Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) benar-benar harus menjadi perhatian, karena bila tidak direspon dengan serius kerapkali berakibat terjadi femisida, pembunuhan sadis terhadap perempuan.
Hal tersebut yang mendorong pegiat film dari Sinema Art, melahirkan karya berjudul Suamiku, Lukaku, sebagai upaya sekaligus kampanye mencegah KDRT.
Mengutip Kompas.id, film ini mengangkat isu KDRT dari ruang privat ke panggung perfilman nasional. Film berjudul Suamiku, Lukaku menurut rencana akan mulai ditayangkan pada April 2026.
”Film ini tidak hanya menyajikan sebuah tontonan, tetapi juga menjadi pemantik gerakan sosial untuk mematahkan budaya diam yang selama ini membungkam para penyintas,” ujar sutradara Sharad Sharan, Senin (12/1/2026), di Jakarta.
Film Suamiku, Lukaku adalah kisah tentang Amina. Sosok Amina diceritakan sebagai seorang perempuan yang terperangkap dalam pernikahan dengan Irfan, seorang pria yang dipuja publik lewat ceramah-ceramahnya, tetapi ditakuti secara pribadi karena kekejamannya.

Saat kondisi jantung putri mereka, Nadia, semakin memburuk, Amina harus menghadapi kekerasan fisik, pemerkosaan dalam pernikahan, dan manipulasi emosional setiap hari. Ketika ia bertemu dengan Zahra, seorang pengacara hak-hak perempuan yang berani, sebuah pintu harapan terbuka, tetapi dengan risiko aib di mata publik dan bahaya pribadi.
Sutradara Sharad Sharan mengungkapkan bahwa film ini adalah buah dari kegelisahan yang ia pendam selama satu dekade. ”Cerita ini sudah ada di kepala saya selama 10 tahun. Semua kisah yang saya kumpulkan selama ini saya masukkan menjadi satu,” ujarnya dalam diskusi.
Viva Westi, yang juga sutradara film Suamiku Lukaku menjelaskan bahwa proses pembuatannya banyak melibatkan perempuan di tim produksi. Di film ini juga digambarkan empat jenis KDRT, yakni tidak memberi nafkah, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan pemerkosaan dalam pernikahan.
“Cukup komplit di dalam film ini untuk penggambaran tentang KDRT itu sendiri, memang susah untuk memotong rantai itu sendiri,” kata Viva.
Viva menambahkan bahwa Suamiku, Lukaku juga mengedukasi para penonton untuk tahu apa yang harus dilakukan, atau ke mana mereka dapat mengadu atau mencari bantuan bila mengalami KDRT.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, dalam sebuah diskusi edukasi usai preview film Suamiku, Lukaku di Universitas Bung Karno baru-baru ini mengatakan, bahwa film Suamiku, Lukaku menggambarkan secara nyata kasus kekerasan dalam rumah tangga yang masih banyak terjadi di Indonesia.
“Film ini membuka realitas yang selama ini dianggap aib dan ditutupi. Kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga harus dihentikan,” ujar Maria Ulfah.
Maria Ulfah mengungkapkan, bahwa setiap tahun Komnas Perempuan menerima sekitar 4.600 laporan kekerasan terhadap perempuan, dengan KDRT sebagai bentuk kekerasan terbanyak. Faktor utama penyebabnya adalah kuatnya budaya patriarki.
Pada kesempatan yang lain, juga dalam preview film Suamiku, Lukaku sekaligus diskusi “KDRT di Sekitar Kita, Apakah Kita Sadar” yang diadakan oleh Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB), Sabtu (15/11/2025), Ayu Azhari, salah satu pemeran dalam film tersebut menekankan pentingnya menghentikan normalisasi perilaku KDRT. “Kita tidak boleh menormalisasikan kekerasan dalam rumah tangga. Anak-anak yang melihat ini akan berpikir bahwa perilaku tersebut adalah hal yang wajar,” kata Ayu. Ayu juga aktif dalam mendukung UU Anti KDRT dan mengusulkan agar calon pengantin mengikuti kursus pranikah bersertifikat.

Tak ketinggalan dalam diskusi tersebut, Siti Mazumah, Ketua Pembina WCC Puantara, menjelaskan berbagai jenis KDRT dan hak-hak perlindungan yang harus dijamin oleh negara. “Awareness masyarakat menjadi kunci penting karena KDRT masih dianggap tabu,” ujarnya.
Lia Nathalia, Ketua KPB, menekankan bahwa kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perempuan akan hak-haknya. “Semoga kegiatan ini bisa membuka wawasan kita untuk bersikap ke depan terhadap KDRT di sekitar kita,” katanya.
Terakhir, Ketua Umum Suluh Perempuan, Siti Rubaidah pernah menjelaskan terkait KDRT dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP). Menyadur SuluhPerempuan.org, “Kenapa 16HAKTP ini penting, karena kalau kita ngomong kilas baliknya, selama ini orang menganggap bahwa kekerasan terhadap perempuan sebagai urusan rumah tangga atau masalah pribadi. Di kampung dan lingkungan RT-RW ketika ada cekcok yang berujung pada kekerasan terhadap perempuan, banyak orang memilih tutup mata, mereka menganggap hal itu bukan urusan mereka, padahal sejak hadirnya Undang-Undang Penghapusan KDRT, kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan kemanusiaan yang bukan lagi masalah privat atau masalah internal.” []
Dari berbagai sumber

Terkait
Layanan Kesehatan Mental Digital Jadi Kebutuhan Mendesak Kaum Muda
Imlek dan Wajah Pluralisme
Perubahan Besar Dimulai dari Hal Kecil, Semangat Survivor Menguatkan Langkah Suluh Perempuan