Pada Hari Pekerja Migran Internasional, kita merayakan pekerja migran sebagai kisah yang penuh kekuatan tentang ketahanan, koneksi, dan kemajuan bersama. Tema “Kisah Besarku: Budaya dan Pembangunan” mengakui cara-cara mendalam di mana mobilitas manusia membentuk dunia kita, memperkaya masyarakat, memicu inovasi, dan memajukan pembangunan berkelanjutan ketika berlandaskan martabat dan hak asasi.
Pekerja migran selalu menjadi kekuatan yang menyatukan dunia. Melintasi batas negara dan generasi, pergerakan manusia telah mendorong pertukaran budaya, memperkuat komunitas, dan memberi energi pada perekonomian.
Inti dari cerita ini adalah perempuan
Baik itu bermigrasi sendiri, mendukung orang-orang terkasih dari jauh, atau beradaptasi dengan perubahan yang dibawa pekerja migran ke rumah tangga mereka, perempuan memainkan peran penting dan seringkali tak terlihat. Penghasilan mereka menopang keluarga. Pekerjaan perawatan mereka mendukung seluruh komunitas. Kepemimpinan mereka membantu masyarakat beradaptasi dan berkembang.
Namun bagi terlalu banyak perempuan dan anak perempuan pekerja migran, perjalanan tersebut penuh dengan risiko. Kondisi kerja yang tidak aman, diskriminasi, kekerasan, dan kurangnya perlindungan hukum terus mengancam hak dan keselamatan mereka. Bahkan ketika mereka mengirim uang ke rumah, kontribusi ini sering kali datang dengan pengorbanan pribadi yang besar.
UN Women bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi-organisasi pekerja migran di seluruh dunia berusaha untuk menegakkan hak dan martabat perempuan dan anak perempuan pekerja migran.
Sementara Migrant CARE dan DESBUMI dalam pernyataan sikapnya, menjadikan momen Hari Pekerja Migran Sedunia 2025 sebagai pengingat bahwa migrasi pekerja memang berkontribusi pada ekonomi dan pembangunan global. Namun, sebagaimana diingatkan Sekretaris Jenderal PBB, ketika migrasi “dikelola secara buruk dan serampangan”, dampaknya justru memicu “penderitaan manusia, perbudakan modern, serta kebencian xenofobia yang mengancam nyawa dan keselamatan manusia”. Situasi inilah yang dinilai tengah dialami pekerja migran Indonesia saat ini.
Dalam konteks nasional, Migrant CARE menilai pemerintah masih lebih menekankan pengiriman pekerja migran demi remitansi, ketimbang memastikan pelindungan hak dan keselamatan mereka. Di tengah krisis ketenagakerjaan, ketidakpastian ekonomi global, serta menguatnya sentimen anti-migran, organisasi ini menegaskan bahwa “kondisi pekerja migran Indonesia sedang tidak baik-baik saja”.
Migrant CARE juga mengkritik kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dinilai belum menjalankan mandat konstitusionalnya secara optimal. Kementerian tersebut lebih tampak berperan sebagai agen perekrutan ketimbang pelindung warga negara.
Migrant CARE dan DESBUMI juga menuntut agar pemerintah “tidak mengkomodifikasi pekerja migran sebagai sapi perah pembangunan”, mendesak DPR RI untuk serius merevisi UU No. 18 Tahun 2017 berbasis perspektif HAM dan komitmen global, serta memastikan penanganan menyeluruh terhadap kasus-kasus pekerja migran, khususnya di sektor rentan. Mereka juga menekankan bahwa “tidak boleh ada kriminalisasi terhadap korban perdagangan orang” dengan menerapkan prinsip non-punishment bagi para korban.[]
Dari berbagai sumber.

Terkait
Layanan Kesehatan Mental Digital Jadi Kebutuhan Mendesak Kaum Muda
Imlek dan Wajah Pluralisme
Perubahan Besar Dimulai dari Hal Kecil, Semangat Survivor Menguatkan Langkah Suluh Perempuan