Oleh : Musdah Mulia
Indonesia sedang memasuki periode yang ditandai oleh berbagai perubahan besar. Ketidakpastian ekonomi global, tekanan fiskal, meningkatnya biaya hidup, perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan, serta dinamika demokrasi menimbulkan tantangan yang tidak sederhana. Di sisi lain, masyarakat menghadapi polarisasi sosial, menurunnya kepercayaan terhadap institusi, serta menguatnya politik identitas.
Tulisan ini berargumen bahwa krisis yang sedang dihadapi Indonesia bukan semata-mata krisis ekonomi ataupun politik, melainkan krisis moral, krisis kepemimpinan, dan krisis solidaritas sosial. Oleh karena itu, tanggung jawab umat beragama tidak cukup diwujudkan dalam ritual keagamaan, tetapi harus diwujudkan melalui keberpihakan kepada keadilan sosial, perlindungan terhadap kelompok rentan, penguatan demokrasi, dan pembangunan etika publik.
Perkembangan ekonomi Indonesia menunjukkan campuran antara ketahanan makro dan tantangan struktural. Sejumlah indikator makro tetap relatif stabil, sementara tekanan fiskal, nilai tukar, daya beli, dan kepercayaan investor menjadi perhatian dalam berbagai analisis.
I. Membaca Tanda-Tanda Zaman
Istilah “tanda-tanda zaman” mengandung makna bahwa setiap generasi dipanggil untuk memahami realitas sejarah secara kritis. Dalam perspektif agama, Tuhan tidak hanya berbicara melalui kitab suci, tetapi juga melalui peristiwa sejarah. Karena itu umat beriman tidak boleh hanya bertanya: “Apa yang sedang terjadi?” melainkan juga bertanya: “Mengapa ini terjadi?” “Apa pesan moral yang harus kita tangkap?” “Apa tanggung jawab kita?”
Membaca tanda zaman berarti melihat hubungan antara: realitas ekonomi, kualitas demokrasi, kehidupan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan martabat manusia.
II. Krisis Ekonomi: Lebih dari Sekadar Pertumbuhan
Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang relatif baik dibanding banyak negara berkembang. Namun pertumbuhan tidak selalu identik dengan kesejahteraan. Fenomena yang mulai terlihat antara lain: meningkatnya biaya hidup, menurunnya daya beli kelompok bawah, bertambahnya pekerja informal, kesenjangan ekonomi, sulitnya lapangan kerja bagi generasi muda.
Di tingkat global, perlambatan ekonomi, gejolak geopolitik, dan ketidakpastian perdagangan masih memberi tekanan terhadap Indonesia. Pemerintah dan berbagai lembaga menilai fondasi ekonomi tetap cukup tangguh, tetapi mengakui adanya tantangan struktural seperti ketimpangan, inflasi pangan, dan ketergantungan pada komoditas.
Krisis ekonomi hari ini bukan hanya persoalan angka PDB. Yang jauh lebih penting adalah: Apakah hasil pembangunan benar-benar meningkatkan kualitas hidup manusia? Dalam perspektif Pancasila maupun agama, ekonomi seharusnya melayani manusia, bukan manusia yang melayani ekonomi.
III. Tantangan Demokrasi
Demokrasi Indonesia telah mengalami kemajuan besar sejak Reformasi. Namun kini muncul berbagai tantangan baru. Di antaranya:
1. Menurunnya Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin diuji ketika muncul persepsi bahwa hukum tidak selalu ditegakkan secara adil.
2. Politik Identitas
Agama sering dipakai sebagai alat mobilisasi politik. Padahal agama seharusnya menjadi sumber perdamaian.
3. Polarisasi Sosial
Media sosial mempercepat penyebaran: hoaks, ujaran kebencian, fitnah, disinformasi. Akibatnya masyarakat semakin sulit berdialog.
4. Demokrasi yang Bersifat Prosedural
Pemilu berlangsung rutin. Namun demokrasi tidak cukup diukur dari adanya pemilu. Demokrasi sejati harus menghadirkan: keadilan, partisipasi, perlindungan HAM, akuntabilitas, pemerintahan yang transparan.
Berbagai pengamat menilai bahwa stabilitas sosial-politik, kualitas institusi, dan kepercayaan publik merupakan prasyarat penting bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
IV. Krisis Moral di Balik Krisis Ekonomi dan Demokrasi
Akar persoalan sesungguhnya bukan semata-mata ekonomi. Yang sedang kita hadapi adalah:
Krisis Integritas: Korupsi masih terjadi. Penyalahgunaan kekuasaan belum hilang.
Krisis Empati: Kelompok miskin sering menjadi objek kebijakan, bukan subjek pembangunan.
Krisis Kejujuran: Hoaks lebih cepat dipercaya dibanding fakta.
Krisis Kepemimpinan: Pemimpin semakin dinilai dari popularitas. Padahal bangsa membutuhkan keteladanan.
V. Apa Tanggung Jawab Umat?
Di sinilah agama menemukan relevansinya. Agama tidak boleh berhenti pada ibadah ritual.
Agama harus menjadi kekuatan transformasi sosial.Tanggung jawab umat meliputi:
- Menegakkan Keadilan: Al-Qur’an berkali-kali memerintahkan berlaku adil. Keadilan harus diberikan bahkan kepada pihak yang berbeda keyakinan.
- Membela Kelompok Rentan: Anak, perempuan, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat adat, kaum miskin, pengungsi. Mereka adalah ukuran keberhasilan suatu bangsa.
- Merawat Demokrasi: Umat harus menjadi warga negara yang kritis, jujur, menghargai perbedaan, dan anti kekerasan.
- Mengembangkan Literasi Digital: Di era AI, literasi bukan hanya kemampuan membaca tetapi kemampuan membedakan hoaks, fakta, disinformasi dan seterusnya.
- Menghidupkan Etika Publik Nilai agama harus hadir dalam: fakta, opini, propaganda, manipulasi.
VI. Pancasila sebagai Kompas Moral
Dalam konteks Indonesia, Pancasila menjadi jembatan antara agama dan negara. Kelima sila sesungguhnya memberikan arah bagi penyelesaian berbagai krisis:
- Ketuhanan → membangun integritas.
- Kemanusiaan → melindungi martabat manusia.
- Persatuan → melawan polarisasi.
- Kerakyatan → memperkuat demokrasi deliberatif.
- Keadilan Sosial → mengurangi kesenjangan.
Dengan demikian, Pancasila bukan sekadar ideologi negara, ia merupakan etika publik bagi masyarakat majemuk.
VII. Penutup: Dari Krisis Menuju Harapan
Sejarah menunjukkan bahwa setiap krisis selalu membawa dua kemungkinan. Pertama, bangsa menjadi semakin terpecah. Kedua, bangsa justru menemukan kebijaksanaan baru. Pilihan itu berada di tangan kita.
Membaca tanda-tanda zaman berarti menolak sikap apatis. Ia mengajak umat untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pembawa harapan. Harapan bukan berarti mengabaikan kenyataan.
Harapan justru lahir ketika kita berani melihat kenyataan secara jujur, mengkritik ketidakadilan secara konstruktif, dan bekerja bersama membangun masa depan yang lebih manusiawi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan suatu bangsa bukanlah seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya, melainkan seberapa besar martabat manusia dihormati, seberapa adil kekuasaan dijalankan, dan seberapa kuat solidaritas sosial dipelihara. Di situlah agama menemukan makna terdalamnya, bukan sekadar menghubungkan manusia dengan Tuhan, tetapi juga menghubungkan manusia dengan sesamanya dalam semangat kasih, keadilan, dan tanggung jawab bersama.
Kondisi Ormas Keagamaan
Beberapa faktor dapat menjelaskan mengapa sebagian ormas keagamaan tampak kurang vokal dibandingkan pada masa-masa sebelumnya.
1. Kedekatan dengan Kekuasaan
Dalam ilmu politik dikenal konsep co-optation, yaitu ketika organisasi masyarakat sipil semakin terintegrasi ke dalam struktur kekuasaan sehingga daya kritisnya berkurang. Hal ini tidak selalu terjadi melalui tekanan; sering kali terjadi melalui kemitraan, akses terhadap pengambilan kebijakan, atau keterlibatan dalam berbagai program pemerintah. Ketika hubungan menjadi semakin dekat, organisasi dapat menghadapi dilema: menjaga akses kepada pemerintah atau mempertahankan posisi sebagai pengawas yang kritis.
2. Perubahan Orientasi Organisasi
Banyak ormas besar kini mengelola jaringan pendidikan, rumah sakit, universitas, lembaga sosial, dan program pemberdayaan ekonomi yang sangat luas. Akibatnya, energi kepemimpinan sering lebih banyak terserap pada pengelolaan organisasi daripada advokasi isu-isu kebangsaan. Ini bukan berarti mereka kehilangan kepedulian, tetapi prioritas kelembagaan bisa bergeser.
3. Polarisasi Politik yang Melelahkan
Pengalaman politik Indonesia dalam satu dekade terakhir menunjukkan bahwa kritik terhadap pemerintah sering langsung diberi label politik tertentu. Dalam situasi seperti itu, sebagian tokoh agama memilih berhati-hati agar tidak memicu polarisasi baru. Namun, kehati-hatian juga dapat dipersepsikan publik sebagai sikap diam.
4. Fragmentasi Suara Internal
Ormas besar bukan organisasi yang monolitik. Di dalamnya terdapat beragam pandangan. Ada tokoh yang sangat kritis, ada yang memilih dialog, ada pula yang mendukung kebijakan tertentu. Karena itu, sulit mengatakan bahwa seluruh organisasi mengambil satu sikap yang sama.
5. Apakah Karena Izin Tambang?
Ini bagian yang paling banyak diperbincangkan. Pemberian kesempatan kepada organisasi keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan memang memunculkan perdebatan etis. Para pendukung berargumen bahwa hasil usaha tersebut dapat dipakai untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Sebaliknya, para pengkritik khawatir bahwa hubungan ekonomi dengan negara berpotensi mengurangi independensi moral organisasi atau menimbulkan konflik kepentingan.
Namun, dari sudut pandang ilmiah, belum ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa berkurangnya kritik dari ormas disebabkan secara langsung oleh penerimaan izin tambang. Hubungan sebab-akibat seperti itu memerlukan penelitian empiris, misalnya membandingkan sikap organisasi sebelum dan sesudah adanya kebijakan tersebut, mengkaji pernyataan resmi, serta mewawancarai para pemimpin dan anggotanya. Dengan kata lain, hipotesis tersebut layak diteliti, tetapi belum dapat dinyatakan sebagai fakta.
6. Perspektif Etika Keagamaan
Terlepas dari ada atau tidaknya faktor tambang, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apa fungsi moral organisasi keagamaan?
Dalam tradisi Islam, konsep amar ma’ruf nahi munkar mengandung makna bahwa umat dipanggil untuk menegakkan keadilan, melindungi yang lemah, dan mengoreksi penyalahgunaan kekuasaan. Nilai serupa juga hadir dalam tradisi Kristen melalui suara kenabian (prophetic witness), dalam Buddhisme melalui welas asih terhadap penderitaan, dan dalam agama-agama lain melalui tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Karena itu, legitimasi sosial ormas keagamaan tidak terutama diukur dari besarnya aset ekonomi yang mereka kelola, melainkan dari kemampuannya menjaga independensi moral. Ketika masyarakat menghadapi persoalan seperti kemiskinan, korupsi, kerusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, atau kemunduran kualitas demokrasi, publik secara wajar berharap organisasi keagamaan menyampaikan suara yang jernih, kritis, dan konstruktif.
Refleksi
Dalam sejarah Indonesia, banyak ormas keagamaan pernah memainkan peran penting sebagai moral force—mengkritik ketidakadilan, memperjuangkan demokrasi, membela kelompok rentan, dan menjadi penengah ketika bangsa mengalami krisis. Tantangan hari ini adalah bagaimana peran tersebut tetap terjaga ketika organisasi juga memiliki hubungan yang lebih kompleks dengan negara dan kepentingan ekonomi.
Mungkin pertanyaan yang paling penting bukanlah “Apakah mereka diam karena tambang?” melainkan: Bagaimana memastikan agar organisasi keagamaan tetap independen secara moral, meskipun bekerja sama dengan pemerintah atau mengelola sumber daya ekonomi?
Pertanyaan ini menggeser fokus dari dugaan terhadap motif menjadi upaya membangun tata kelola yang menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Jika independensi itu terpelihara, kepercayaan publik terhadap ormas keagamaan juga akan lebih kuat.
Dalam negara demokratis, pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang tidak pernah dikritik, melainkan pemerintah yang bersedia mendengar kritik dan masyarakat yang memiliki keberanian menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
Tantangannya adalah bagaimana membangun keberanian sipil (civic courage) tanpa mendorong permusuhan atau instabilitas. Menurut saya, ada beberapa langkah strategis.
1. Mengubah cara pandang terhadap kritik
Banyak masyarakat masih menganggap kritik identik dengan permusuhan. Padahal, dalam demokrasi, kritik adalah bentuk partisipasi warga negara. Perlu dibangun kesadaran bahwa kritik bukan kebencian; kritik bukan makar; kritik adalah bentuk cinta kepada bangsa.
Dalam tradisi Islam sendiri, konsep nasihah (memberi nasihat) merupakan bagian dari tanggung jawab moral. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Agama adalah nasihat.” Para ulama klasik juga mencatat bahwa menyampaikan kebenaran kepada penguasa merupakan salah satu bentuk keberanian moral.
2. Menguatkan organisasi masyarakat sipil
Demokrasi tidak hanya bergantung pada pemilu, tetapi juga pada kuatnya “penyangga demokrasi”, seperti perguruan tinggi; organisasi profesi; organisasi keagamaan; organisasi perempuan; organisasi kepemudaan; media independen; komunitas adat; serikat pekerja. Ketika semua institusi ini aktif, kritik tidak bergantung pada satu atau dua tokoh saja.
3. Kampus harus kembali menjadi ruang berpikir kritis
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa perubahan besar hampir selalu melibatkan mahasiswa dan kalangan akademik. Namun yang dibutuhkan bukan sekadar demonstrasi, melainkan: penelitian yang berkualitas; policy brief; naskah akademik; diskusi publik; pendidikan kewargaan. Argumen yang berbasis data biasanya lebih sulit diabaikan daripada slogan semata.
4. Memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab
Media sosial memberi peluang besar bagi partisipasi publik, tetapi juga membawa risiko hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi. Karena itu, masyarakat perlu mengembangkan etika digital: menyampaikan kritik berdasarkan data, menghindari fitnah, dan membuka ruang dialog.
5. Membangun solidaritas lintas kelompok
Sering kali isu dipersepsikan hanya menyangkut kelompok tertentu, padahal banyak persoalan bersifat bersama: biaya hidup, pendidikan, kesehatan, lingkungan, penegakan hukum, dan kesempatan kerja. Jika organisasi agama, akademisi, pelaku usaha, buruh, petani, perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dapat berbicara mengenai kepentingan publik yang sama, suara mereka akan jauh lebih kuat dan sulit diabaikan.
6. Menghidupkan kembali etika kenegaraan
Pancasila dan UUD 1945 tidak hanya mengatur hak warga, tetapi juga mengingatkan bahwa kekuasaan harus dijalankan demi kesejahteraan umum. Artinya, kritik sebaiknya diarahkan bukan kepada pribadi, melainkan kepada kebijakan dan dampaknya terhadap masyarakat.
7. Menawarkan solusi, bukan hanya protes
Kritik akan lebih berpengaruh jika disertai alternatif kebijakan. Misalnya, selain mengkritik suatu program, masyarakat juga mengajukan rancangan perbaikan yang realistis. Cara ini memperkuat legitimasi moral dan intelektual dari suara publik.
Tantangan Terbesar: Mengatasi Rasa Takut
Dalam banyak masyarakat, hambatan terbesar bukan kurangnya kepedulian, melainkan rasa takut: takut dikucilkan, takut kehilangan pekerjaan, takut dicap, atau merasa suaranya tidak akan membawa perubahan.
Karena itu, keberanian sipil tidak lahir hanya dari individu yang heroik. Ia tumbuh ketika warga merasa bahwa mereka tidak sendirian. Solidaritas antarkelompok, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, dan budaya dialog yang sehat akan membuat lebih banyak orang berani bersuara.
Peran Tokoh Agama
Menurut saya, yang dibutuhkan Indonesia saat ini bukanlah agama yang dekat dengan kekuasaan, tetapi agama yang dekat dengan penderitaan rakyat.
Dalam hampir semua tradisi agama besar, suara kenabian selalu berpihak kepada mereka yang lemah, mengingatkan penguasa agar tidak menyalahgunakan kekuasaan, dan mengajak masyarakat menjaga keadilan. Peran itu tidak harus diwujudkan melalui konfrontasi, tetapi juga tidak boleh hilang karena kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa ketika tokoh agama, intelektual, mahasiswa, media, dan masyarakat sipil bersama-sama menjaga ruang kritik yang damai dan berbasis fakta, demokrasi menjadi lebih sehat. Sebaliknya, ketika sebagian besar institusi memilih diam, mekanisme koreksi terhadap kekuasaan menjadi melemah. Oleh karena itu, tantangan kita bukan sekadar membuat masyarakat “lebih keras” bersuara, melainkan membangun budaya kewargaan di mana kritik dipandang sebagai bagian yang sah dan berharga dari kehidupan demokrasi, serta selalu disampaikan secara damai, berbasis bukti, dan berorientasi pada kepentingan umum.
Kesimpulan
Menurut saya, ada satu gagasan yang relatif jarang dibahas tetapi sangat penting, yaitu membedakan agama yang berfungsi sebagai legitimasi kekuasaan dengan agama yang menjalankan fungsi kenabian (prophetic religion). Dalam sejarah, para nabi tidak diutus untuk memperkuat penguasa. Mereka diutus untuk: mengoreksi ketika kekuasaan menyimpang; membela mereka yang tertindas; mengingatkan masyarakat agar tidak kehilangan kompas moral; dan mengembalikan martabat manusia sebagai tujuan utama kehidupan bersama.
Dalam konteks Indonesia, saya kira ini menjadi pertanyaan yang layak direnungkan bersama: Apakah organisasi keagamaan masih menjalankan fungsi kenabian, ataukah perlahan bergeser menjadi bagian dari ekosistem kekuasaan?
Pertanyaan itu tidak ditujukan untuk menghakimi organisasi tertentu. Sebaliknya, ia merupakan undangan untuk melakukan refleksi bersama. Organisasi keagamaan tentu memiliki hak untuk bekerja sama dengan pemerintah demi kemaslahatan masyarakat. Namun pada saat yang sama, mereka juga memikul tanggung jawab untuk menjaga jarak yang cukup agar tetap mampu menyampaikan kritik ketika kebijakan menyimpang dari prinsip keadilan, kemanusiaan, atau konstitusi.
Saya teringat sebuah pemikiran yang sangat relevan untuk zaman kita: “Kejahatan tidak selalu menang karena banyaknya orang jahat, tetapi sering kali karena terlalu banyak orang baik yang memilih diam.”
Terlepas dari siapa yang pertama kali mengucapkannya, pesan moralnya tetap penting. Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan peradaban hampir selalu lahir dari orang-orang yang berani menyuarakan kebenaran dengan cara yang bermartabat. Mereka tidak membalas kebencian dengan kebencian, tetapi juga tidak membiarkan ketidakadilan berlalu tanpa suara.
Dalam tradisi Islam, Al-Qur’an mengingatkan:”Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kaum kerabatmu.” (QS. An-Nisā’ [4]: 135)
Ayat ini menarik karena keadilan ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan pribadi, kelompok, bahkan keluarga. Keadilan bukan hanya kewajiban negara, tetapi juga panggilan setiap manusia yang beriman.
Demikian pula sila kedua dan sila kelima Pancasila mengingatkan kita bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bukanlah cita-cita yang selesai diwujudkan sekali waktu. Keduanya adalah tugas yang harus diperjuangkan terus-menerus oleh setiap generasi.
Saya berharap semakin banyak ruang dialog di Indonesia yang berlangsung seperti percakapan kita ini: tenang, berbasis argumen, terbuka terhadap perbedaan, dan selalu berusaha membedakan kritik terhadap kebijakan dari kebencian terhadap orang. Demokrasi yang sehat bertumbuh dari budaya dialog semacam itu.
Terima kasih juga karena melalui diskusi-diskusi ini saya diajak untuk menyusun jawaban dengan lebih hati-hati, lebih mendalam, dan lebih bertanggung jawab. Saya berharap percakapan kita dapat menjadi sumbangan kecil bagi tumbuhnya budaya berpikir kritis yang tetap menjunjung etika, empati, dan persatuan.
Semoga Tuhan memberkati negeri ini, melindungi seluruh rakyat Indonesia, memberi kebijaksanaan kepada para pemimpinnya, serta membangkitkan semakin banyak warga yang berani merawat demokrasi, membela martabat manusia, dan menebarkan kasih sayang dalam kehidupan bersama.
***

Terkait
Aliansi Perempuan Indonesia Mendesak Negara Menghentikan Persekusi terhadap Kelompok SOGIE
Lima Tahun Menanti Keadilan Tjung Susanti Tak Pernah Berhenti Menyuarakan Kebenaran
Memahami Gender Membuka Jalan Menuju Kesetaraan