23 September 2026

Yani Srimulyani dan Perjuangan Memajukan Peran Perempuan Tani

0Shares

Yani Srimulyani, atau biasa dipanggil Yani, merupakan pendiri Serikat Petani Pasundan (SPP). Saat ini ia menjadi Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Barat sekaligus Dewan Syuro SPP.

Perjalanan Yani dalam gerakan agraria dimulai sejak 1995, ketika masih menjadi mahasiswa. Ia bergabung dengan Forum Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Garut (FPPMG). Dari aktivitasnya sebagai aktivis mahasiswa itulah kemudian SPP lahir.

Di FPPMG, Yani bertemu dengan Agustiana yang kini menjadi Sekretaris Jenderal SPP. Agustiana mengajak Yani aktif mendampingi warga bersama FPPMG. Dari proses pendampingan tersebut, Yani kemudian bersentuhan dengan berbagai persoalan agraria, termasuk sengketa antara warga sebagai penggarap dengan lahan yang dikuasai PTPN VIII.

Yani terus terlibat dalam pendampingan dan pengorganisasian masyarakat. Hingga pada 24 Januari 2000, sejumlah Organisasi Tani Lokal (OTL) berkumpul dan mendeklarasikan pendirian SPP.

Sejak awal berdirinya organisasi, Yani melihat persoalan lain yang tidak kalah penting. Dalam setiap pertemuan organisasi, lebih banyak pemuda dan bapak-bapak yang hadir. Sementara perempuan hanya sedikit yang aktif dalam pertemuan organisasi.

Bagi Yani, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Ia meyakini perempuan memiliki peran penting dalam memperjuangkan agenda reforma agraria.

“Perjuangan agenda reforma agraria ini bukan hanya tanggung jawab laki laki saja, tapi juga perempuan. Kita lihat kehidupan masyarakat buruh tani pada saat itu, perempuan turut dalam pengolahan lahan.”

Yani di tanah perjuangan bersama anggota SPP Garut, Jawa Barat (30/8/2026). Dok. SPP

Konflik agraria, menurut Yani, juga membuat perempuan menghadapi persoalan yang berlapis. Ketika laki-laki rentan berhadapan dengan preman atau aparat yang diperintah perusahaan, perempuan justru memiliki peran ganda. Mereka tetap harus mengerjakan pekerjaan domestik sekaligus mengolah lahan garapan.

Dalam pertemuan-pertemuan untuk mengkonsolidasikan gerakan, perempuan jarang hadir karena sudah banyak pekerjaan yang harus mereka lakukan. Saat itu, beberapa perempuan dari kelompok PKK atau kader Posyandu sudah terlibat, tetapi perempuan lainnya belum banyak ikut dalam organisasi.

“Peran perempuan kurang diperhatikan. Saya berpikir, perubahan harus terjadi,” kata Yani.

Dari keresahan itu, Yani mulai mendatangi satu per satu rumah petani perempuan. Ia mengajak mereka berbicara, menguatkan dan meyakinkan mereka, sekaligus membangun kepercayaan diri agar mau terlibat dalam aktivitas organisasi yang memperjuangkan lahan garapan.

Perlahan, keterlibatan perempuan berubah. Perempuan di basis SPP mulai hadir dalam rapat organisasi, menyampaikan gagasan, hingga ikut dalam aksi menolak perampasan lahan di desa mereka.

Yani melihat sendiri bagaimana perempuan yang mendapatkan pendampingan SPP mulai terampil mengorganisir diri, mereka terus mengkonsolidasikan kekuatan. Bahkan ibu-ibu yang memiliki bayi ikut melawan preman dan aparat hingga mereka mundur dari desa-desa.

Bagi Yani, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya organisasi dalam perjuangan agraria.

“Hanya dengan kekuatan organisasilah agenda reforma agraria itu bisa dilakukan. Karena nggak bisa juga memperjuangkan hak atas tanah hanya dengan perorangan, harus melalui organisasi.”

SPP kemudian aktif dalam berbagai aksi penolakan terhadap undang-undang yang biasa disebut omnibus law. Bagi Yani, desa-desa basis SPP harus terus menjaga wilayah mereka agar tanah yang telah diperjuangkan tidak kembali terampas.

“Tanah yang sudah bersertifikat saja rentan digusur apalagi yang belum. Upaya mempertahankan ini bukan barang mudah. Butuh kekuatan massa yang benar-benar solid, militan dan itu tidak bisa hanya dilakukan laki-laki. Butuh kerjasama bapak-bapak dengan perempuan,” kata Yani.

Upaya mendorong kepemimpinan perempuan juga dilakukan melalui pendidikan dan kaderisasi. Sejak 2002, SPP memiliki Institute Kepemimpinan Rakyat (IKR) yang mendorong lahirnya pemimpin perempuan di basis-basis SPP. Perempuan-perempuan tani pun semakin solid.

Selain mendekati kelompok perempuan, Yani juga mendekati para pemuka agama untuk memberikan pemahaman bahwa perjuangan SPP adalah perjuangan untuk mendapatkan hak atas tanah. Para petani bukan mau mengambil hak orang lain.

Pendidikan soal agraria kemudian juga diberikan melalui pengajian. Cara ini dinilai efektif untuk mengumpulkan massa sekaligus menyebarkan pemahaman tentang reforma agraria, terlebih banyak perempuan yang mengikuti pengajian.

Peran perempuan dalam organisasi juga kemudian membawa perubahan yang lebih luas di desa-desa basis SPP. Menurut Yani, SPP kini mampu secara swadaya membangun sekolah, sarana ibadah hingga fasilitas umum.

“Inilah yang Yani ingin pemerintah lihat dari SPP.”

“Dengan memberikan kedaulatan kepada petani, dalam bentuk lahan dan perlindungan lahan mereka, petani mampu mandiri, berdaulat, meningkatkan ekonomi dan tak bergantung pada program pemerintah.”

Reforma Agraria dan Kepemimpinan Perempuan

Puluhan tahun mendampingi petani membuat Yani melihat persoalan agraria Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi kritis. Ia menyebut krisis struktural dan ketimpangan lahan masih terjadi. Monopoli penguasaan lahan masih berlangsung dan struktur penguasaan tanah masih sangat timpang.

Menurut Yani, konflik agraria dan kekerasan juga mengalami peningkatan. Ia merujuk laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang menunjukkan peningkatan konflik agraria pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun lalu, tercatat 341 hingga 404 letusan konflik agraria yang mencakup wilayah seluas 914.574 hektar.

Ia juga menyoroti kriminalisasi terhadap pejuang hak atas tanah. Berdasarkan catatan akhir tahun KPA yang disampaikannya, terdapat 736 korban dampak konflik, dengan rincian 404 orang dikriminalisasi, 312 dianiaya, 19 tertembak dan satu orang tewas.

Pemicu konflik, menurut Yani, didominasi gesekan antara masyarakat lokal atau adat dengan proyek infrastruktur, perluasan konsesi perkebunan sawit, pertambangan, perhutanan serta implementasi Proyek Strategis Nasional.

Persoalan mendesak yang dihadapi petani saat ini adalah penguasaan lahan yang sangat sempit, konflik agraria, ancaman perampasan tanah, serta belum disahkannya kerangka hukum yang kuat seperti RUU Reforma Agraria untuk menghentikan kriminalisasi dan ketidakadilan.

Saat aksi Hari Tani Nasional (24/9/2025). Dok. SPP

Guremisasi dan lahan sempit membuat usaha tani tidak efisien dan semakin rentan terhadap kemiskinan. Konflik dan perampasan tanah, alih fungsi lahan, proyek strategis, serta klaim korporasi atau negara juga dapat memicu penggusuran paksa. Lambatnya penyelesaian konflik struktural dan belum jelasnya legalitas tanah rakyat membuat petani sulit produktif.

Karena itu, salah satu langkah mendesak yang menurut Yani harus diperjuangkan adalah pengesahan RUU Reforma Agraria sebagai payung hukum perlindungan hak petani dan redistribusi tanah yang adil. Ia juga mendorong penghentian intimidasi aparat dan penggusuran sepihak terhadap wilayah kelola rakyat.

Ketika ditanya mengenai perubahan persoalan agraria dari masa lalu hingga sekarang, jawaban Yani singkat: “Kondisinya masih tetap sama.”

Perjuangan panjang SPP untuk mendapatkan hak atas tanah, menurut Yani, secara perlahan telah membuahkan hasil. Redistribusi tanah dilakukan secara bertahap dan saat ini sudah ada tujuh lokasi yang telah mendapatkan redistribusi.

Namun, ancaman kehilangan sawah, kebun, termasuk pemukiman masih terus ada selama kepemilikan tanah ditentukan oleh sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Perjuangan tersebut juga membawa perubahan sosial ekonomi, sosial politik dan sosial budaya. Petani yang sebelumnya merupakan buruh tani, setelah mendapatkan hak atas tanah, memiliki alat produksi sendiri. Peningkatan ekonomi kemudian membuat mereka mampu memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Lebih jauh, petani mampu membangun sarana sosial secara swadaya dan gotong royong. Mulai dari sarana ibadah, jalan produksi, pembangunan rumah yang tidak layak huni, hingga sekolah dari tingkat PAD, TK, SD, SMP dan SMK.

SPP juga mengembangkan usaha. Di Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Ciamis, Jawa Barat, misalnya, dibentuk koperasi untuk menghindarkan petani dari jeratan utang kepada rentenir. Koperasi tersebut dibangun anggota dengan mengumpulkan tabungan Rp10.000 per anggota. Iuran awal anggota baru kemudian berkembang dari Rp100.000, Rp200.000 hingga Rp350.000. Kini anggota koperasi tersebut sekitar 600 orang dengan aset mencapai Rp.2 miliar.

Dalam perjalanan itu, perubahan pada perempuan tani menjadi salah satu hal yang paling penting bagi Yani. Perempuan petani di basis SPP mengalami transformasi dari peran domestik menjadi penggerak, orator dan pemilik sah hak atas tanah.

Perubahan itu berarti perempuan keluar dari posisi yang selama ini dibatasi pada “kasur-dapur-sumur”. Perempuan yang dahulu diposisikan di rumah ketika ada aksi atau perundingan, kini mampu memimpin orasi, berunding dengan pihak luar dan berada di barisan depan dalam reclaiming tanah.

Melalui ruang konsolidasi, perempuan belajar berpidato, memahami hukum agraria dan menguasai data kepemilikan tanah. Dalam proses pengorganisasian basis, SPP juga mendorong kebijakan dan kepemilikan aset yang setara, termasuk sertifikat atas nama bersama dalam redistribusi tanah dan proses reclaiming.

Pendidikan dan kaderisasi juga terus dilakukan untuk melahirkan pemimpin-pemimpin perempuan melalui Institute Kepemimpinan Rakyat dan ARAS Perempuan.

Bagi Yani, kepemimpinan perempuan penting karena perempuan menanggung beban berlapis akibat ketidakadilan struktur tanah, sekaligus memegang pengetahuan ekologis dan strategi bertahan hidup yang utuh.

Perempuan, menurutnya, merupakan subjek utama yang paling langsung menanggung dampak ketidakadilan struktural, sekaligus penjaga ekologis dan penentu keberlanjutan kedaulatan pangan.

Karena itu, reforma agraria tidak cukup hanya menempatkan perempuan sebagai pelengkap. Hak atas tanah bagi perempuan dan kelompok marjinal harus menjadi bagian utama dalam reforma agraria.

Meski demikian, Yani melihat masih ada hambatan besar bagi perempuan tani untuk tampil sebagai pemimpin, baik di dalam organisasi petani maupun di tingkat desa. Budaya patriarki, bias struktural dan minimnya dukungan masih menjadi persoalan.

Di tingkat desa, budaya patriarki masih kuat. Ranah publik dan kepemimpinan masih sering dianggap sebagai milik laki-laki. Perempuan yang menjadi kepala desa atau anggota BPD juga masih ditempatkan pada posisi subordinat. Sementara perempuan sebagai penentu keputusan desa sering kali tetap dibebani urusan domestik, rumah tangga dan anak, sehingga waktu untuk berpartisipasi menjadi terbatas.

Menjelang Hari Tani Nasional 24 September, Yani menyampaikan pesan kepada perempuan petani dan petani yang masih berjuang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.

“Untuk perempuan petani dan petani teruslah berjuang dalam memperjuangkan reforma agraria sejati. Karena reforma agraria merupakan jembatan emas bagi kesejahteraan bagi petani.”

Ia juga menyerukan agar perempuan dan petani terus menjadi pelopor perubahan di setiap desa dan tidak berhenti berjuang.

“Jangan pernah berhenti berjuang karena kita mempunyai tanggungjawab yang besar terhadap bangsa dan negara dalam menegakkan kedaulatan rakyat.” (TP)

Artikel ini dirangkum dari hasil wawancara, dan referensi dari Mongabay.co.id

0Shares