20 April 2024

API KARTINI Maluku Utara: Menangkan RUU P-KS

0Shares

API Kartini kembali menggelar Diskusi dengan Bertajuk  “Babak Baru Politik Perempuan & Urgensi Pengesahan RUU P-KS. Diskusi yang dikemas dalam FGD ini, diselenggarakan pada sabtu 19 Oktober 2019 di Istana Cafe, Kelurahan GAMALAMA, Ternate Maluku Utara.

Hadir dalam diskusi berbagai perwakilan organisasi gerakan perempuan, maupun mahasiswa diantaranya; KOPRI, SRIKANDI, GMKI, BEM UNKHAIR, HMK, PEMBEBASAN, LMND, dan IPAWANI GAMHAS.

Melalui Catahu 2019 Komnas perempuan mencatat ada sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia, ada  406.178 kasus.

“Ini bukti besar, lemahnya regulasi UU yang diberikan negara untuk perempuan, padahal RUU yang didorong sangat mengakomodasi kepentingan korban, termasuk soal pencegahan kekerasan seksual, pemulihan, dan perlindungan hukum,” Ucap Astuti N. Kilouw SH. MH (Akademisi UNKHAIR) yang hadir sebagai salah satu narasumber FGD.

Pada kesempatan yang sama, Fen Budiman selaku Perwakilan DPP API Kartini menjelaskan bahwa kontradiksi   RUU P-KS tidak disahkan ini, telah melalui perdebatan dari tahun ke tahun semenjak masuk prolegnas tahun 2016.

Menurutnya, Arus konservatisme, dan fundamentalisme agama menjadi salah satu tantangan terbesar kita menghadapi serangan bias dari musuh ideologis ini. Menghadapi ribuan kasus kekerasan seksual,  itupun tidak termasuk dengan data di Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Untuk itu kita perlu Gerakan massa, kampanye aktif dan solidaritas lintas elemen harus menguat di Maluku Utara dan mendorong parlemen untuk menyatakan sikap segera sahkan RUU P-KS.

“Kita harus rumuskan strategi baru, mempressure DPR-RI segra sahkan RUU P-KS” ujar Fen sebagai salah satu narasumber.

Diskusi yang cukup alot ini juga dihadir perwakilan Pimpinan PRD MALUKU Utara, Andika  sebagai Keynote Speaker  yang menyampaikan dukungan dan pesan solidaritas untuk kaum perempuan dalam menggalang front persatuan disemua dikalangan.

“Kita butuh regulasi ini sebagai payung hukum, untuk perlindungan dan keamanan setiap orang untuk bebas dari kekerasan seksual” tegas Andika.

Melalui FGD Ini, API Kartini dan sejumlah organ menyepakati untuk menggalang front dan melakukan tahapan konsolidasi, kampanye aktif  pengesahan RUU P-KS ke masyarakat, kampus-kampus, dan sekolah, serta membangun kerjasama dengan Instansi pemerintah yang berfokus pada upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, dan mengawal pengesahan RUU P-KS sampai ketingkat parlemen di Maluku Utara.

Nurshaeva A.

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai