Tobelo – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban Kekerasan Seksual yang terdiri dari HMI, GMKI, LMND, Suluh Perempuan, GAMHAS, KOMPI-HU, KOMPAS dan FOSMAP menggelar aksi massa di ruas jalan Desa Popilo Kecamatan Tobelo Utara pada Rabu, (2/3/2022).
Aksi ini adalah bentuk protes kepada Polres Halmahera Utara yang dianggap lamban dalam menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 14 Februari 2022. Pelaku masih berkeliaran, sementara korban mengalami trauma psikhis.
Yunita Djengel, Ketua DPW Suluh Perempuan Maluku Utara dalam orasinya mengatakan, “Kami sahabat korban kekerasan seksual turun ke jalan menuntut kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus pencabulan yang terjadi pada 14 Februari 2022. Pada kesempatan ini yang pertama dan utama, saya ingin menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwasanya aksi kami saat ini bukan main-main. Aksi kami ini adalah menuntut keadilan bagi korban kekerasan seksual.”
Nita juga meminta kepada DPRD Halmahera Utara untuk segera menghadirkan PERDA tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Halmahera Utara.
“Bagi kami, korban kekerasan seksual harus didukung dan diberi ruang aman serta pemulihan atas kejadian yang dialaminya. Apapun kondisinya, korban kekerasan seksual tidak boleh disalahkan. Mereka perlu didukung agar mampu bangkit dan berdaya,” tegas Nita.
Sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi menunjukkan bahwa Halmahera Utara darurat kekerasan seksual. Dari sejumlah data yang terhimpun, angka kekerasan seksual di Halmahera Utara cukup tinggi. Sepanjang tahun 2021 terdapat 78 kasus yang beragam, antara lain pelecehan seksual dan pemerkosaan dan sebagian besar korbannya adalah perempuan.
Jenni Rajab selaku Koordinator Lapangan (Korlap) meminta kepada Polres Halmahera Utara untuk segera mengusut tuntas dan mengadili pelaku pelecehan seksual yang merupakan Ketua KNPI Halmahera Utara. Massa aksi juga menuntut KNPI Halmahera Utara secara organisasional memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, termasuk menutup ruang bagi pelaku untuk tampil di depan publik.
MS diduga melakukan pelecehan seksual kepada korban pada 14 Februari 2020 pukul 05.30 WIT (dini hari). Pada hari itu juga, korban dengan keberaniannya melaporkan kasusnya ke Polres Halut pada pukul 15.00 WIT.
Aksi ini merupakan kelanjutan unjuk rasa sehari sebelumnya, menuntut MS pelaku kekerasan seksual di depan Polres Halut. Peserta aksi massa sempat melakukan blockade jalan dan membakar ban bekas. Namun, beberapa peserta aksi menari Cakalele sehingga menarik simpati ibu-ibu dan warga setempat untuk bergabung.
Nampak beberapa peserta aksi membawa spanduk yang bertuliskan: Yang melahirkan peradaban tidak pantas dilecehkan apalagi diperkosa! Stop kekerasan seksual!
Indah Pratiwi
Terkait
Mary Jane Fiesta Veloso: Perjalanan Panjang Menuju Pembebasan
Orde Baru dan Depolitisasi Perempuan
Peringatan 16 HAKTP 2024