Hampir lima tahun berlalu sejak peristiwa yang menurut pengakuannya mengubah hidupnya. Namun bagi Tjung Susanti, waktu yang panjang tidak mengurangi tekadnya untuk terus memperjuangkan apa yang ia yakini sebagai kebenaran. Di hadapan forum Gelar Perkara Khusus yang digelar pada 16 Juli 2026, ia kembali menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan secara adil dan mengungkap seluruh fakta yang menurutnya belum sepenuhnya terungkap.
Bagi Tjung Susanti, gelar perkara tersebut bukan sekadar agenda pemeriksaan. Forum itu menjadi ruang untuk menyampaikan kembali perjalanan panjang yang ia lalui sejak laporan pertama dibuat pada Oktober 2021.
Dengan suara yang tenang namun tegas, ia mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi kepolisian yang telah memberikan kesempatan pelaksanaan gelar perkara.
“Saya berharap kebenaran dapat diungkap demi keadilan.”
Menurut keterangannya, peristiwa yang ia laporkan tidak hanya melibatkan satu orang, tetapi beberapa pihak yang menurutnya turut melakukan penganiayaan, pengeroyokan, dan pengrusakan. Ia mengaku telah menyampaikan berbagai bukti, mulai dari rekaman video, foto hingga keterangan saksi yang menurutnya memperlihatkan rangkaian kejadian tersebut.
Namun, yang menjadi kegelisahannya hingga kini adalah proses hukum yang menurutnya belum mencerminkan keseluruhan fakta.
Ia mempertanyakan mengapa perkara yang menurutnya melibatkan beberapa pelaku hanya berujung pada penetapan satu orang tersangka. Bagi Tjung Susanti, hal itu tidak sejalan dengan bukti-bukti yang telah ia serahkan sejak awal penyelidikan.
Perjalanan mencari keadilan itu, menurutnya, juga tidak mudah. Ia mengungkapkan telah membuat sejumlah laporan polisi terkait berbagai peristiwa yang dialaminya. Sebagian laporan tersebut, menurut pengakuannya, hingga kini belum memperoleh kejelasan penyelesaian. Bahkan, ia menyampaikan bahwa pernah mengalami penolakan ketika hendak membuat laporan sebelum akhirnya perkara diterima di tingkat kepolisian yang lebih tinggi.
Di hadapan peserta gelar perkara, Tjung Susanti juga menepis berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menunjukkan foto dan rekaman video yang menurutnya dapat memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi. Baginya, bukti visual menjadi bagian penting untuk menjelaskan bahwa apa yang ia alami berbeda dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Tidak hanya itu, ia turut menyinggung laporan mengenai dugaan pengrusakan yang menurutnya juga belum memperoleh kepastian hukum. Berbagai dokumen pendukung telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, namun hingga kini ia mengaku masih menunggu perkembangan perkara tersebut.
Bagi Tjung Susanti, persoalan ini bukan semata-mata mengenai dirinya. Ia berharap proses hukum dapat memberikan kepastian bahwa setiap laporan masyarakat diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang tersedia.
Ia juga mempertanyakan mengapa perkara yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun masih diproses sebagai perkara dengan mekanisme pemeriksaan cepat. Menurutnya, waktu yang panjang semestinya memberikan ruang bagi penyidik untuk menelusuri seluruh fakta dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Di akhir penyampaiannya, Tjung Susanti kembali menegaskan bahwa perjuangannya bukan dilandasi keinginan untuk memperpanjang konflik. Ia hanya ingin seluruh fakta diperiksa secara objektif sehingga keadilan dapat benar-benar ditegakkan.
“Saya berjuang mengungkapkan kebenaran demi keadilan.”(*)
Sukir Anggraeni

Terkait
Aliansi Perempuan Indonesia Mendesak Negara Menghentikan Persekusi terhadap Kelompok SOGIE
Membaca Tanda-Tanda Zaman: Krisis Ekonomi, Tantangan Demokrasi, dan Tanggung Jawab Umat
Memahami Gender Membuka Jalan Menuju Kesetaraan