Hari Buruh Internasional adalah pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai. Aliansi Perempuan Indonesia (API) menegaskan bahwa hingga kini, sistem kerja masih sarat eksploitasi, upah murah, serta pembatasan kebebasan berserikat—terutama yang paling dirasakan oleh buruh perempuan.
Di tengah situasi ini, negara justru lebih sibuk membangun citra keberpihakan, alih-alih menyelesaikan persoalan mendasar. Praktik intimidasi terhadap serikat, kriminalisasi pekerja, hingga militerisasi ruang kerja menunjukkan semakin sempitnya ruang aman bagi buruh untuk bersuara. Buruh perempuan berada dalam posisi paling rentan: dieksploitasi dalam kerja produksi sekaligus dibebani kerja reproduksi yang tak diakui dan tak dilindungi.
Kebijakan ekonomi dan perjanjian global yang liberal memperparah kondisi ini. Fleksibilisasi kerja, outsourcing, dan pembekuan upah mendorong ketidakpastian hidup buruh. Dampaknya paling berat dirasakan perempuan—kehilangan pekerjaan berarti terguncangnya pengasuhan, pendidikan, dan kesehatan keluarga. Tubuh dan kerja mereka terus dijadikan penyangga keuntungan korporasi, tanpa perlindungan yang memadai.
Di dalam negeri, regulasi ketenagakerjaan justru melegitimasi upah murah dan status kerja tidak tetap. Sementara itu, perlindungan dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja belum menjadi prioritas. Buruh perempuan masih menghadapi diskriminasi upah, kekerasan berbasis gender, hingga minimnya dukungan terhadap kerja perawatan seperti akses daycare yang layak dan terjangkau.
API juga mencatat bahwa krisis ini berkelindan dengan persoalan lain: perampasan ruang hidup, tingginya angka PHK, serta penyingkiran kelompok rentan seperti pekerja disabilitas dan kelompok gender beragam. Semua ini menunjukkan bahwa sistem yang ada belum berpihak pada keadilan, melainkan memperdalam ketimpangan.
Karena itu, dalam momentum May Day 2026, API menuntut:
- Hentikan eksploitasi dan kebijakan yang menyesatkan, serta mewujudkan kesejahteraan buruh—khususnya perempuan—berbasis keadilan hidup, bukan profit.
- Mengakhiri militerisasi dan segala bentuk intimidasi di tempat kerja.
- Hentikan eksploitasi tubuh dan kerja buruh perempuan dalam rantai pasok global.
- Menolak PHK massal dan menjamin perlindungan pekerja beserta keluarganya.
- Hapus diskriminasi terhadap kelompok rentan di dunia kerja.
- Menyediakan perlindungan sosial, termasuk dukungan nyata bagi kerja perawatan seperti daycare yang berkualitas dan terjangkau.
- Wujudkan jaminan sosial universal tanpa diskriminasi.
- Segera meratifikasi konvensi penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
- Tolak kebijakan yang membuka ruang represi terhadap buruh dan warga sipil.
Sumber : Pernyataan Sikap Aliansi Perempuan Indonesia

Terkait
Menumbuhkan Keberpihakan, Merawat Empati, Menuju Advokasi yang Inklusif
Menjadi Diri Sendiri Lewat Kanvas
Kathe Kollwitz dan Luka Manusia yang Tak Pernah Diam