18 Februari 2025

Refleksi 25 Tahun Reformasi

0Shares

25 tahun sudah berlalu, sejak berlangsungnya peristiwa kelam bangsa Indonesia dalam tragedi Mei Reformasi 1998.

Berdasarkan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Kerusuhan Mei 1998, ditemukan perbedaan jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka yang di dapatkan dari beberapa sumber. Misalnya saja, berdasarkan data Tim Relawan untuk Kemanusian (TRUK), di DKI Jakarta ditemukan sebanyak 1.190 orang terbakar, 27 orang terkena senjata/dan lainnya, serta 91 orang luka-luka.

Sementara, data Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menunjukkan 451 orang meninggal dan korban luka-luka tidak tercatat (Komnas Perempuan, 1999).

Masih dalam Laporan TGPF, berdasarkan data Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya ditemukan 463 orang meninggal, termasuk aparat keamanan, dan 69 orang luka-luka. Sementara itu, berdasarkan data Pemerintah Daerah DKI Jakarta ditemukan 288 orang meninggal dunia dan 101 luka-luka.

Di kota-kota selain Jakarta, temuan angka korban juga bervariasi. Menurut data Polri, 30 orang meninggal dunia, luka-luka 131 orang, dan 27 orang luka bakar. Sedangkan data Tim Relawan, 33 meninggal dunia, dan 74 luka-luka (1999).

Selain itu, TGPF juga menemukan adanya kekerasan seksual pada kerusuhan Mei 1998. Meskipun korban kekerasan seksual tidak semuanya berasal dari etnis Cina, namun sebagian besar kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 diderita oleh perempuan dari etnis Cina. Korban kekerasan seksual ini pun bersifat lintas kelas sosial.

Melihat laporan tersebut, tak ayal kerusuhan Mei 1998 menjadi salah satu peristiwa suram bangsa ini. Terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang hingga kini kasusnya belum terselesaikan.

Hal yang sama terjadi untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di masa lalu, seperti tragedi 1965, penembakan misterius era 1980, peristiwa Talangsari, penghilangan orang secara paksa jelang reformasi, peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Kronologi Kerusuhan Mei 1998

12 Mei 1998

Pada tanggal 12 Mei 1998, sekitar pukul 11.00-13.00, ribuan mahasiswa Universitas Trisakti melakukan aksi damai di dalam kampus. Setelah itu, mahasiswa mulai turun ke Jalan S. Parman dan hendak berangkat ke gedung MPR atau DPR. Pukul 13.15, para mahasiswa sampai di depan kantor Walikota Jakarta Barat. Melihat segerombolan mahasiswa di depan kantor tersebut membuat aparat polisi menghadang laju mereka. 

Setelah itu, terjadi perundingan antara pihak polisi dengan para mahasiswa. Kesepakatan yang dicapai ialah para mahasiswa tidak melanjutkan aksi unjuk rasa mereka ke MPR atau DPR. 15 menit setelahnya, pukul 13.30, para mahasiswa melakukan aksi damai di depan kantor Walikota Jakarta Barat. Kondisi dan situasi saat itu dapat dibilang masih sangat tenang. Tidak ada ketegangan sama sekali antara pihak aparat dan mahasiswa. Pukul 16.30, polisi mulai memasang garis polisi dan meminta para mahasiswa untuk memberi jarak 15 meter dari garis tersebut.

Tidak berselang lama, pihak polisi pun meminta agar mahasiswa kembali ke dalam kampus. Tanpa ada ketegangan apapun, mahasiswa membubarkan diri dengan tenang dan tertib. Namun, tiba-tiba terjadi tembakan dari arah belakang barisan mahasiswa. Mendengar suara tembakan tersebut, para mahasiswa lantas berlarian dan berusaha menyelamatkan diri. 

Para mahasiswa berusaha berlindung dengan masuk ke dalam gedung-gedung kampus, sementara aparat masih terus menembakkan senapannya. Puluhan gas air mata juga dilemparkan ke dalam kampus.  Sekitar pukul 17.15, situasi di kampus sangatlah mencekam. Beberapa korban jiwa juga berjatuhan, salah satunya adalah empat mahasiswa Trisakti yang tewas karena tertembak. 

Keempat mahasiswa Trisakti tersebut adalah Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendiawan Sie. 

13 Mei 1998

Puku 01.30, dilakukan jumpa pers yang dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin di Mapolda Metro Jaya. Selain itu, hadir juga Kapolda Mayjen Hamami Nata, Rektor Universitas Trisakti Prof Dr Moedanton Moertedjo, dan dua anggota Komnas HAM AA Baramuli dan Bambang W Soeharto.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 10.00, mahasiswa dari berbagai kota, yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi berdatangan ke Universitas Trisakti untuk menyatakan belasungkawa. Dua jam setelahnya, pukul 12.00, kerusuhan massa mulai terjadi di Jakarta. 

Berbagai aksi perusakan dan pembakaran bangungan serta kendaraan bermotor terjadi. Mulanya, kerusuhan terjadi di kawasan sekitar Kampus Trisakti, tetapi aksi perusakan dan pembakaran meluas hingga ke kawasan lainnya. 

14 Mei 1998

Pada tanggal 14 Mei 1998, aksi kerusuhan yang awalnya hanya terjadi di Jakarta mulai merambah ke kota-kota lainnya, seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Pembakaran, perusakan, serta penjarahan toko dilakukan oleh massa. Kota Bogor, Tangerang, dan Bekasi saat itu sudah lumpuh total. 15 Mei 1998 Presiden Soeharto yang mengetahu peristiwa Kerusuhan Mei 1998 bergegas kembali ke Tanah Air dari Kairo. 

Waktu itu, muncul isu bahwa Presiden Soeharto bersedia untuk mundur dari jabatannya. Akan tetapi, berita tersebut langsung ditampis oleh Menteri Penerangan Alwi Dahlan. Presiden Soeharto membantah bahwa ia bersedia mengundurkan diri. Namun, jika kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Soeharto sudah hilang, maka Presiden Soeharto bersedia untuk lengser dari jabatannya. 

Akhirnya, seminggu kemudian, tepatnya tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto memutuskan untuk mengundurkan diri dan mengalihkan kekuasaannya kepada BJ Habibie. 

Dampak

Angka resmi menunjukkan sebanyak 499 orang tewas dalam peristiwa Kerusuhan Mei 1998.  Selain itu, lebih dari 4.000 gedung juga hancur atau terbakar.  Kerugian fisik yang ditanggung oleh pemerintah Indonesia sendiri adalah sebesar Rp 2,5 triliun. 

Pada kerusuhan ini banyak toko dan perusahaan dihancurkan oleh amukan massa—terutama milik warga Indonesia keturunan Tionghoa. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Medan dan Surakarta. Dalam kerusuhan tersebut, banyak warga Indonesia keturunan Tionghoa yang meninggalkan Indonesia.

Tak hanya itu, seorang aktivis relawan kemanusiaan yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Martadinata Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga diperkosa, disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi bahwa kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak hanya sporadis.

Amuk massa ini membuat para pemilik toko di kedua kota tersebut ketakutan dan menulisi muka toko mereka dengan tulisan “Milik pribumi” atau “Pro-Reformasi” karena penyerang hanya fokus ke orang-orang Tionghoa.

Beberapa dari mereka tidak ketahuan, tetapi ada juga yang ketahuan bukan milik pribumi. Sebagian masyarakat mengasosiasikan peristiwa ini dengan peristiwa Kristallnacht di Jerman pada tanggal 9 November 1938 yang menjadi titik awal penganiayaan terhadap orang-orang Yahudi dan berpuncak pada pembunuhan massal yang sistematis atas mereka di hampir seluruh benua Eropa oleh pemerintahan Jerman Nazi.

Sampai bertahun-tahun berikutnya Pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan apapun terhadap nama-nama yang dianggap kunci dari peristiwa kerusuhan Mei 1998. Pemerintah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas kasus-kasus pemerkosaan tersebut, tetapi pernyataan ini dibantah oleh banyak pihak.

Sebab dan alasan kerusuhan ini masih banyak diliputi ketidakjelasan dan kontroversi sampai hari ini. Namun umumnya masyarakat Indonesia secara keseluruhan setuju bahwa peristiwa ini merupakan sebuah lembaran hitam sejarah Indonesia, sementara beberapa pihak, terutama pihak Tionghoa, berpendapat ini merupakan tindakan pembasmian (genosida) terhadap orang Tionghoa, walaupun masih menjadi kontroversi apakah kejadian ini merupakan sebuah peristiwa yang disusun secara sistematis oleh pemerintah atau perkembangan provokasi di kalangan tertentu hingga menyebar ke masyarakat.

Pada peristiwa Mei 1998, lebih dari 150 orang perempuan etnis Cina mengalami perkosaan dan pelecehan seksual, demikian catatan sebuah tim relawan kasus Mei 1998, dan kasusnya tak juga kunjung terungkap, hingga kini, 25 tahun kemudian, dan tak ada yang pernah disidangkan.

Ita F Nadia Tim Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan menyebutkan perkosaan Mei 1998 merupakan perkosaan politik di mana tubuh atau seksualitas perempuan dijadikan alat teror dari situasi politik yang kacau.

Akankah kejahatan berat hak asasi manusia (HAM) ini akan terkuak, sehingga para korban dan keluarga yang ditinggalkannya bisa mendapatkan keadilannya? Atau kasusnya akan tetap berlarut-larut terlunta-lunta seperti kasus-kasus HAM lainnya? Semoga saja tidak demikian. Semoga kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang banyak menimbulkan korban tidak berulang di masa-masa yang akan datang. Semoga!

Milla Joesoef

*) dihimpun dari berbagai sumber

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai