17 Januari 2025

Mahasiswa Lingkar Tambang Menuntut PT. NHM

0Shares

Halmahera Utara – Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa Lingkar Tambang Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Kecamatan Kao-Malifut Desa Beringin, berakhir ricuh. Aksi massa ini menuntut PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di Lima Kecamatan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), pada hari Senin (6/7/2020).

Aksi massa diikuti oleh 70 mahasiswa yang melakukan orasi secara bergantian didepan Pos utama PT. NHM dalam rangka meminta adanya transparansi AMDAL dan transparansi dana CSR 1% yang menjadi kesepakatan bersama di tahun 2006. Dalam tuntutannya mahasiswa menuntut agar PT. NHM juga menghapus batasan semester bagi penerima bantuan pendidikan, dan memberikan jaminan yang layak kepada buruh dimasa pendemi. Namun PT. NHM tidak merespon baik tuntutan aksi massa tersebut.

Mahasiswa berusaha menghadang dua mobil logistik berwarna biru yang berisi BBM milik PT. NHM. Setelah pemboikotan dilakukan oleh mahasiswa pada pukul 14:00 WIT, tak lama kemudian pihak kepolisian datang membubarkan massa aksi secara paksa hingga terjadinya bentrokan antara kepolisian dan massa aksi (7/7/2020).

Salah satu peserta aksi mengalami luka-luka serius saat bentrokan terjadi dengan kepolisian. Bentrokan juga menyebabkan 12 orang peserta aksi lainnya mengalami luka-luka. Marlin Djurubasa, Ketua API Kartini Sulawesi Utara yang menjadi Korlap aksi massa sempat pingsan dan mengalami pelecehan.

“Sebelum pingsan, dia didorong oleh aparat kepolisian dan tangannya menyentuh payudara. Sampai saat ini korban pemukulan masih dirawat, dan yang lain tetap melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi lanjutan,” jelas Yunita Djengel, Ketua DPK API Kartini Halmahera Utara.

Adapun nama-nama korban bentrokan dalam aksi massa adalah: 1. Rovin Djinimangale, GMNI HALUT; 2. Marlin Djurubasa, API Kartini SULUT (pingsan sekaligus pelecehan); 3. Dopen Botha, LMND SULUT (luka di ke dua kaki ), 4. Riko Sarepa, GMNI MANADO; 5. Else Porotjo, GMKI HALUT (Keseleo tangan sebelah kanan); 6. Yambres Punana, LMND HALUT (pecah bibir); 7. Doni Balisosa, LMND SULUT; 8. Yugen Panggung, GAMHAS MALUT; 9. Mely Toropo, LMND SULUT; 10. Adolenci Woju, API KARTINI HALUT; 11. Anton Punana LMND HALUT; 12. Aklesius Buria

5 (lima) tuntutan Mahasiswa Lingkar Tambang terhadap PT. Nusa Halmahera Minerals adalah sebagai berikut:

Pertama, menuntut adanya transparansi anggaran dana CSR 1% yang menjadi kesepakatan bersama di tahun 2006.

Kedua, PT, NHM menghapus batasan semester bagi mahasiswa penerima bantuan pendidikan

Ketiga, PT. NHM membangun asrama mahasiswa di setiap kota studi sebagai bentuk CSR.

Keempat, PT. NHM memberikan hak dan jaminan bagi buruh di masa pandemi

Kelima, PT. NHM memberikan laporan AMDAL secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.

Jumain L

   

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai