12 Desember 2024

Peringatan Hari Buruh Sedunia di Makasar

0Shares

Aksi massa memperingati Hari Buruh Sedunia digelar oleh Aliansi Posko Menangkan Pancasila yang merupakan gabungan dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Selasa (1/5/2018).

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena menghilangkan hak pekerja untuk mendapat upah layak sesuai kebutuhan hidupnya.

Selain itu, mereka juga menolak sistim jaminan kesehatan yang dijalankan oleh BPJS karena berorientasi neoliberal. Mereka juga menolak Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing.

“Kami ingin Negara lebih memperkuat industri nasional sebagai basis memperkuat ekonomi nasional sekaligus kesejahteraan pekerja,” ujar Rosnia.

Massa aksi juga mendesak pemerintah untuk mencegah PHK massal, sistim kerja kontrak dan outsourcing, karena merontokkan hak buruh untuk mendapat upah layak dan kesejahteraan.

Aksi massa ini diwarnai kericuhan saat ratusan massa aksi dari Aliansi  Posko Menangkan Pancasila tiba di jembatan layang (fly-over) Makassar. Namun, begitu massa hendak berbaris di bawah jembatan, tiba-tiba massa aksi terdorong oleh aparat kepolisian.

“Polisi menduga massa aksi akan membakar ban bekas, sehingga terjadi kericuhan,” ujar Koordinator aksi, Rosnia.

Saat itu, lanjut Rosnia, Polisi langsung menangkap tiga orang peserta aksi, yaitu Abdul Gafur (Sekretaris LMND Sulsel), Rama Wijaya (LMND Universitas Indonesia Timur), dan Neda Rahma (SRMI Makassar).

Ketiga massa aksi itu kemudian dibawa ke Pos Jaga Polantas di dekat jembatan layang. Melihat tiga kawannya ditangkap, massa aksi pun tersulut emosi.

Polisi dan massa aksi terlibat aksi saling dorong. Beruntung, koordinator aksi bersama pimpinan berbagai organisasi berhasil meredam emosi massa aksi.

Setelah melalui proses negosiasi, sekitar pukul 14.30 WITA, dua peserta aksi yang ditahan, yakni Abdul Gafur dan Neda Rahman, dibebaskan oleh kepolisian. Sedangkan satu peserta aksi lainnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.***

 

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai