30 Oktober 2026

Patriarki Tidak Jatuh dari Langit: Sejarah Penaklukan Perempuan

Resensi buku ‘The Creation of Patriarchy’ karya Gerda Lerner. Oleh Heygel The Rome Harianja*

Prolog

Ada sebuah kebohongan tua yang begitu lama berdiam di dalam peradaban manusia hingga akhirnya menyamar sebagai kebenaran alamiah: bahwa laki-laki memang ditakdirkan memimpin, sementara perempuan memang ditakdirkan mengikuti; bahwa laki-laki secara kodrati menjadi penguasa ruang publik, sedangkan perempuan secara alamiah menjadi penjaga rumah tangga; bahwa tubuh perempuan, kemampuan reproduksinya, kerja perawatannya, dan seluruh kehidupannya dapat diatur oleh keluarga, masyarakat, agama, dan negara. Kebohongan itu tidak selalu hadir sebagai kekerasan yang kasatmata. Ia dapat bersembunyi di dalam hukum, adat, kitab suci, pembagian kerja, lembaga perkawinan, bahasa moral, bahkan di dalam kesadaran perempuan sendiri. Ketika sebuah tatanan sosial berhasil membuat ketimpangan terlihat alamiah, kekuasaan tidak lagi perlu hadir setiap saat sebagai paksaan. Ia telah memperoleh rumah di dalam pikiran mereka yang diperintah.

Dalam The Creation of Patriarchy, sejarawan feminis, Gerda Lerner membongkar sejarah panjang pembentukan tatanan tersebut. Buku ini bukan sekadar catatan mengenai diskriminasi terhadap perempuan, bukan pula kumpulan bukti bahwa perempuan sejak dahulu mengalami penindasan. Ia merupakan usaha intelektual untuk menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana subordinasi perempuan terbentuk secara historis, melalui institusi apa ia dipertahankan, mengapa perempuan sendiri dapat ikut mereproduksinya, dan bagaimana pengetahuan tentang sejarah dapat menjadi landasan bagi pembebasan perempuan pada masa kini? Lerner mengajak pembaca memasuki masa lampau yang jauh, terutama masyarakat Mesopotamia kuno dan tradisi Ibrani yang menjadi bagian penting dari pembentukan peradaban Barat. Di sana, ia mencari bukan satu peristiwa tunggal yang melahirkan patriarki, melainkan rangkaian perubahan ekonomi, sosial, politik, hukum, dan simbolik yang perlahan-lahan mengubah hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Bagi Lerner, patriarki bukan hukum alam, bukan ketentuan biologis yang tidak dapat diubah, dan bukan institusi abadi yang sejak awal telah mengatur kehidupan manusia. Patriarki merupakan penciptaan historis yang terbentuk melalui proses panjang, dengan tahapan, kontradiksi, dan bentuk yang berbeda-beda. Ia tidak muncul dalam satu malam, juga tidak dapat dijelaskan hanya dengan menunjuk pada kekuatan fisik laki-laki atau kemampuan biologis perempuan untuk melahirkan. Ia tumbuh ketika kemampuan reproduksi perempuan, kerja mereka, hubungan kekerabatan, kepemilikan, serta akses terhadap kekuasaan mulai diorganisasikan melalui institusi yang memberikan keuntungan sistematis kepada laki-laki. Dalam proses itu, perbedaan biologis tidak sekadar dikenali, tetapi diberi makna sosial, diterjemahkan menjadi hierarki, kemudian dilembagakan melalui hukum, adat, dan sistem kepercayaan.

Pentingnya tesis Lerner terletak pada pergeseran cara kita memahami sejarah. Selama perempuan hanya dipandang sebagai korban pasif dari kekuasaan laki-laki, sejarah akan tampak sebagai kisah tentang sesuatu yang dilakukan terhadap mereka. Lerner mengubah pertanyaannya: bagaimana laki-laki dan perempuan, dalam keadaan historis yang tidak setara, bersama-sama membangun peradaban yang kemudian menempatkan perempuan dalam posisi subordinat? Pertanyaan ini bukan upaya menyalahkan perempuan atas penindasan yang mereka alami. Sebaliknya, ia menolak pandangan yang menghapus agensi perempuan, seolah-olah perempuan tidak pernah bertindak, bernegosiasi, membuat keputusan, mempertahankan keluarga, mengembangkan kebudayaan, atau memengaruhi perubahan sosial. Perempuan ikut membentuk sejarah, tetapi mereka tidak melakukannya dari posisi yang setara. Justru hubungan antara agensi dan ketidaksetaraan itulah yang perlu dijelaskan.

Sejarah patriarki, dengan demikian, bukan kisah sederhana tentang laki-laki yang selalu berkuasa dan perempuan yang selalu tidak berdaya. Ia adalah kisah tentang bagaimana kekuasaan dibangun melalui hubungan sosial yang kompleks, bagaimana sebagian perempuan memperoleh keuntungan relatif dibandingkan perempuan lain, bagaimana kepentingan keluarga dan kelas dapat membatasi pilihan perempuan, dan bagaimana ketimpangan yang terbentuk pada suatu masa diwariskan sebagai tradisi pada masa berikutnya. Lerner membawa kita kepada kesimpulan yang mengguncang sekaligus membuka harapan: apabila patriarki mempunyai sejarah, maka patriarki bukan takdir. Apa yang diciptakan manusia dalam kondisi tertentu dapat pula diubah oleh manusia ketika kondisi, pengetahuan, dan kesadaran mereka berubah.

Sejarah perempuan: merebut kembali masa lalu yang dihapus

Lerner memulai penyelidikannya dari keyakinan bahwa sejarah perempuan merupakan syarat penting bagi emansipasi perempuan. Sejarah bukan sekadar pengetahuan mengenai apa yang terjadi pada masa lampau; ia juga menentukan apa yang dapat dibayangkan manusia mengenai kemungkinan hidupnya pada masa kini dan masa depan. Jika perempuan terus-menerus digambarkan sebagai makhluk yang tidak memiliki sejarah, tidak mempunyai tradisi intelektual, dan hanya hadir sebagai pendamping laki-laki, maka subordinasi mereka memperoleh pembenaran tambahan. Ketidakhadiran perempuan dalam narasi sejarah dapat disalahartikan sebagai bukti bahwa perempuan memang tidak memainkan peran penting dalam pembentukan masyarakat. Padahal, ketidakhadiran itu mungkin justru merupakan akibat dari cara sejarah ditulis, sumber dipilih, dan pengalaman manusia dinilai layak untuk dikenang.

Persoalan tersebut membawa Lerner pada kritik terhadap kerangka pengetahuan yang selama berabad-abad menempatkan pengalaman laki-laki sebagai ukuran universal pengalaman manusia. Sejarah politik lebih sering merekam raja, perang, penaklukan, dan pergantian kekuasaan; sejarah intelektual mengabadikan pemikir yang memperoleh akses terhadap pendidikan dan lembaga pengetahuan; sementara kerja yang memungkinkan masyarakat bertahan hidup sering ditempatkan di pinggir. Perempuan hadir dalam sejarah, tetapi kehadiran mereka kerap disaring melalui hubungan dengan laki-laki: sebagai istri seseorang, ibu seorang penguasa, putri keluarga bangsawan, atau korban dalam sebuah konflik. Dengan demikian, bukan hanya perempuan yang terpinggirkan, melainkan juga bentuk-bentuk kerja dan pengetahuan yang mereka hasilkan.

Bagi Lerner, memulihkan sejarah perempuan tidak berarti sekadar menambahkan nama-nama perempuan ke dalam daftar tokoh terkenal. Tugasnya jauh lebih mendasar: mengubah pertanyaan yang diajukan kepada masa lalu, mengembangkan kategori analisis yang dapat menjelaskan pengalaman perempuan, dan menempatkan perempuan sebagai subjek sejarah. Kita perlu memeriksa bagaimana mereka bekerja, bagaimana mereka mengakses atau kehilangan sumber daya, bagaimana tubuh dan seksualitas mereka diatur, bagaimana mereka menjalankan fungsi sosial, serta bagaimana mereka menanggapi struktur kekuasaan yang membatasi kehidupan mereka. Sejarah perempuan tidak dapat ditulis secara memadai jika kategori yang digunakan untuk memahaminya sejak awal telah mengabaikan pengalaman mereka.

Lerner juga memperingatkan bahaya mencari masa lalu yang menghibur dengan membayangkan bahwa perempuan dahulu pernah hidup dalam suatu zaman keemasan matriarki, ketika mereka memegang kekuasaan universal sebelum digulingkan oleh laki-laki. Keinginan untuk menemukan masa lalu ketika perempuan berkuasa dapat dimengerti sebagai reaksi terhadap sejarah yang terus-menerus menampilkan laki-laki sebagai pusat peradaban. Namun, bagi Lerner, penciptaan mitos kompensatoris tidak cukup untuk membebaskan perempuan. Mengganti satu kisah yang tidak kritis dengan kisah lain yang sama tidak kritisnya tidak akan menghasilkan pengetahuan sejarah yang lebih kuat.

Yang dibutuhkan bukan bukti bahwa perempuan pernah menjadi penguasa mutlak atas laki-laki, melainkan penjelasan mengenai bagaimana hubungan gender berubah dalam proses pembentukan masyarakat kompleks. Dengan pendekatan tersebut, Lerner menolak dua jebakan sekaligus: anggapan bahwa dominasi laki-laki adalah kodrat abadi dan anggapan bahwa pembebasan perempuan harus bergantung pada penemuan masa lalu ideal ketika perempuan menguasai segalanya. Masa lalu tidak harus memberikan sebuah kerajaan yang hilang agar perempuan dapat memperoleh masa depan. Yang dibutuhkan adalah pemahaman yang jernih tentang proses sejarah yang membentuk ketimpangan, termasuk tentang bagaimana ketimpangan itu dapat diubah.

Sejarah perempuan akhirnya menjadi bentuk perlawanan terhadap penghapusan. Ia mengembalikan pengalaman yang dihilangkan, mengungkap kepentingan yang tersembunyi di balik kategori yang dianggap netral, dan menunjukkan bahwa peradaban tidak pernah dibangun oleh laki-laki sendirian. Perempuan ikut membangun dunia, tetapi hasil pembangunan itu tidak membagikan kekuasaan secara setara kepada mereka. Mengetahui hal ini berarti merebut kembali bukan hanya masa lalu perempuan, melainkan juga hak mereka untuk menjadi subjek yang menentukan sejarah berikutnya.

Dari desa pertanian menuju negara: ketika kehidupan menjadi hierarki

Dalam bab-bab awalnya, Lerner menempatkan pembentukan patriarki dalam perubahan besar yang menyertai perkembangan masyarakat agraris, urbanisasi, pembentukan negara, dan munculnya hierarki sosial. Ia tidak mengajukan satu sebab tunggal yang dapat menjelaskan seluruh sejarah subordinasi perempuan. Sebaliknya, ia menghubungkan perubahan dalam organisasi ekonomi dengan pembentukan keluarga patriarkal, kepemilikan, perbudakan, dan institusi politik. Ketika komunitas manusia berkembang dari permukiman yang relatif kecil menuju pusat-pusat pertanian, kota, dan negara, cara manusia mengorganisasikan produksi, mengatur sumber daya, dan menentukan hubungan kekerabatan juga mengalami perubahan. Dalam proses tersebut, hubungan gender memperoleh bentuk institusional yang semakin kuat.

Negara-negara kuno yang dibahas Lerner memperlihatkan tumbuhnya masyarakat berlapis, dengan pembagian kelas, perdagangan, spesialisasi kerja, kekuasaan militer, kepemimpinan kerajaan, serta institusi perbudakan. Perubahan itu bukan hanya menyangkut siapa yang menguasai tanah atau hasil produksi. Ia juga mengubah siapa yang mempunyai kewenangan menentukan perkawinan, mengatur keturunan, mengendalikan reproduksi, dan menetapkan status sosial anak-anak. Keluarga patriarkal menjadi salah satu institusi penting yang menghubungkan kehidupan privat dengan struktur ekonomi dan politik masyarakat yang lebih luas. Keluarga bukan lagi dapat dipahami semata-mata sebagai tempat hubungan afektif, melainkan juga sebagai unit pengorganisasian kepemilikan, pewarisan, tenaga kerja, dan status.

Dalam kerangka Lerner, sejarah patriarki tidak dapat dipisahkan dari sejarah pembentukan negara dan kelas sosial. Ketika sumber daya mulai dikonsolidasikan, kekuasaan atas hubungan kekerabatan dan reproduksi memperoleh nilai politik serta ekonomi yang semakin besar. Siapa yang berhak mengakui seorang anak, menentukan garis keturunan, mewariskan kekayaan, atau mengatur perkawinan bukan lagi persoalan yang terbatas pada hubungan personal. Semua itu berkaitan dengan keberlangsungan kepemilikan dan reproduksi tatanan sosial. Tubuh perempuan menjadi penting dalam sistem tersebut karena kemampuan reproduksinya dapat dihubungkan dengan pewarisan, status keturunan, dan kepentingan keluarga yang memiliki sumber daya.

Akan tetapi, Lerner tidak menyamakan perubahan biologis dengan pembentukan dominasi sosial. Kemampuan perempuan untuk mengandung dan melahirkan tidak dengan sendirinya menghasilkan patriarki. Yang perlu dijelaskan adalah bagaimana masyarakat mengorganisasikan kemampuan tersebut melalui norma, hukum, pembagian kerja, dan hubungan kekuasaan tertentu. Reproduksi biologis merupakan kondisi material kehidupan manusia, tetapi makna sosialnya dibentuk melalui sejarah. Ketika kemampuan melahirkan diterjemahkan menjadi alasan untuk membatasi kebebasan perempuan, atau ketika keturunan dijadikan dasar bagi pengendalian atas perkawinan dan seksualitas mereka, perbedaan biologis telah diubah menjadi instrumen pengaturan sosial.

Di sinilah kritik Lerner menjadi penting bagi pemikiran feminis materialis. Penindasan perempuan tidak cukup diterangkan melalui sikap buruk individu laki-laki, kebencian terhadap perempuan, atau ideologi yang berdiri sendiri. Ia harus ditempatkan dalam organisasi masyarakat yang membuat pengendalian terhadap perempuan mempunyai fungsi ekonomi, politik, dan sosial. Sebuah tatanan dapat bertahan bukan semata-mata karena orang-orang mempercayainya, tetapi juga karena institusi dan pembagian sumber daya terus memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu. Ideologi kemudian membantu menjelaskan dan membenarkan susunan tersebut, hingga hubungan yang terbentuk secara historis tampak sebagai sesuatu yang sewajarnya demikian.

Namun, penjelasan historis ini perlu dibaca dengan cermat. Bukti mengenai masyarakat prasejarah dan masyarakat kuno tidak selalu lengkap; sebagian berasal dari artefak arkeologis, sebagian dari catatan hukum, dan sebagian lagi dari teks keagamaan yang mempunyai tujuan tertentu. Lerner menyadari bahwa rekonstruksi masa lampau mengandung persoalan metodologis. Karena itu, argumentasinya bukan laporan langsung tentang setiap tahap sejarah manusia, melainkan suatu hipotesis historis yang dibangun melalui penafsiran atas bukti yang tersedia. Kekuatan pendekatannya terletak pada upaya menghubungkan berbagai jenis bukti untuk menjelaskan proses panjang pembentukan patriarki, bukan pada klaim bahwa seluruh masyarakat mengikuti jalur perkembangan yang persis sama.

Perempuan sebagai tawanan, sandera, dan objek pertukaran

Salah satu bagian paling mengguncang dalam buku Lerner adalah pembahasannya mengenai hubungan antara pembentukan patriarki dan perbudakan. Ia menempatkan perbudakan sebagai salah satu bentuk awal dominasi hierarkis yang terinstitusionalisasi, yang berkaitan dengan perang, penaklukan, utang, pembentukan pasar, dan perkembangan negara. Dalam masyarakat yang mengalami konsolidasi kekuasaan, orang yang ditaklukkan dapat diperlakukan sebagai sumber tenaga kerja yang dapat dimiliki atau dikendalikan. Namun, pengalaman perempuan dalam proses ini mempunyai dimensi khusus karena tubuh, seksualitas, dan kemampuan reproduksi mereka juga dapat menjadi objek penguasaan.

Perempuan yang ditawan dalam perang tidak hanya dapat kehilangan kebebasan sebagai tenaga kerja. Mereka juga dapat dipaksa menjalani hubungan seksual, dijadikan selir, dipertukarkan melalui perkawinan, atau ditempatkan dalam struktur rumah tangga pihak yang menang. Dalam situasi tersebut, penguasaan terhadap perempuan tidak semata-mata menyangkut kemampuan mereka untuk bekerja, melainkan juga kendali atas reproduksi dan status keturunan. Tubuh perempuan menjadi wilayah tempat kemenangan militer diterjemahkan menjadi hubungan sosial yang dapat bertahan setelah pertempuran berakhir.

Lerner memperlihatkan bagaimana subordinasi perempuan berhubungan dengan pembentukan hierarki di antara perempuan sendiri. Seorang perempuan yang berasal dari keluarga penguasa dapat memperoleh perlindungan, status, atau akses tertentu, sementara perempuan dari kelompok yang ditaklukkan dapat kehilangan kebebasan secara radikal. Perempuan tidak menempati satu posisi sosial yang seragam. Kelas, status hukum, asal-usul, dan hubungan dengan laki-laki yang mempunyai kekuasaan menentukan sebagian besar kondisi kehidupan mereka. Dengan demikian, sejarah patriarki sekaligus merupakan sejarah pembentukan perbedaan status di antara perempuan.

Dalam pembahasannya mengenai istri pengganti, perempuan sandera, dan perempuan budak, Lerner menyoroti proses ketika hubungan antarmanusia mulai diorganisasikan melalui status dan pertukaran. Perempuan dapat diposisikan sebagai alat untuk membangun aliansi, menyelesaikan konflik, mempertahankan hubungan antarkeluarga, atau menjamin kesinambungan kekuasaan. Perkawinan dalam kondisi semacam ini tidak selalu merupakan hubungan yang dipilih secara bebas oleh dua individu. Ia dapat menjadi transaksi antarkeluarga atau antarkelompok, dengan perempuan sebagai pihak yang kehidupannya diputuskan oleh kepentingan orang lain.

Kita perlu memahami kekerasan tersebut bukan hanya sebagai tindakan individual, tetapi juga sebagai bagian dari struktur yang mengubah manusia menjadi objek transaksi. Ketika seorang perempuan diperlakukan sebagai jaminan perdamaian, hadiah, tawanan, atau alat untuk menghasilkan keturunan yang sah, kepribadiannya dan kehendaknya tidak lagi menjadi pusat hubungan. Yang diprioritaskan adalah fungsi sosial yang ditetapkan bagi dirinya. Dalam bahasa ekonomi politik, tubuh dan kapasitas reproduksi perempuan memperoleh nilai guna bagi kepentingan pihak yang menguasai mereka, sementara kebebasan mereka untuk menentukan penggunaan tubuh tersebut dirampas.

Pembahasan ini juga memperlihatkan bahwa kekuasaan patriarkal tidak selalu bekerja dengan cara yang sama terhadap semua perempuan. Perempuan dari kelas dominan dapat memperoleh hak kepemilikan atau perlindungan tertentu, tetapi pada saat yang sama menghadapi pembatasan seksual dan ketergantungan terhadap ayah atau suami. Perempuan dari kelas bawah dapat mengalami eksploitasi kerja sekaligus penguasaan atas seksualitas dan reproduksinya. Perempuan yang diperbudak menghadapi bentuk dominasi yang lebih menyeluruh karena status mereka sebagai manusia yang dimiliki dapat membuat tenaga kerja dan tubuh mereka sama-sama tunduk pada kepentingan pihak lain.

Dari sini, Lerner mengajak kita memahami bahwa patriarki tidak cukup dilihat sebagai pertentangan sederhana antara semua laki-laki dan semua perempuan. Struktur kelas dapat memungkinkan sebagian perempuan memperoleh keuntungan relatif melalui tatanan yang tetap merugikan perempuan lain. Seorang perempuan dari keluarga berkuasa mungkin menikmati tenaga kerja perempuan budak; seorang istri dapat memperoleh status melalui kedudukannya dalam keluarga patriarkal sekaligus kehilangan kebebasan untuk menentukan seksualitasnya sendiri. Kontradiksi seperti ini bukan alasan untuk mengurangi tanggung jawab struktur patriarki, melainkan alasan untuk menganalisisnya secara lebih tajam.

Perspektif ini mempunyai arti besar bagi feminisme kontemporer. Solidaritas perempuan tidak dapat dibangun hanya dengan mengandaikan bahwa semua perempuan mengalami penindasan yang identik. Ia harus berhadapan dengan perbedaan kelas, rasialisasi, status migrasi, pekerjaan, kepemilikan, dan akses terhadap sumber daya. Sejarah yang disusun Lerner menunjukkan bahwa ketidaksetaraan antar perempuan bukan persoalan baru yang muncul belakangan, melainkan dapat menjadi bagian dari cara tatanan patriarkal mempertahankan dirinya. Karena itu, pembebasan perempuan menuntut perubahan hubungan kekuasaan sekaligus kritik terhadap keuntungan relatif yang diperoleh sebagian perempuan dari subordinasi perempuan lainnya.

Perkawinan, selir, dan pengendalian seksualitas

Perkawinan merupakan salah satu institusi utama yang ditelaah Lerner dalam menjelaskan pembentukan patriarki. Dalam banyak masyarakat kuno yang ia kaji, perkawinan bukan sekadar ikatan emosional atau pilihan personal. Ia berkaitan dengan aliansi antarkeluarga, kepemilikan, pewarisan, legitimasi keturunan, dan pengaturan hubungan seksual. Ketika status seorang anak bergantung pada pengakuan garis keturunan tertentu, seksualitas perempuan menjadi objek kepentingan keluarga dan masyarakat. Pengendalian terhadap kesetiaan seksual perempuan kemudian berhubungan langsung dengan kepastian mengenai keturunan dan pewarisan kekayaan.

Lerner menunjukkan bahwa pembentukan keluarga patriarkal tidak berlangsung secara seragam. Kedudukan perempuan berbeda menurut kelas dan status, dan perubahan hukum tidak selalu bergerak dalam satu arah. Perempuan dari kelas atas dapat mempunyai hak tertentu dalam kepemilikan, tetapi kebebasan seksual mereka dibatasi semakin ketat. Perempuan dari kelas bawah dapat menjadi sumber tenaga kerja bagi keluarga mereka sendiri atau bagi pihak yang menguasai kerja mereka. Dalam kondisi tertentu, kapasitas seksual dan reproduktif perempuan dapat diperlakukan sebagai sesuatu yang bisa dialihkan, disewakan, atau diperjualbelikan demi kepentingan orang lain.

Di dalam tatanan seperti ini, istri dan selir tidak hanya menempati dua kategori hubungan personal. Keduanya dapat menunjukkan perbedaan status yang dibentuk oleh hukum, kelas, dan akses terhadap pengakuan keturunan. Istri yang mempunyai status resmi mungkin memperoleh kedudukan yang berbeda dari selir, tetapi status itu tidak selalu berarti kebebasan yang lebih besar. Perempuan dapat memperoleh pengakuan sosial melalui perkawinan sambil kehilangan hak menentukan hubungan seksualnya, pilihan reproduksinya, atau arah kehidupannya. Status yang lebih tinggi tidak serta-merta menghapus subordinasi; ia dapat menjadi cara subordinasi diselenggarakan secara berbeda.

Dari sini, muncul salah satu gagasan penting Lerner: patriarki membentuk sistem yang memungkinkan laki-laki mempunyai akses dan kewenangan yang tidak setara terhadap seksualitas perempuan, sementara perempuan ditempatkan dalam hierarki berdasarkan hubungan mereka dengan laki-laki dan keluarga. Kehormatan keluarga dapat dikaitkan dengan pengendalian perilaku seksual perempuan, sedangkan perilaku seksual laki-laki tidak selalu diatur melalui standar yang sama. Perbedaan tersebut bukan sekadar masalah moral individual. Ia merupakan bagian dari sistem yang menjadikan tubuh perempuan sebagai jaminan bagi keturunan, status, dan kesinambungan kepemilikan.

Dalam kehidupan modern, hubungan antara perkawinan, ekonomi, dan kontrol terhadap perempuan tentu mempunyai bentuk yang berbeda dari masyarakat Mesopotamia kuno. Kita tidak dapat begitu saja menyamakan hukum kuno dengan hukum kontemporer. Namun, kerangka Lerner membantu kita mengenali bagaimana institusi yang tampak privat dapat mengandung kepentingan publik dan ekonomi. Pengaturan perkawinan, perceraian, warisan, hak atas tubuh, dan tanggung jawab pengasuhan selalu berlangsung dalam konteks hukum serta distribusi sumber daya tertentu. Ketika perempuan tidak memiliki akses ekonomi yang memadai, kebebasan formal untuk meninggalkan hubungan yang menindas dapat menjadi sangat terbatas dalam praktik.

Kita juga dapat melihat kesinambungan problematis antara kontrol historis atas seksualitas dan berbagai bentuk kekerasan berbasis gender pada masa kini. Kekerasan dalam rumah tangga, pemaksaan perkawinan, kontrol reproduksi, stigma terhadap perempuan yang dianggap melanggar norma seksual, serta penggunaan kehormatan keluarga untuk membenarkan pembatasan kebebasan memperlihatkan bahwa tubuh perempuan masih dapat dijadikan tempat berlangsungnya perebutan kuasa. Bentuk-bentuk tersebut tidak identik dengan institusi kuno yang dibahas Lerner, tetapi pertanyaan dasarnya tetap relevan: siapa yang mempunyai kewenangan menentukan kehidupan seksual dan reproduktif perempuan, dan melalui institusi apa kewenangan itu dibenarkan?

Dengan demikian, pembebasan perempuan tidak cukup diwujudkan melalui pengakuan formal bahwa perempuan memiliki hak yang sama. Kesetaraan hukum perlu disertai kondisi material dan sosial yang memungkinkan perempuan menggunakan hak tersebut tanpa takut kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, keamanan, atau dukungan sosial. Otonomi seksual dan reproduktif tidak akan sepenuhnya nyata jika keputusan perempuan terus dibatasi oleh ketergantungan ekonomi, ancaman kekerasan, dan norma yang menjadikan tubuh mereka milik keluarga atau masyarakat.

Kerudung dan tubuh perempuan: ketika subordinasi memperoleh tanda yang terlihat

Dalam pembahasannya tentang kerudung, Lerner memperlihatkan bagaimana perbedaan status perempuan dapat diterjemahkan ke dalam penampilan tubuh dan aturan perilaku. Kerudung, dalam konteks masyarakat Mesopotamia kuno yang dikajinya, tidak dapat dipahami semata-mata sebagai pakaian atau ekspresi kesalehan individual. Ia juga dapat berfungsi sebagai penanda status sosial, kehormatan, dan kedudukan perempuan dalam tatanan masyarakat. Peraturan mengenai siapa yang boleh mengenakan kerudung dan siapa yang dilarang memakainya memperlihatkan bahwa tubuh perempuan telah menjadi wilayah tempat masyarakat menuliskan perbedaan kelas dan moralitas.

Persoalan penting di sini bukanlah bahwa setiap bentuk penutup tubuh perempuan selalu berarti penindasan. Kesimpulan semacam itu justru akan menghapus keragaman makna yang dimiliki praktik berpakaian dalam masyarakat yang berbeda. Yang disoroti Lerner adalah bagaimana suatu praktik dapat diatur melalui hukum dan institusi untuk membedakan perempuan berdasarkan status, sekaligus menegaskan bahwa seksualitas dan penampilan mereka merupakan objek pengawasan sosial. Tubuh perempuan tidak lagi diperlakukan sebagai wilayah yang sepenuhnya berada di bawah keputusan individu, melainkan sebagai permukaan tempat tatanan sosial menampilkan batas-batas kehormatan, kepatutan, dan kepemilikan.

Ketika status perempuan ditentukan melalui hubungannya dengan ayah, suami, keluarga, atau kedudukan kelas, penampilan tubuh dapat menjadi bagian dari sistem pengenalan sosial tersebut. Pakaian tidak sekadar menutupi tubuh; dalam situasi tertentu, ia mengumumkan kepada masyarakat bagaimana seorang perempuan harus diperlakukan, siapa yang dianggap bertanggung jawab atas dirinya, dan norma apa yang mengatur perilakunya. Peraturan semacam ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat bekerja melalui tanda-tanda keseharian, bukan hanya melalui kekerasan langsung atau keputusan pengadilan.

Dari perspektif feminis, pelajaran pentingnya adalah bahwa pengendalian terhadap perempuan tidak selalu hadir sebagai larangan eksplisit. Ia juga bekerja melalui standar kepantasan, rasa malu, kehormatan keluarga, dan penilaian masyarakat yang membuat perempuan mengawasi dirinya sendiri. Ketika norma sosial berhasil ditanamkan sebagai ukuran moralitas, pelanggaran terhadap norma tersebut dapat menimbulkan sanksi sosial bahkan tanpa campur tangan negara. Kekuasaan menjadi efektif karena ia tidak hanya mengatur tindakan, tetapi juga membentuk cara seseorang memahami dirinya.

Dalam masyarakat kontemporer, persoalan serupa dapat ditemukan ketika perempuan dinilai berdasarkan pakaian, penampilan, status perkawinan, atau perilaku seksualnya, sementara tanggung jawab atas kekerasan yang dialaminya justru dialihkan kepada dirinya sendiri. Tubuh perempuan menjadi arena tempat keluarga, komunitas, lembaga keagamaan, dan negara berusaha menetapkan batas-batas perilaku yang dianggap dapat diterima. Meski konteks sejarahnya berbeda, analisis Lerner mengingatkan bahwa kita harus memeriksa siapa yang menetapkan norma, siapa yang memperoleh keuntungan dari penerapannya, dan apakah perempuan mempunyai kebebasan nyata untuk menerima, menafsirkan, atau menolaknya.

Dari dewi ibu menuju Tuhan laki-laki: perubahan simbol dan kekuasaan

Salah satu bagian paling menarik dalam The Creation of Patriarchy adalah pembahasan Lerner mengenai perubahan simbol keagamaan, terutama pergeseran kedudukan figur dewi dalam sistem kepercayaan menuju dominasi figur dewa laki-laki dan akhirnya konsepsi tentang satu Tuhan laki-laki yang mahakuasa. Bagi Lerner, sejarah simbol keagamaan tidak dapat dipisahkan dari sejarah masyarakat yang menghasilkan dan menggunakannya. Perubahan dalam gambaran tentang penciptaan kehidupan, kesuburan, dan kekuasaan ilahi memberikan petunjuk tentang perubahan cara manusia memahami gender dan otoritas.

Lerner tidak sekadar mengumpulkan gambar dewi atau menyusun perbandingan antara berbagai mitologi. Ia bertanya apa arti perubahan simbolik tersebut bagi pembentukan kesadaran manusia. Siapa yang dibayangkan sebagai pencipta kehidupan? Bagaimana kemampuan perempuan untuk melahirkan ditafsirkan dalam sistem kepercayaan? Mengapa figur perempuan yang berkaitan dengan kesuburan dapat memperoleh kedudukan tertentu, tetapi kemudian ditempatkan dalam hubungan subordinat terhadap dewa laki-laki? Dan bagaimana perubahan tersebut berhubungan dengan pembentukan masyarakat yang semakin hierarkis?

Dalam rekonstruksi historisnya, Lerner membahas pergeseran dari figur dewi ibu yang memiliki kedudukan penting dalam gambaran kesuburan menuju sistem keagamaan yang menempatkan dewa laki-laki sebagai figur dominan. Ia juga menelaah perubahan konsepsi tentang penciptaan, dari kesuburan dan kemampuan menghasilkan kehidupan menuju pemaknaan penciptaan melalui nama, firman, atau roh kreatif. Dalam perkembangan tersebut, kemampuan melahirkan yang secara biologis melekat pada perempuan tidak lagi harus dipahami sebagai sumber utama kekuasaan kosmis. Penciptaan dapat dibayangkan sebagai tindakan intelektual atau kehendak ilahi yang dilekatkan pada figur laki-laki.

Pergeseran itu penting karena simbol keagamaan bukan hanya menjelaskan dunia yang telah ada. Simbol juga membantu manusia membayangkan tatanan yang seharusnya berlaku. Ketika kekuasaan tertinggi digambarkan dalam sosok laki-laki, ketika kewenangan menentukan hukum dan moralitas dihubungkan dengan figur laki-laki, dan ketika hubungan antara Tuhan dan manusia disusun melalui bahasa yang mengutamakan otoritas maskulin, sistem simbolik dapat memperkuat anggapan bahwa kekuasaan laki-laki merupakan sesuatu yang sewajarnya. Namun, hubungan antara simbol dan struktur sosial tidak berlangsung secara mekanis. Perubahan dalam agama, politik, dan organisasi masyarakat saling memengaruhi, dan simbol-simbol yang sama dapat ditafsirkan secara berbeda dalam konteks sejarah yang berbeda.

Karena itu, pembahasan Lerner perlu dibaca sebagai analisis historis tentang pembentukan sistem simbolik, bukan sebagai klaim sederhana bahwa kemunculan agama monoteistik dengan sendirinya menciptakan patriarki. Ia justru berusaha memperlihatkan hubungan timbal balik antara struktur sosial dan cara manusia mengorganisasikan pengetahuan tentang dunia. Ketika hierarki sosial menguat, perubahan dalam sistem keagamaan dapat menyediakan bahasa yang membantu menjelaskan dan membenarkan tatanan baru. Sebaliknya, simbol dan ajaran keagamaan dapat ikut membentuk pemahaman masyarakat mengenai kewenangan, gender, dan moralitas.

Perempuan juga tidak selalu kehilangan seluruh kedudukannya dalam sistem keagamaan yang patriarkal. Mereka dapat terus menjadi figur penting dalam ritual, tradisi, dan praktik keagamaan, sementara akses mereka terhadap penafsiran resmi, otoritas kelembagaan, atau pembentukan doktrin dibatasi. Di sinilah perbedaan antara kehadiran simbolik dan kekuasaan institusional menjadi penting. Perempuan dapat diagungkan sebagai ibu, sumber kehidupan, atau lambang kesucian, tetapi pengagungan itu tidak otomatis memberikan mereka hak untuk menentukan hukum dan kebijakan yang mengatur kehidupan mereka.

Bagi feminisme, persoalannya bukan semata-mata apakah simbol perempuan hadir dalam agama, melainkan bagaimana simbol itu dihubungkan dengan distribusi kekuasaan. Penghormatan kepada figur ibu, misalnya, tidak dengan sendirinya membebaskan perempuan dari tuntutan untuk menjadi ibu. Bahkan, pengagungan terhadap keibuan dapat menjadi sarana untuk membatasi identitas perempuan pada fungsi reproduktif dan perawatan. Perempuan dihormati selama memenuhi peran yang telah ditentukan, tetapi kebebasannya untuk memilih kehidupan yang berbeda tetap dipertanyakan.

Di sinilah kritik Lerner menjadi sangat tajam: simbol yang tampak memuliakan perempuan dapat bekerja bersamaan dengan institusi yang membatasi mereka. Pemujaan terhadap kesuburan tidak menjamin otonomi reproduktif. Penghormatan terhadap ibu tidak menjamin pembagian kerja perawatan yang setara. Gambaran perempuan sebagai sumber kehidupan tidak menjamin bahwa perempuan mempunyai kewenangan atas tubuh dan masa depannya sendiri. Untuk memahami patriarki, kita harus menelusuri bukan hanya apa yang dikatakan simbol tentang perempuan, tetapi juga apa yang dilakukan masyarakat terhadap perempuan melalui hukum, kebiasaan, dan pembagian sumber daya.

Para patriark, perjanjian, dan pembentukan otoritas laki-laki

Dalam bagian yang membahas para patriark dan perjanjian, Lerner mengarahkan perhatian kepada tradisi Ibrani dan narasi Alkitab, khususnya Kitab Kejadian. Ia tidak memperlakukan teks tersebut semata-mata sebagai kumpulan doktrin keagamaan, melainkan juga sebagai sumber yang dapat dikaji secara historis untuk memahami gambaran mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Ibrani. Dengan menempatkan teks dalam konteks kebudayaan Timur Dekat kuno, Lerner berusaha menunjukkan bagaimana gagasan tentang keluarga, keturunan, kewenangan, dan hubungan manusia dengan Tuhan ikut membentuk bahasa moral yang kemudian mempunyai pengaruh besar dalam peradaban Barat.

Keluarga patriarkal dalam tradisi yang dikajinya bukan sekadar struktur rumah tangga yang dipimpin laki-laki. Ia berkaitan dengan garis keturunan, pewarisan, hubungan antara ayah dan anak, serta legitimasi kekuasaan dalam komunitas. Kedudukan seorang perempuan dapat ditentukan oleh hubungan perkawinan dan kemampuannya menghasilkan keturunan yang diakui dalam garis keluarga. Dalam situasi semacam itu, reproduksi bukan hanya pengalaman biologis, tetapi juga persoalan sosial yang berkaitan dengan kesinambungan kelompok dan pewarisan status.

Narasi tentang perjanjian antara Tuhan dan manusia juga menjadi penting karena ia menyediakan kerangka simbolik bagi pembentukan komunitas, kewajiban, dan otoritas. Perjanjian dapat menghubungkan suatu kelompok dengan asal-usul dan tujuan bersama, sekaligus menetapkan siapa yang dianggap sebagai bagian dari komunitas yang memperoleh legitimasi ilahi. Ketika narasi tersebut berpusat pada figur patriarkal dan garis keturunan laki-laki, gambaran mengenai kewenangan dan kesinambungan sosial dapat memperoleh bentuk yang mengutamakan laki-laki.

Akan tetapi, teks keagamaan tidak boleh dibaca seolah-olah seluruh isinya hanya mencerminkan satu sistem sosial yang konsisten. Narasi-narasi tersebut mempunyai lapisan, kontradiksi, dan sejarah penafsiran yang panjang. Posisi perempuan dalam teks dapat berbeda-beda, dan pengalaman historis masyarakat tidak dapat direduksi menjadi satu cerita tentang dominasi laki-laki. Sumbangan Lerner terletak pada upayanya membaca simbol-simbol tersebut sebagai bagian dari sejarah pembentukan gender, bukan pada anggapan bahwa semua tradisi keagamaan memiliki makna yang identik atau bahwa setiap pemeluknya akan menghasilkan praktik sosial yang sama.

Melalui pembahasan ini, Lerner memperlihatkan bahwa otoritas patriarkal memperoleh kekuatannya bukan hanya melalui kepemilikan dan hukum, tetapi juga melalui narasi yang memberikan makna moral dan sakral kepada hubungan sosial. Ketika suatu tatanan dianggap sesuai dengan kehendak ilahi, menentangnya dapat dipersepsikan bukan sekadar sebagai pelanggaran terhadap kebiasaan, melainkan juga sebagai pelanggaran terhadap sesuatu yang dianggap lebih tinggi daripada kehendak manusia. Dengan demikian, struktur sosial memperoleh sumber legitimasi yang melampaui kepentingan material yang melahirkannya.

Di sini kita perlu membedakan antara agama sebagai pengalaman spiritual dan institusi sosial yang menggunakan tafsir agama untuk mempertahankan hierarki. Keduanya tidak selalu identik. Tradisi keagamaan dapat menjadi sumber makna, solidaritas, kritik terhadap ketidakadilan, dan inspirasi bagi perjuangan emansipasi. Namun, penafsiran yang menganggap otoritas laki-laki sebagai ketentuan yang tidak dapat dipertanyakan dapat mengubah keyakinan menjadi sarana pembatasan kebebasan perempuan. Kritik feminis yang dikembangkan melalui pembacaan Lerner membuka ruang untuk menanyakan bagaimana tafsir tertentu terbentuk, siapa yang mempunyai kewenangan menafsirkannya, dan bagaimana pengalaman perempuan ditempatkan dalam tradisi tersebut.

Pertanyaan itu tetap relevan dalam masyarakat modern. Ketika suatu keputusan mengenai pendidikan perempuan, perkawinan, perceraian, pekerjaan, atau reproduksi dibenarkan melalui bahasa moral dan agama, kita perlu memeriksa apakah perempuan mempunyai kedudukan setara dalam merumuskan penafsiran yang mengatur hidup mereka. Pengakuan terhadap keyakinan tidak harus berarti penerimaan tanpa kritik terhadap semua hubungan kekuasaan yang dibenarkan atas namanya. Sebaliknya, pembacaan historis memungkinkan masyarakat membedakan antara nilai spiritual dan praktik sosial yang terbentuk dalam kondisi tertentu.

Simbol, bahasa moral, dan penyingkiran perempuan dari penciptaan pengetahuan

Dalam bab tentang simbol, Lerner mengembangkan argumennya mengenai hubungan antara representasi gender dan pembentukan sistem pengetahuan. Manusia tidak hanya bertahan hidup melalui kerja dan produksi; manusia juga menciptakan simbol, menjelaskan asal-usul dunia, mengembangkan konsep tentang moralitas, dan membangun sistem pemikiran yang menghubungkan pengalaman sehari-hari dengan gambaran yang lebih luas tentang kehidupan. Sistem simbolik memungkinkan masyarakat memahami dirinya, mengatur perilaku, dan mewariskan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Namun, sejarah pembentukan sistem simbolik tersebut tidak berlangsung dalam kondisi kesetaraan. Lerner menegaskan bahwa ketika manusia mengembangkan sistem pemikiran yang semakin kompleks, perempuan telah berada dalam posisi yang kurang menguntungkan dan mengalami pembatasan terhadap partisipasi mereka dalam produksi pengetahuan resmi. Akibatnya, gambaran tentang manusia, moralitas, otoritas, dan kehidupan sosial yang diwariskan oleh peradaban dapat lebih banyak mencerminkan pengalaman laki-laki yang mempunyai akses terhadap lembaga pengetahuan.

Persoalannya bukan hanya bahwa beberapa tokoh perempuan tidak tercatat dalam sejarah pemikiran. Persoalannya adalah bahwa pengalaman laki-laki dapat diperlakukan sebagai pengalaman manusia pada umumnya, sementara pengalaman perempuan dianggap khusus, domestik, emosional, atau kurang penting bagi pembentukan pengetahuan universal. Ketika pembagian tersebut berlangsung lama, teori tentang masyarakat dapat mengabaikan kerja reproduktif, relasi perawatan, pengalaman tubuh, dan bentuk-bentuk pengetahuan yang berkembang melalui kehidupan perempuan. Pengetahuan yang dihasilkan dari posisi sosial tertentu kemudian tampil seolah-olah bebas dari posisi sosial apa pun.

Di sinilah sejarah perempuan mempunyai arti epistemologis, bukan sekadar tambahan bagi sejarah yang telah ada. Memulihkan perempuan sebagai subjek sejarah berarti mengubah apa yang dianggap sebagai persoalan penting, bukti yang layak dikumpulkan, dan pengalaman yang harus masuk ke dalam teori. Jika kerja perawatan tidak diperhitungkan, misalnya, maka gambaran mengenai ekonomi dapat menjadi tidak lengkap. Jika pengalaman kekerasan seksual tidak diakui sebagai persoalan politik, maka teori tentang kekuasaan dapat mengabaikan salah satu mekanisme dominasi yang paling intim. Jika perempuan tidak memiliki akses setara terhadap lembaga pendidikan dan produksi pengetahuan, maka sejarah intelektual akan terus mereproduksi keterbatasan yang dibentuk oleh masyarakat sebelumnya.

Lerner dengan demikian menghubungkan sejarah patriarki dengan sejarah pembentukan otoritas untuk mendefinisikan kenyataan. Patriarki bukan hanya mengatur siapa yang bekerja, siapa yang memiliki, dan siapa yang mengambil keputusan. Ia juga dapat memengaruhi siapa yang dipercaya ketika berbicara, pengalaman siapa yang diakui sebagai bukti, dan siapa yang memperoleh kewenangan untuk menjelaskan dunia. Penguasaan terhadap bahasa, pendidikan, tradisi tertulis, dan lembaga keagamaan menjadi penting karena semuanya dapat menentukan bagaimana masyarakat memahami ketimpangan yang mereka alami.

Konsekuensinya, perjuangan feminis tidak cukup dengan meminta agar perempuan diberi tempat di dalam sistem pengetahuan yang sudah ada. Ia juga perlu memeriksa kategori, asumsi, dan metode yang membentuk sistem tersebut. Apakah teori yang kita gunakan menjelaskan pengalaman perempuan atau justru menjadikan pengalaman laki-laki sebagai standar? Apakah sejarah yang kita tulis mengakui kerja yang memungkinkan kehidupan sosial berlangsung? Apakah konsep tentang kebebasan dan kewargaan mencakup kebebasan perempuan dalam kehidupan domestik, ekonomi, seksual, dan politik? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa pembebasan perempuan membutuhkan perubahan pada cara masyarakat memproduksi dan mewariskan pengetahuan.

Patriarki sebagai ciptaan sejarah selama ribuan tahun

Pada bab penutup, Lerner merangkum argumen utamanya dengan menegaskan bahwa patriarki merupakan ciptaan historis yang dibentuk melalui proses panjang, yang dalam rekonstruksinya berlangsung hampir 2.500 tahun hingga memperoleh bentuk yang mapan dalam peradaban yang dikajinya. Bentuk awal patriarki muncul bersama pembentukan negara kuno, dengan keluarga patriarkal sebagai salah satu unit utama organisasi sosial. Keluarga tersebut bukan hanya mencerminkan nilai-nilai dominan, melainkan juga terus menghasilkan dan mewariskannya. Dengan demikian, patriarki memperoleh daya tahan melalui hubungan antara kehidupan keluarga, hukum, struktur kelas, politik, dan sistem simbolik.

Lerner menunjukkan bahwa definisi tentang laki-laki dan perempuan dibentuk melalui nilai, kebiasaan, hukum, serta peran sosial. Perbedaan gender tidak berhenti pada pembagian tugas yang praktis, tetapi dikembangkan menjadi sistem yang menentukan hak, kewajiban, status, dan kemungkinan hidup seseorang. Ketika sistem tersebut dilembagakan, hubungan yang sesungguhnya mempunyai sejarah dapat tampil sebagai sesuatu yang alami dan tidak dapat diganggu gugat. Ketergantungan perempuan kepada ayah atau suami, misalnya, dapat diperlakukan sebagai kewajaran, meskipun ketergantungan tersebut dibentuk dan dipertahankan melalui aturan serta distribusi sumber daya tertentu.

Salah satu persoalan terpenting yang harus dihadapi teori feminis adalah bagaimana perempuan dapat ikut mempertahankan suatu sistem yang membatasi kebebasan mereka. Lerner tidak menjawabnya dengan menyalahkan perempuan atau menganggap mereka gagal mengenali kepentingan sendiri. Ia mengarahkan perhatian pada kondisi historis yang membentuk pilihan, kebutuhan, dan kesadaran perempuan. Ketika akses terhadap sumber penghidupan, perlindungan sosial, pendidikan, atau status hukum bergantung pada hubungan dengan laki-laki, pilihan perempuan tidak dapat dipahami seolah-olah berlangsung dalam ruang kebebasan yang sempurna. Dalam situasi seperti itu, menerima atau bernegosiasi dengan tatanan yang ada dapat menjadi strategi bertahan hidup, meskipun strategi tersebut ikut mereproduksi hubungan yang tidak setara.

Inilah salah satu dimensi paling kompleks dari analisis Lerner: subordinasi tidak selalu dipertahankan melalui paksaan yang terlihat. Ia dapat bertahan karena institusi membatasi pilihan yang tersedia, karena norma moral mengajarkan bahwa peran tertentu merupakan kewajiban, dan karena perempuan memperoleh pengakuan sosial melalui kepatuhan terhadap peran tersebut. Struktur patriarkal kemudian direproduksi melalui tindakan sehari-hari, termasuk tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai kuasa penuh atas kondisi kehidupannya. Untuk memahami mekanisme itu, kita harus menghubungkan kesadaran individual dengan kondisi material, institusi sosial, dan sejarah panjang yang membentuknya.

Dengan demikian, kesadaran feminis tidak cukup dibangun melalui ajakan agar perempuan menjadi lebih berani atau lebih percaya diri. Perubahan kesadaran memang penting, tetapi ia harus berjalan bersama perubahan kondisi yang membatasi pilihan. Perempuan membutuhkan akses terhadap pengetahuan, sumber daya ekonomi, perlindungan hukum, organisasi kolektif, dan ruang politik agar mereka dapat mempertanyakan serta mengubah hubungan kekuasaan. Tanpa perubahan tersebut, kebebasan mudah berubah menjadi tuntutan individual agar perempuan mampu mengatasi sendiri hambatan yang sebenarnya dibentuk oleh struktur sosial.

Bagi Lerner, sejarah perempuan menjadi penting justru karena ia membuka jalan untuk memahami bahwa tatanan patriarkal tidak muncul secara alamiah. Jika dominasi dibangun melalui proses historis, maka ia dapat dipelajari, dipertanyakan, dan diubah. Namun, perubahan itu menuntut lebih dari sekadar pengakuan bahwa perempuan pernah dirugikan. Ia menuntut penyelidikan mengenai bagaimana ketimpangan diproduksi, bagaimana ia diwariskan, bagaimana ia memperoleh legitimasi, dan bagaimana perempuan dapat membangun kekuatan kolektif untuk mengakhirinya.

Membaca The Creation of Patriarchy dari perspektif feminisme materialis

Sumbangan Lerner menjadi semakin jelas apabila dibaca melalui perspektif feminisme materialis. Buku ini memperlihatkan bahwa penindasan perempuan tidak dapat dijelaskan hanya melalui ideologi atau kebudayaan, sebab hubungan gender berkaitan erat dengan organisasi produksi, kepemilikan, pewarisan, perbudakan, dan pembentukan negara. Namun, Lerner juga tidak mereduksi patriarki menjadi akibat otomatis dari perkembangan ekonomi. Ia menunjukkan bahwa hubungan material memerlukan bentuk hukum, norma, dan simbol yang membuatnya dapat diorganisasikan serta dipertahankan lintas generasi.

Di sinilah pendekatannya penting bagi analisis mengenai kerja reproduktif dan ekonomi perawatan. Kemampuan perempuan untuk melahirkan, merawat anak, mengurus rumah tangga, dan mempertahankan kehidupan sehari-hari tidak dengan sendirinya harus menghasilkan ketimpangan. Ketimpangan muncul ketika kerja tersebut ditempatkan sebagai kewajiban alamiah perempuan, tidak dihargai secara setara, dan digunakan untuk membenarkan ketergantungan mereka. Dalam kondisi demikian, masyarakat memperoleh manfaat dari kerja perempuan tanpa harus mengakui sepenuhnya nilai ekonomi dan sosial yang dihasilkan.

Pembacaan ini membuka jalan untuk melihat bahwa patriarki tidak hanya berada dalam relasi antara suami dan istri. Ia juga dapat beroperasi di pasar kerja, lembaga negara, sistem pendidikan, kebijakan sosial, dan organisasi masyarakat. Ketika perempuan harus menanggung beban kerja berbayar sekaligus kerja perawatan tanpa dukungan memadai, pembagian kerja gender menjadi bagian dari struktur ekonomi. Ketika perempuan pekerja informal tidak memiliki perlindungan sosial, atau ketika perempuan harus meninggalkan pekerjaan untuk merawat anggota keluarga karena layanan publik tidak tersedia, ketimpangan gender terhubung dengan cara masyarakat mengatur reproduksi sosial.

Namun, analisis materialis perlu terus mengembangkan kerangka Lerner dengan mempertimbangkan perubahan historis setelah masyarakat kuno yang menjadi fokus bukunya. Bentuk patriarki dalam kapitalisme modern tidak identik dengan bentuk-bentuk awal yang dibahasnya. Hubungan antara keluarga, negara, pasar, dan kerja reproduktif telah mengalami transformasi besar. Karena itu, buku Lerner tidak menyediakan penjelasan lengkap mengenai setiap bentuk penindasan gender kontemporer. Nilai utamanya justru terletak pada metode historisnya: jangan menganggap ketimpangan sebagai kodrat; telusuri kondisi yang membentuknya; periksa institusi yang mempertahankannya; dan pahami bagaimana kepentingan material serta sistem simbolik saling memperkuat.

Perspektif ini juga membantu menjelaskan mengapa perjuangan melawan patriarki tidak dapat dibatasi pada perubahan sikap individual. Pendidikan kesetaraan gender, kampanye publik, dan perubahan norma sosial sangat penting, tetapi tidak akan cukup jika perempuan tetap mengalami ketergantungan ekonomi, tidak mempunyai perlindungan dari kekerasan, atau tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Sebaliknya, perubahan hukum pun dapat kehilangan daya jika norma sosial terus membenarkan subordinasi dan lembaga pelaksana tidak mempunyai perspektif yang setara. Perubahan material, kelembagaan, dan kesadaran harus saling menopang.

Kritik Lerner juga mengandung pelajaran bagi gerakan perempuan: tidak semua perempuan mempunyai kepentingan yang identik, dan tidak semua perempuan secara otomatis menjadi sekutu dalam perjuangan emansipasi. Perbedaan kelas, status, dan akses terhadap sumber daya dapat membentuk posisi yang berbeda di dalam struktur patriarkal. Oleh sebab itu, solidaritas feminis harus dibangun melalui pengenalan terhadap perbedaan tersebut, bukan dengan menghapusnya. Perjuangan yang berpusat hanya pada mobilitas perempuan dari kelompok berkuasa dapat meninggalkan perempuan miskin, pekerja informal, perempuan yang mengalami kekerasan, dan kelompok yang berada dalam posisi sosial paling rentan.

Emansipasi yang sungguh-sungguh membutuhkan transformasi hubungan sosial yang memungkinkan subordinasi terus berlangsung. Ia menuntut otonomi tubuh, akses yang setara terhadap sumber daya, pembagian kerja perawatan yang adil, partisipasi politik yang bermakna, serta kemampuan perempuan untuk menghasilkan dan menentukan pengetahuan tentang kehidupan mereka sendiri. Dengan kata lain, kebebasan bukan hanya kesempatan bagi beberapa perempuan untuk menembus posisi yang sebelumnya dikuasai laki-laki. Kebebasan juga berarti mengubah sistem yang membuat sebagian perempuan tetap menjadi tenaga kerja murah, objek kontrol seksual, dan penanggung beban reproduksi sosial yang tidak diakui.

Penutup: membongkar sejarah agar masa depan tidak mengulanginya

The Creation of Patriarchy merupakan karya penting karena mengubah patriarki dari sesuatu yang tampak abadi menjadi persoalan sejarah yang dapat ditelusuri. Melalui pembahasan mengenai masyarakat kuno, pembentukan negara, perbudakan, perkawinan, pengendalian seksualitas, simbol keagamaan, dan tradisi patriarkal, Gerda Lerner memperlihatkan bagaimana subordinasi perempuan berkembang melalui hubungan material dan simbolik yang saling berkaitan. Patriarki bukan satu institusi tunggal, bukan semata-mata sikap laki-laki terhadap perempuan, dan bukan akibat otomatis dari biologi. Ia merupakan tatanan historis yang dibentuk melalui proses panjang dan dipertahankan oleh berbagai lembaga masyarakat.

‘The Creation of Patriarchy’. Foto: Amazon.in

Kekuatan buku ini terletak pada keberaniannya menolak dua penjelasan yang sama-sama menyederhanakan. Pertama, bahwa dominasi laki-laki merupakan kodrat yang tidak mungkin diubah. Kedua, bahwa perempuan hanya merupakan korban pasif yang tidak mempunyai peran dalam sejarah. Lerner memperlihatkan bahwa perempuan selalu menjadi bagian dari pembentukan masyarakat, tetapi partisipasi mereka berlangsung dalam kondisi yang tidak setara. Mereka bekerja, melahirkan, merawat, membangun hubungan sosial, mempertahankan kehidupan, dan mengembangkan kebudayaan, sementara akses mereka terhadap kekuasaan, kepemilikan, dan produksi pengetahuan dibatasi. Memahami kontradiksi ini jauh lebih produktif daripada menyalahkan perempuan karena tidak berhasil melawan setiap bentuk penindasan pada zamannya.

Meski demikian, pembacaan kritis terhadap Lerner harus mengakui batas cakupan sejarah yang dikajinya. Fokus pada Mesopotamia kuno, tradisi Ibrani, dan akar peradaban Barat tidak dapat dianggap sebagai sejarah universal semua masyarakat. Bentuk hubungan gender, struktur kekerabatan, tradisi keagamaan, dan proses pembentukan negara berbeda-beda di berbagai wilayah. Kerangka Lerner paling berguna ketika dipakai untuk menyelidiki bagaimana patriarki terbentuk dalam konteks historis tertentu, bukan ketika seluruh masyarakat dipaksa masuk ke dalam satu jalur perkembangan yang seragam. Penekanan pada sejarah juga menuntut kita terus menguji kesimpulan melalui bukti arkeologis, sumber tertulis, dan penelitian baru.

Namun, keterbatasan cakupan itu tidak mengurangi arti penting pertanyaan yang diwariskannya. Mengapa kerja perempuan begitu sering dianggap sebagai kewajiban alamiah? Mengapa pengendalian terhadap seksualitas mereka dibenarkan atas nama kehormatan keluarga? Mengapa perempuan dapat diagungkan sebagai ibu atau penjaga moralitas, tetapi dibatasi ketika hendak menentukan hukum dan kebijakan? Mengapa pengalaman mereka begitu lama dikesampingkan dalam penulisan sejarah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menghubungkan masa lampau dengan kehidupan kontemporer tanpa menganggap bahwa institusi kuno dan modern adalah hal yang sama.

Bagi gerakan feminis, pelajaran paling mendasar dari Lerner adalah bahwa pengetahuan tentang sejarah merupakan bagian dari perjuangan politik. Ketika perempuan mengetahui bahwa ketimpangan mempunyai asal-usul dan mekanisme tertentu, mereka memperoleh kesempatan untuk menolak anggapan bahwa penderitaan mereka adalah nasib pribadi atau ketentuan alam. Pengalaman yang sebelumnya dipahami sebagai kegagalan individual dapat dikenali sebagai bagian dari pola sosial. Kerja perawatan yang tidak dihargai, kekerasan yang dibungkam, keterbatasan akses terhadap sumber daya, dan pengucilan dari pengambilan keputusan dapat ditempatkan dalam analisis yang lebih luas tentang bagaimana masyarakat mengorganisasikan kekuasaan.

Tetapi pengetahuan sejarah saja tidak akan membongkar patriarki. Ia harus dihubungkan dengan organisasi kolektif, perubahan institusi, redistribusi sumber daya, reformasi hukum, dan transformasi norma yang membatasi kebebasan perempuan. Kesadaran tanpa perubahan material dapat berakhir sebagai tuntutan agar perempuan lebih tangguh menghadapi ketidakadilan. Perubahan hukum tanpa perubahan relasi sosial dapat menghasilkan kesetaraan formal yang sulit diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, perjuangan emansipasi harus bekerja pada banyak tingkatan sekaligus: tubuh dan pikiran, rumah tangga dan tempat kerja, komunitas dan negara, pengetahuan dan ekonomi.

Pada akhirnya, judul The Creation of Patriarchy mengandung pernyataan politik yang radikal: patriarki diciptakan. Ia dibangun oleh manusia dalam kondisi sejarah tertentu, melalui institusi yang memperoleh legitimasi, dan melalui praktik yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pernyataan ini tidak berarti patriarki mudah dihancurkan. Justru karena ia telah tertanam dalam hukum, kebudayaan, ekonomi, keluarga, dan kesadaran, perubahan membutuhkan perjuangan yang panjang. Namun, sejarah yang panjang bukanlah bukti bahwa suatu tatanan abadi. Ia adalah bukti bahwa kekuasaan mempunyai kemampuan untuk bertahan, sekaligus pengingat bahwa setiap institusi yang dibentuk melalui tindakan manusia dapat dipertanyakan dan diubah melalui tindakan manusia.

Barangkali, pembebasan perempuan dimulai ketika kita berhenti bertanya mengapa perempuan tidak mampu menyesuaikan diri dengan dunia yang telah tersedia, lalu mulai bertanya mengapa dunia disusun sedemikian rupa sehingga kebebasan mereka dibatasi. Pertanyaan itu mengubah arah pandangan: dari perempuan sebagai masalah menuju struktur yang menciptakan ketimpangan; dari nasib individual menuju sejarah sosial; dari penerimaan terhadap tradisi menuju penyelidikan atas kepentingan yang dilindunginya. Dengan perubahan perspektif itu, sejarah bukan lagi museum penderitaan perempuan, melainkan medan untuk memahami kemungkinan perubahan.

Perempuan tidak membutuhkan mitos tentang masa lalu ketika mereka pernah memegang kekuasaan mutlak untuk membenarkan tuntutan atas kebebasan hari ini. Mereka membutuhkan sejarah yang jujur mengenai bagaimana peradaban dibangun, bagaimana kekuasaan dibagikan secara tidak setara, dan bagaimana pengetahuan dapat membantu membongkar hubungan tersebut. Mereka membutuhkan dunia yang tidak mengubah kemampuan melahirkan menjadi alasan untuk menguasai tubuh, tidak mengubah kerja perawatan menjadi kewajiban tanpa pengakuan, dan tidak mengubah perbedaan gender menjadi dasar pembatasan hak.

Dan jika patriarki pernah diciptakan sepanjang sejarah, maka tugas generasi sekarang bukan sekadar mengutuk masa lalu, melainkan menghentikan pewarisannya dalam bentuk-bentuk baru. Pembebasan bukanlah kembalinya perempuan ke sebuah dunia ideal yang hilang. Ia adalah penciptaan dunia yang belum pernah sepenuhnya ada: dunia tempat perempuan bukan milik keluarga, bukan alat bagi kepentingan negara, bukan objek penafsiran moral, dan bukan pelengkap sejarah laki-laki. Mereka adalah manusia yang mempunyai hak menentukan tubuh, kerja, pengetahuan, dan masa depannya sendiri. Di situlah sejarah perempuan menemukan tujuan politiknya: bukan hanya membuat masa lalu terlihat, melainkan memastikan bahwa masa depan tidak lagi dibangun di atas penghapusan dan subordinasi perempuan. ***

* Aktivis, peneliti kesetaraan gender, dan akademisi.