8 April 2026

Mengawal Keadilan Andrie Yunus dan Melawan Impunitas

Foto: Antara

0Shares

Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan pada Rabu (8/4.2026), menggelar aksi di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Aksi ini adalah bentuk desakan kolektif terhadap keadilan, transparansi hukum, dan penolakan terhadap praktik impunitas—khususnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Massa aksi dari berbagai perguruan tinggi tampak memenuhi area belakang gedung MK. Mereka datang dengan almamater masing-masing, membawa spanduk, poster, dan suara yang sama: keadilan tidak boleh tebang pilih.

Beberapa tuntutan yang terpampang di spanduk cukup tegas, seperti “Stop Teror Lawan Militerisme”, “Lawan Fasisme”, hingga seruan yang secara langsung menyasar persoalan hukum, “Hapus impunitas, prajurit melanggar hukum = adili di peradilan umum.”

Dalam orasinya mahasiswa menegaskan bahwa kasus Andrie Yunus bukan sekadar peristiwa individual, melainkan ancaman nyata bagi masyarakat sipil secara luas.

“Kita di sini untuk memperjuangkan keadilan. Kasus Andrie Yunus ini mungkin akan kita kawal,” ujar salah satu mahasiswa.

Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan seperti ini bisa menimpa siapa saja.

“Hari ini mungkin Andrie Yunus, besok bisa jadi kita. Apakah kalian akan diam, kawan-kawan? Apakah kalian tidak peduli dengan kawan kita?”

Sorotan pada Peradilan Militer

Aksi ini juga menjadi momentum penting untuk menyoroti persoalan yang lebih besar: sistem peradilan militer yang dinilai masih bermasalah. Massa aksi hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap permohonan pengujian Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait kewenangan peradilan militer dalam menangani kasus pidana umum.

Dalam pandangan massa, praktik ini membuka ruang eksklusivitas hukum.

Peradilan militer dinilai “menciptakan ruang eksklusivitas hukum yang berpotensi melindungi pelaku dari proses yang adil,” terutama ketika pelaku berasal dari institusi militer dan korbannya adalah warga sipil.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Secara historis, Undang-Undang TNI telah diuji lebih dari 20 kali di Mahkamah Konstitusi sejak direvisi pada Maret 2025. Namun, tidak satu pun permohonan tersebut dikabulkan.

Mayoritas gugatan bahkan tidak lolos tahap awal.

“Mayoritas perkara gugur di tahap legal standing (Tidak Dapat Diterima), dan jika perkaranya berhasil masuk ke tahap pemeriksaan pokok perkara pun, Mahkamah Konstitusi selalu memutuskan Ditolak.”

Kondisi ini memperkuat anggapan publik bahwa akses terhadap keadilan masih belum setara.

Enam Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi inti perjuangan mereka:

  1. Mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus
  2. Menuntut penyelesaian kasus melalui peradilan umum
  3. Mendorong Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait UU TNI
  4. Mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta
  5. Meminta DPR mengawasi proses hukum secara serius
  6. Menuntut reformasi total militer agar kembali profesional

Tuntutan ini menunjukkan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti pada satu kasus, tetapi menyasar perubahan sistemik.

Suara Ibu Indonesia untuk Demokrasi yang Tidak Mundur

Ada kegelisahan yang tak lagi bisa disimpan. Sebuah kegelisahan yang lahir dari ingatan panjang, dari pengalaman hidup di masa ketika demokrasi tak sepenuhnya berpihak pada rakyat. Kegelisahan itu kini menemukan suaranya—melalui para ibu yang berdiri bersama mahasiswa, menyuarakan peringatan sekaligus harapan bagi masa depan Indonesia.

Momen ketika mahasiswa mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang TNI bukan dilihat sebagai persoalan hukum semata. Lebih dari itu, para ibu memandangnya sebagai pertaruhan besar bagi arah demokrasi bangsa.

“Tapi dengan kegelisahan yang tidak bisa lagi kami diamkan. Ketika kalian mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang TNI, kami tahu ini bukan sekedar soal pasal. Ini soal masa depan demokrasi, ini soal memastikan anak-anak kami tidak hidup dalam bayang-bayang kekuasaan yang terlalu kuat dan tanpa batas.”

Ingatan kolektif menjadi dasar dari sikap ini. Para ibu tidak berbicara dari ruang kosong, melainkan dari pengalaman nyata hidup di bawah bayang-bayang kekuasaan yang represif. Pengalaman yang menyisakan trauma dan ketakutan, sekaligus tekad untuk tidak membiarkan sejarah kelam itu terulang.

“Kami pernah hidup di masa ketika militer selalu masuk ke ruang sipil. Kami tahu rasanya takut bicara, kami tahu rasanya kehilangan tanpa bisa menuntut keadilan. Dan kami tidak ingin sejarah itu terulang lagi. Tidak untuk kalian, tidak untuk generasi setelah kalian.”

Orasi perwakilan dari Suara Ibu Indonesia. Foto: Tangkapan layar instagram

Karena itu, suara ini tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi juga kepada para pemegang kekuasaan. Ada pesan tegas yang ingin disampaikan: bahwa suara kritis bukan ancaman, melainkan tanda kehidupan demokrasi yang sehat.

“Kepada para pemegang kekuasaan, kami ingin berkata, jangan anggap suara mahasiswa sebagai ancaman. Mereka adalah tanda bahwa negeri ini masih punya harapan.”

Di sisi lain, kepada mahasiswa—yang disebut sebagai “anak-anak kami”—para ibu menyampaikan dukungan penuh. Dukungan yang bukan sekadar simbolik, tetapi janji untuk berdiri bersama dalam setiap tekanan dan risiko yang mungkin dihadapi.

“Dan kepada anak-anak kami para mahasiswa, lanjutkan, jangan mundur. Selama langkah kalian berpijak pada kebenaran dan keadilan kami berdiri di belakang kalian. Jika kalian ditekan, kami akan bersuara, jika kalian dibungkam, kami akan berteriak lebih keras, dan jika kalian disakiti, kami tidak akan tinggal diam.”

Perjuangan mahasiswa hari ini, dalam pandangan mereka, bukan hanya untuk masa kini, tetapi juga sebagai perlindungan bagi generasi mendatang. Sebuah upaya menjaga agar demokrasi tidak kembali menyempit, dan hukum tidak tunduk pada kekuasaan.

“Karena perjuangan kalian hari ini adalah perlindungan bagi anak-anak kami di masa depan. Indonesia tidak boleh kembali ke masa gelap, demokrasi tidak boleh dipersempit. Dan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan.”

Pada akhirnya, orasi ini menegaskan posisi: para ibu berdiri bersama mahasiswa, menjaga kewarasan publik dan arah bangsa.

“Kami suara Ibu Indonesia bersama mahasiswa menjaga akal sehat bangsa ini.”

Seruan penutup menjadi penegasan semangat kolektif yang melampaui satu kelompok saja. Ia merangkul seluruh elemen yang selama ini berada dalam barisan perjuangan rakyat.

“Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup perempuan yang melawan! Hidup kaum miskin kota! Hidup para petani! Lawan segala bentuk kemunduran demokrasi.” (*)

Dari berbagai sumber

0Shares