Memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan pada tanggal 1 Mei dan 2 Mei 2018 API Kartini Kupang dan beberapa organisasi sekawan membangun front bersama dengan LMND-EK Kupang, IPMASTIM Kupang, KEMAHNURI Kupang, LK FKIP UKAW, LK FATETA UKAW, KPW – K Kupang, KPK PRD Kota Kupang, yang diberi nama Front Mei Berlawan (FMB).
Ira Soebakum, Ketua API Kartini Kupang mengatakan, “Aksi yang dilaksanakan hari ini adalah dalam rangka memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan.”
Adapun bentuk kegiatan aksi, menurut Ira dikemas dengan konsep Parade Budaya. Dimana para peserta mengenakan atribut budaya sebagai simbol persatuan nasional.
Aksi kali ini mengangkat tema Lawan Kapitalisme dan Neoliberal dengan beberapa isu penting diantaranya Tolak UU. No 20 tahun 2018 tentang TKA, Naikkan UMP sesuai dengan pergub NTT, Kurangi Jam Kerja Buruh, Perlindungan Buruh Migran, Segera membentuk Team Khusus dalam mendata pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial dan upah kerja yang merata, Tolak diskriminasi gender di dunia kerja.
Sedangkan di sektor pendidikan tuntutan aksi meliputi: Hapus UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, Hapus UU. No. 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, Tolak Dosen Asing, Tolak Perguruan Tinggi Asing.
Ira menambahkan, “Perlakuan Negara terhadap buruh belum berkeadilan dimana masih terdapat kesenjangan upah buruh yang tidak sesuai dengan UMR dan UMP ditambah lagi jam kerja buruh yang padat membuat waktu beristirahat dan berekreasi semakin sempit, persoalan buruh migran yang tidak dilengkapi dengan surat – surat yang legal dan perlindungan negara yang longgar terhadap buruh juga menjadi perhatian kami.”
Sedangkan pendidikan, dibawah sistem Neoliberalisme ini hanya dijadikan bisnis untuk mendapatkan profit, banyak PTS berdiri meskipun tidak memenuhi standar layanan akademik (jumlah program studi, tenaga pengajar, mahasiswa dan sarana penunjang) contoh kasus persoalan akreditasi program studi FKIP Biologi UKAW Kupang, Fakultas Pertanian UKAW Kupang, dan persoalan kelas jauh UNDANA di Bajawa dan Sumba Barat Daya dan masih banyak kasus lainnya.
Koordinator Lapangan Aristo L. Landukati menambahkan aksi yang dilaksanakan dimulai dari Depan Dinas Propinsi NTT menuju Kantor DPRD Propinsi NTT aksi ini diakhiri dengan melakukan audiensi dan menyerahkan pernyataan sikap dengan Anggota Dewan Propinsi NTT.
“Pernyataan sikap ini akan kami kawal dan jika dalam 3 x 24 jam tidak akan ditanggapi kami akan melaksanakan aksi lanjutan. Terpantau oleh media ini aksi berjalan lancar, massa aksi diterima oleh perwakilan DPRD propinsi NTT diantaranya Komisi V bagian pendidikan,” tegas Aristo.
Terkait
Orde Baru dan Depolitisasi Perempuan
Peringatan 16 HAKTP 2024
Meretas Jalan Pendidikan Murah dan Berkualitas