung, sungai, pohon, satwa, dan perempuan.

“Jadi pembangunan sekarang atau sistem gavernment sekarang sangat bias eropa, bias kolonial. Itulah kenapa kita sekarang memanen akibatnya,” pungkas Dewi.

Tangkapan layar dari Instagram Muslimah Reformis, poster Diskusi Live Instagram bertajuk “Bencana Ekologis dan Kekerasan Berbasis Gender”

Melalui forum ini, Muslimah Reformis dan Suluh Perempuan berupaya membuka ruang refleksi sekaligus dialog kritis mengenai pentingnya perspektif keadilan gender dalam penanganan krisis ekologis. Juga diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa dampak bencana tidak pernah netral gender. Selain itu, forum ini mendorong pemahaman mengenai keterkaitan antara kerusakan lingkungan dan kebutuhan spesifik perempuan dalam situasi krisis, serta pentingnya respons kebijakan dan praktik penanggulangan bencana yang adil gender.[]

Humaira

0Shares