21 Juli 2025

Miris! Kekerasan pada Perempuan dan Anak Tembus 13.845 Kasus

0Shares

Miris sekali situasi kita ini setelah mengetahui kekerasan pada perempuan dan anak mencapai angka 13.845 kasus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi mengungkapkan kasus kekerasan perempuan dan anak melonjak tajam. Sejak Januari hingga Juni 2025, jumlahnya menembus hingga 13.845 kasus.

Lebih jauh Menteri Arifah merinci, data dari Simfoni Kemen PPPA, sejak Januari sampai 12 Juni 2025 terdapat laporan 11.850 kasus. Dari 12 Juni sampai 28 Juni 2025 bertambah 1.505 kasus perempuan dan anak.

SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian PPPA yang digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Indonesia, baik untuk warga negara indonesia maupun warga negara asing. Simfoni PPA bekerja sama dengan instansi pemerintahan di setiap provinsi / kabupaten / kota sehingga aplikasi dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak dibawah pada tingkat nasional meliputi provinsi / kabupaten / kota secara up to date.

Sebaran kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (Sumber: kekerasan.kemenpppa.go.id)

“Sampai dengan 28 Juni 2025, hanya 16 hari nambah 1.505 kasus. Jadi, sejak Januari sampai 28 Juni 2025 ini sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).

Menurut Menteri PPPA, paling banyak kasus adalah kekerasan seksual dialami oleh perempuan dan anak. Parahnya, pelaku merupakan orang tua sendiri atau keluarga dekat.

“Kasus yang paling terbanyak adalah kasus kekerasan seksual, di mana paling banyak terjadi di rumah tangga,” ucapnya. (*)

Dari berbagai sumber

0Shares