oleh Tjung Susanti*
Era media sosial sekarang ini, isu perempuan tidak lagi bergerak pelan melalui seminar, ruang akademik, atau laporan organisasi masyarakat sipil. Hari ini, satu video berdurasi 30 detik di TikTok dapat memicu perdebatan nasional tentang tubuh perempuan, relasi gender, moralitas, hingga kekerasan seksual. Media sosial telah menjadi ruang baru tempat perempuan Indonesia berbicara, tapi sekaligus juga menjadi ruang gaduh yang sering kali menghakimi mereka.
Beberapa tahun terakhir, linimasa digital Indonesia dipenuhi berbagai isu terkait perempuan, dari kasus pelecehan seksual di kampus, body shaming, cyberbullying terhadap selebgram perempuan, perdebatan soal feminisme, hingga fenomena “gender war” antara laki-laki dan perempuan. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan perempuan bukan lagi isu pinggiran, melainkan bagian dari percakapan publik sehari-hari.
Namun, meningkatnya perhatian terhadap isu perempuan tidak selalu berarti meningkatnya pemahaman publik. Dalam banyak kasus, media sosial justru memperlihatkan betapa kuatnya budaya misogini dan standar ganda terhadap perempuan di Indonesia. Perempuan masih dinilai lebih lemah dibanding laki-laki. Ketika seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual, pertanyaan yang muncul sering kali bukan tentang pelaku, melainkan tentang pakaian korban, perilaku korban, atau alasan kenapa korban baru berbicara sekarang.
Ketika perempuan aktif di media sosial dan tampil percaya diri, mereka rentan menerima komentar seksual, hinaan fisik, hingga ancaman digital. Fenomena ini memperlihatkan bahwa ruang digital belum sepenuhnya aman bagi perempuan.
Di sisi lain, media sosial juga membuka ruang baru bagi perempuan untuk melawan. Banyak perempuan kini berani membicarakan pengalaman kekerasan, kesehatan mental, diskriminasi kerja, hingga tekanan sosial yang selama ini dianggap tabu. Komunitas perempuan tumbuh di berbagai platform digital, menciptakan solidaritas yang sebelumnya sulit ditemukan.
Generasi muda, terutama Gen Z, menjadi kelompok yang paling aktif membawa isu perempuan ke ruang publik. Mereka menggunakan bahasa yang lebih terbuka untuk membahas relasi toksik, beban emosional perempuan, kesehatan reproduksi, hingga ketidaksetaraan dalam hubungan. Meski sering dianggap terlalu sensitif oleh sebagian kalangan, generasi ini sebenarnya sedang mendorong perubahan budaya: bahwa pengalaman perempuan layak didengar dan tidak boleh lagi dianggap remeh.
Namun, perkembangan ini juga memunculkan polarisasi baru. Fenomena “gender war” di media sosial menunjukkan bagaimana diskusi tentang kesetaraan gender sering berubah menjadi pertarungan identitas antara laki-laki dan perempuan. Alih-alih membangun dialog, banyak percakapan justru dipenuhi generalisasi, kemarahan, dan saling menyalahkan. Ditambah algoritma media sosial memperparah situasi dengan mempromosikan konten yang provokatif karena lebih mudah menarik perhatian publik.
Di tengah situasi tersebut, kehadiran organisasi perempuan menjadi sangat penting sebagai ruang pendampingan, edukasi, dan advokasi bagi perempuan yang menghadapi ketidakadilan. Salah satu organisasi yang memiliki peran strategis adalah Suluh Perempuan, yang aktif membangun kesadaran publik mengenai hak-hak perempuan, perlindungan korban kekerasan, serta pemberdayaan perempuan di berbagai lapisan masyarakat.
Ketua Umum Suluh Perempuan, Siti Rubaidah, sangat membantu anggota dan masyarakat sebagai pengarah gerakan dan pengambil kebijakan organisasi. Peran ketua tidak hanya sebatas memimpin kegiatan internal, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara organisasi, masyarakat, dan lembaga pendamping hukum maupun sosial. Dalam konteks isu perempuan yang semakin kompleks, kepemimpinan yang kuat diperlukan agar organisasi mampu merespons kasus-kasus perempuan secara cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.
Sementara itu, anggota Suluh Perempuan berperan sebagai penggerak di lapangan yang terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi, edukasi publik, pendampingan korban, hingga kampanye kesetaraan gender. Kehadiran anggota organisasi di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata bahwa perjuangan perempuan tidak cukup hanya melalui media sosial, tetapi juga melalui kerja kolektif dan pendampingan langsung kepada mereka yang membutuhkan perlindungan.
Dalam menjalankan fungsi advokasi dan perlindungan, Suluh Perempuan yang berkantor di Jakarta Selatan ini, juga membangun kerja sama dengan LBH APIK Jakarta. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pendampingan hukum bagi perempuan korban kekerasan, diskriminasi, maupun pelanggaran hak asasi perempuan.
Melalui kerja sama tersebut, perempuan korban kekerasan tidak hanya mendapatkan dukungan moral dan psikologis, tetapi juga akses terhadap bantuan hukum yang profesional. Di tengah masih kuatnya stigma sosial terhadap korban, sinergi antara organisasi perempuan dan lembaga bantuan hukum menjadi harapan bagi banyak perempuan untuk memperoleh keadilan.
Persoalan perempuan di Indonesia pada akhirnya tidak bisa hanya dipahami sebagai isu individu atau sekadar tren media sosial. Ia berkaitan dengan struktur sosial yang lebih besar seperti pendidikan, budaya patriarki, hukum, ekonomi, hingga representasi perempuan di ruang publik. Ketika perempuan masih harus bekerja lebih keras untuk dianggap kompeten, ketika korban kekerasan masih takut melapor, dan ketika tubuh perempuan terus menjadi objek penilaian publik, maka masalah yang dihadapi bukan sekadar persoalan digital, melainkan persoalan sosial yang mendalam.[]
* Korban kekerasan berbasis gender (KBG)

Terkait
Islam dan Martabat Pekerja Rumah Tangga
Jalan Baru Perempuan India Mengubah Pilihan Pembalut dan Masa Depan Lingkungan
May Day 2026 Menguatkan Perjuangan Buruh Perempuan