Secara rinci, upah buruh laki-laki sebesar Rp3,33 juta, sementara buruh perempuan meraih penghasilan senilai Rp2,59 juta. Berdasarkan tempat tinggalnya, kesenjangan upah menurut jenis kelamin di perdesaan mencapai 29,35% pada 2022. Persentase itu lebih tinggi dibandingkan di perkortaan yang sebesar 21,22%. Dari tingkat pendidikannya, buruh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah memiliki kesenjangan upah menurut jenis kelamin tertinggi, yaitu 40,94%.