14 Desember 2024

Aksi Massa Desak Polres Halsel dan DP3AKB Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Sumber: porostimur.com

0Shares

Labuha- Merespon maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini di Halmahera Selatan, beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Halmahera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Ikan (Pusat Kota Saruma) pada Kamis, 6 Januari 2022.

Dalam orasinya para aktivis menyebut bahwa Polres Halsel dan Dinas P3AKB lamban dalam menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Saruma. Aksi massa menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan seksual di Halmahera Selatan. Menurutnya, aksi massa  tersebut dilakukan bersama oleh front perempuan OKP/Cipayung yang terdiri dari HMI, PMII, GMNI, KAMMI, GMKI dan Suluh Perempuan.

Reni Hamid, Ketua Suluh Perempuan Halmahera Selatan menyampaikan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini sangat mengkhawatirkan masyarakat. Misalnya kasus pemerkosaan terhadap istri Imam Mesjid Desa Panambuang Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Kasus kekerasan seksual seringkali diabaikan, padahal kasus ini bisa memberikan trauma dan dampak yang serius pada perempuan korban. Biasanya kasus perkosaan yang menimpa istri akan mengguncang rumah tangganya. Karena suami biasanya cenderung menyalahkan korban dan ini membuat korban hilang rasa percaya dirinya. Oleh karena itu kami mendorong Dinas P3AKB memberikan bantuan penanganan psikologi korban,” tegasnya.

Kasus kekerasan seksual kali ini cukup menghebohkan masyarakat karena korban adalah seorang istri Imam Masjid. Front perempuan yang tergabung dalam aksi massa sempat melakukan hearing kepada Polres Halsel. Dari hasil hearing diketahui bahwa kasus pemerkosaan tersebut memang terjadi dan bisa dibuktikan dengan hasil visum. Bahkan pelaku pemerkosanya tidak hanya seorang tetapi 2 orang pelaku. Polisi telah menangkap pelaku yang berinisial RK dan seorang pelaku lainnya yang sempat menjadi buron dan melarikan diri.

Selanjutnya, Reni menyampaikan bahwa Suluh Perempuan bersama seluruh OKP/Cipayung akan terus mengawal kasus ini dan mendesak agar Polres Halsel segera menangkap dan mengadili pelaku kekerasan seksual. Suluh Perempuan Halmahera Selatan menyimpulkan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual menjadi penanda bahwa Indonesia darurat kekerasan seksual sehingga penting untuk mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU TPKS.

Humaira

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai