29 Mei 2026

Kebangkitan Ulama Perempuan Menentang Kekerasan dari Rumah hingga Negara

0Shares

Minggu 24 Mei menjadi Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia 2026 yang diadakan di Masjid Cut Nyak Dien – Menteng – Jakarta. Kegiatan ini dihadiri dari berbagai tokoh Ulama Perempuan dan Ulama Laki-laki. Namun istilah Ulama Perempuan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tidak dibatasi dengan gender. Hal ini menjadi menarik karena siapapun Ulama yang mengedepankan nilai-nilai keimanan dan kemanusiaan maka mereka menjadi bagian dari KUPI.

Bulan Mei menjadi momentum Kebangkitan Ulama Perempuan. Tujuannya untuk:

1. Mengenang sejarah perjuangan ulama perempuan Nusantara.

2. Memberi penghormatan dan pengakuan atas peran mereka.

3. Menjadikan perjuangan mereka sebagai inspirasi masa kini dan masa depan.

Nama KUPI diangkat karena Ulama Perempuan sudah lama berperan dalam sejarah bangsa. Kehadiran Ulama Perempuan menjadi bagian penting bagi Indonesia karena perjuangan mereka untuk agama dan bangsa, berupaya dengan segala usaha membangun peradaban Islam Indonesia, dan mereka menjadi bagian penting dalam sejarah keulamaan Nusantara.

Namun peran mereka sering dilupakan, dipinggirkan, atau tidak ditulis dalam sejarah resmi.

Namun yang menjadi hal penting dalam Kongres Ulama Perempuan tahun ini adalah kehadiran mereka menjadi garda terdepan dalam upaya melawan segala bentuk kekerasan yang membawa dampak negatif dari segala lini kehidupan.

Slogan yang digaungkan pada tahun ini oleh KUPI “Indonesia tanpa Kekerasan”. Salah satu yang menarik dalam Kongres ini adalah isi Pidato dari Nyai Badriyah Fayumi dengan menyinggung berbagai aspek yang menjadi keresahan kita saat ini seperti:

  • Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,
  • Kerusakan lingkungan,
  • Pembungkaman demokrasi dan HAM,
  • Marginalisasi masyarakat kecil.

Dari berbagai rangkaian kegiatan hari ini yang diadakan oleh KUPI, Suluh Perempuan juga menyoroti isi “Risalah” KUPI yang sejalan dengan nilai-nilai yang dijalankan dan diperjuangkan oleh Suluh Perempuan.

Berikut isi risalahnya:

RISALAH CUT NYAK DIEN – MENTENG BULAN KEBANGKITAN ULAMA PEREMPUAN INDONESIA 2026

“Indonesia Tanpa Kekerasan: Dari Ruang Domestik hingga Negara”

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Kami, ulama, guru, dan penggerak komunitas dari jaringan KUPI dalam momentum Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia ini menyerukan panggilan kesadaran. Dengan semangat perjuangan para pendahulu, kami menegaskan bahwa Islam adalah agama rahmah, dan Indonesia adalah negeri yang harus bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dengan semangat mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, serta didorong oleh tanggung jawab moral, keagamaan, dan kebangsaan demi terwujudnya peradaban yang berkeadilan, serta mencermati situasi kebangsaan saat ini, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, Peran Ulama Perempuan sebagai garda anti-kekerasan harus diteguhkan.

Kami menyadari dan menegaskan kembali bahwa ulama perempuan Indonesia terlahir dari bumi dalam sejarah pergerakan Indonesia. Dari era pra-kemerdekaan hingga reformasi, para perempuan telah berdiri di garis depan, tidak hanya mengakar nilai-nilai tauhid, tetapi juga membangun ketahanan sosial melawan kolonialisme dan ketidakadilan. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, kami mewarisi dan meneguhkan kembali peran ini: menjadikan perspektif anti-kekerasan sebagai arus utama dalam gerakan keulamaan. Kami menolak segala upaya yang mereduksi peran perempuan hanya sebagai objek kebijakan, dan menuntut pengakuan setara atas kapasitas kami dalam memutus rantai kekerasan di akar rumput.

Kedua, kekerasan struktural oleh negara harus diakhiri.

Kami memandang bahwa kekerasan tidak hanya hadir dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui kebijakan yang memiskinkan, merusak ekosistem, dan membungkam kebebasan. Untuk itu, kami menyerukan amar ma’ruf nahi munkar, antara lain:

  • Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan niat luhurnya tidak boleh menjadi instrumen mobilisasi politik dan ekonomi yang dalam implementasinya berpotensi mengabaikan keragaman pangan lokal, rentan korupsi anggaran, masuknya militerisme ke ruang-ruang sipil, dan memutus rantai ekonomi perempuan di sektor pangan skala kecil.
  • Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM di berbagai daerah: kami memandang bertentangan dengan amanah konstitusi, agama, dan kemanusiaan serta pelanggaran terhadap amar ma’ruf nahi munkar.
  • Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nalar baik jangan sampai mengabaikan hak masyarakat adat, merusak alam sebagai sumber kehidupan (habluminallah, habluminnanas, habluminalalam), dan menciptakan konflik agraria berkepanjangan.

Ketiga, Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren telah mencapai kondisi darurat.

Kami berduka dan mengecam keras atas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di ruang-ruang yang seharusnya menjadi benteng moral: institusi pendidikan dan pondok pesantren. Ini adalah darurat kemanusiaan dan darurat moral. Kami mengecam keras para pelaku, dan mendesak institusi pendidikan untuk tidak lagi menutupi kejahatan ini dengan dalih menjaga nama baik lembaga. Diamnya kita terhadap predator seksual adalah pengkhianatan terhadap amanah keulamaan. Kami menyerukan pengawasan ketat, pemulihan total bagi korban, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Maka dari itu, kami menyerukan kepada seluruh Jaringan Ulama Perempuan Indonesia, mari kita maknai momentum Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia ini dengan insyaf dan kesadaran tertinggi bahwa situasi bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja, kita tidak boleh berpangku tangan, kita harus bergerak, menyuarakan yang haq, dan membela yang mustadh’afin demi peradaban yang berkeadilan.

Mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan adalah jihad kemanusiaan kita bersama.

حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ، نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ

Masjid Cut Nyak Dien, Menteng, Jakarta,

7 Dzulhijjah 1447 H | 24 Mei 2026 M – Jaringan Ulama Perempuan Indonesia (*)

Jung Nurshaba Natsir

0Shares