Konfederasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) menyerukan seluruh anggotanya untuk turun ke jalan dalam Aksi Nasional yang akan digelar pada Kamis, 6 November 2025, di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Dengan tema “Wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh, Hentikan Eksploitasi, Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing, Upah Murah, dan Badai PHK!”, aksi ini menjadi penegasan sikap KASBI terhadap kondisi perburuhan yang kian menekan, terutama bagi buruh perempuan yang sering menjadi lapisan paling rentan dalam sistem kerja fleksibel dan bergaji rendah.
Buruh dalam Pusaran Krisis
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia kerja di Indonesia semakin diwarnai praktik kerja kontrak, outsourcing, hingga magang yang eksploitatif. Buruh dipaksa menerima upah murah dan kondisi kerja tidak pasti, sementara gelombang PHK besar-besaran terus menghantui akibat krisis ekonomi global.
“Kaum buruh, termasuk buruh perempuan, menghadapi beban ganda. Mereka harus bertahan di tengah tekanan ekonomi, tapi juga berhadapan dengan sistem yang sering meniadakan hak-hak dasarnya,” tegas Pengurus Pusat Konfederasi KASBI.

Selain isu ketenagakerjaan, KASBI juga menyoroti semakin sempitnya ruang demokrasi rakyat. Kritik terhadap kebijakan publik kerap dibungkam, sementara tindakan represif terhadap gerakan rakyat semakin meningkat.
“Sudah saatnya serikat buruh mengambil posisi terdepan untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara,” lanjut KASBI.
Aksi yang Penuh Warna dan Solidaritas
Aksi 6 November 2025 akan dimulai dengan long march dari Flyover Taman Ria Senayan menuju Gedung DPR RI, mulai pukul 10.00 WIB. Sekitar 5.000 buruh dari berbagai daerah seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, hingga Sumatera Selatan akan ikut serta.
Di tengah barisan massa, akan hadir juga pentas seni buruh seperti Tari Candrakanti dari Subang, Dance Buruh Cimahi, Musik Band Buruh Sumedang, Pencak Silat Banten, hingga Puisi Buruh Karawang.
Melalui seni dan simbol perjuangan seperti Patung Gurita dan berbagai spanduk tuntutan, KASBI ingin menunjukkan bahwa perjuangan buruh bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang martabat manusia dan ruang berekspresi.
Sekitar 100 perwakilan KASBI juga dijadwalkan bertemu dengan pimpinan DPR RI, Badan Aspirasi Masyarakat, dan Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan 10 tuntutan utama, di antaranya:
- Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh
- Berlakukan Upah Layak Nasional dan naikkan upah 2026 minimal 15%
- Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan eksploitif, dan kemitraan palsu ojol
- Lindungi buruh perempuan; segera ratifikasi Konvensi ILO 190
- Sediakan Day Care murah dan berkualitas, serta ruang laktasi
- Jamin hak buruh perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan dan kesehatan
- Lindungi buruh migran dan pekerja perikanan; ratifikasi Konvensi ILO 188
- Turunkan harga sembako, BBM, TDL, dan tarif tol
- Hentikan represi dan kriminalisasi gerakan rakyat; bebaskan seluruh tahanan aksi
- Stop perang, blokade ekonomi, dan genosida, dukung kemerdekaan Palestina
Perjuangan yang Tak Pernah Padam
KASBI menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata untuk buruh, tetapi juga untuk masa depan bangsa yang adil dan sejahtera.
“Demokrasi bukan hadiah, ia harus diperjuangkan. Kesejahteraan buruh adalah kesejahteraan bangsa,” tulis pernyataan resmi mereka.
Dengan semangat “Muda, Berani, dan Militan”, KASBI mengajak seluruh elemen rakyat untuk tetap bersolidaritas dan bersuara. Karena di balik setiap tuntutan, ada kehidupan ribuan keluarga pekerja yang sedang memperjuangkan hak paling dasar: hidup layak dan bermartabat.(*)
Sukir Anggraeni

Terkait
KASBI: Marsinah Layak Jadi Pahlawan, Tapi Jangan Disandingkan dengan Soeharto
Gelombang Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan, Dari YLBHI hingga Tokoh Nasional
Marsinah vs Soeharto