Penulisan sejarah bukan hanya tentang mencatat peristiwa masa lalu. Ia juga menentukan siapa yang dikenang, siapa yang dianggap penting, dan pengalaman siapa yang masuk ke dalam ingatan kolektif sebuah bangsa.
Persoalan itu mengemuka dalam diskusi terbatas Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) mengenai buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) Jilid 1–5 terbitan Kementerian Kebudayaan. Diskusi berlangsung pada Selasa, 22 September 2026 di Gedung HDI, Cikini, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan Prof. Dr. Harry Truman, Prof. Dr. Asvi Warman Adam, dan Dr. Sri Margana sebagai narasumber.
Di tengah pembahasan mengenai metodologi, sumber sejarah, dan hubungan antara sejarah dengan kekuasaan, muncul kritik lain yang tak kalah penting: bagaimana perempuan ditempatkan dalam sejarah Indonesia.
Ita Fatia Nadia, aktivis perempuan, sejarawan, peneliti, dan feminis senior Indonesia, menilai persoalan tersebut cukup serius. Menurutnya, buku yang dibahas belum memberikan ruang yang memadai bagi pendekatan perempuan, bahkan sejumlah peninggalan dan pengalaman sejarah perempuan tidak muncul dalam narasi.
“Untuk menjadi penting bahwa di bukunya Fadli Zon itu tidak ada sama sekali pendekatan perempuan, bahkan peninggalan-peninggalan tentang perempuan itu sama sekali tidak ada,” ujar Ita.
Menurut Ita, persoalan ini bukan semata-mata soal kurangnya jumlah nama perempuan dalam buku sejarah. Yang lebih penting adalah bagaimana sejarah dibaca melalui perspektif perempuan.
Ia mengingatkan, sejarah Indonesia memiliki banyak tokoh perempuan yang memainkan peran penting dalam politik, perdagangan, pendidikan maupun perjuangan. Ia menyebut Nyi Ageng Pinatih dari Gresik yang dikenal sebagai syahbandar perempuan.
Ada pula Ratu Safiatuddin, penguasa perempuan pertama Kesultanan Aceh yang memerintah pada 1641–1675. Ita menyebut perannya dalam perkembangan pengetahuan mengenai geografi maritim. Ia juga menyebut Malahayati, Ratu Kalinyamat, serta Nyai Ageng Tegalrejo yang memiliki peranan dalam pendidikan dan Perang Jawa.

Bagi Ita, keberadaan mereka menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap dalam perjalanan sejarah Indonesia. Perempuan berada di dalam berbagai proses perubahan masyarakat, tetapi pengalaman tersebut belum selalu dibaca sebagai bagian penting dari historiografi nasional.
“Jadi, SNI 1 sampai dengan 16 itu juga menegasikan peranan perempuan di dalam historiografi kalau menurut saya,” kata Ita.
Dari Kongres Perempuan hingga tubuh perempuan dalam kekerasan politik
Ita kemudian menyoroti sejumlah bagian sejarah yang menurutnya penting dibaca kembali dengan perspektif gender.
Salah satunya adalah gerakan perempuan sebelum 1965 dan keterhubungannya dengan gerakan internasionalisme. Menurut Ita, bagian tersebut belum mendapatkan ruang yang semestinya.
Ia juga menyoroti Kongres Perempuan 1928. Baginya, peristiwa itu tidak cukup hanya disebut sebagai sebuah kongres perempuan. Kongres tersebut merupakan bagian dari konsolidasi politik perempuan yang berhubungan dengan dinamika gerakan pemuda dan proses pembentukan gagasan kebangsaan.
“Kongres Perempuan 1928 adalah konsolidasi politik perempuan yang berhubungan dengan sumpah pemuda, dan bagaimana para pemuda dan konsolidasi politik ini saling bertemu, saling berdiskusi,” ujar Ita.
Ia menilai konteks tersebut justru penting karena memperlihatkan perempuan sebagai subjek politik, bukan sekadar kelompok yang hadir dalam sebuah peristiwa sejarah.
“Disitulah saya kira persoalan-persoalan penulisan sejarah dengan perspektif perempuan, jadi bagaimana perempuan itu masuk di dalam itu sangat-sangat penting,” katanya.
Kritik Ita juga menyentuh cara sejarah kekerasan politik 1965 dibaca. Ia menilai pembahasan mengenai peristiwa tersebut tidak cukup jika hanya dilihat dari pertarungan politik dan ideologi, tanpa melihat pengalaman perempuan dan kekerasan berbasis gender yang terjadi pada masa itu.
“Tadi Pak Aswi tentang 65, sama sekali tidak membicarakan bagaimana tubuh dan seksualitas perempuan dalam tubuh Gerwani itu dihancurkan,” kata Ita.
Menurut Ita, tubuh dan seksualitas perempuan digunakan dalam konstruksi kekerasan dan propaganda terhadap kelompok yang dituduh terkait komunisme. Ia menyebut penelitian yang pernah dilakukannya mengenai gender-based violence 1965 sebagai salah satu dasar pandangannya terhadap persoalan tersebut.

Ia juga menghubungkan kekerasan terhadap perempuan pada periode tersebut dengan kekerasan yang kemudian muncul kembali dalam berbagai konflik berikutnya.
“Bagaimana kekerasan-kekerasan yang terjadi di tahun 65 itu direproduksi kembali di 98, dan juga di beberapa konflik misalnya di Aceh juga di Papua,” ujarnya.
Karena itu, bagi Ita, memasukkan perempuan ke dalam historiografi bukan sekadar menambahkan beberapa tokoh perempuan ke dalam buku yang sudah ada. Yang dibutuhkan adalah perubahan perspektif dalam melihat sumber, peristiwa, pelaku, dan korban sejarah.
“Jadi untuk saya menjadi penting bagi saya untuk memasukkan perspektif perempuan di dalam Sejarah Indonesia,” tegasnya.
Sejarah yang masuk ke ruang kelas
Persoalan bagaimana perempuan ditulis dalam sejarah juga berhubungan langsung dengan bagaimana sejarah kemudian diajarkan kepada generasi berikutnya.
Dr. Ratna Hapsari, guru sejarah yang telah pensiun sekaligus penulis buku teks, melihat kebutuhan akan buku sejarah nasional yang dapat menjadi rujukan pendidikan. Namun, menurutnya, buku sejarah semestinya tidak menjadi alat negara untuk membentuk tafsir tertentu terhadap masa lalu.
“Sebenarnya kita itu sangat memperlukan satu buku sejarah yang sifatnya nasional yang bisa dipakai dalam pendidikan secara jelas, terbuka,” ujar Ratna.

Namun ia langsung memberikan catatan penting mengenai posisi negara dalam penulisan sejarah.
“Negara itu gak boleh bikin buku sejarah, karena sejarah itu harus benar-benar otonom,” katanya.
Menurut Ratna, apa yang terjadi dalam sejarah bangsa harus menjadi bahan pembelajaran, bukan sesuatu yang sengaja diarahkan untuk membangun pemujaan terhadap tokoh atau kekuasaan tertentu.
Pengalaman Ratna sebagai guru memperlihatkan bahwa perubahan cara negara menulis sejarah dapat berpengaruh terhadap cara sejarah diajarkan di sekolah. Ia mengingat kembali periode ketika militerisme masuk ke dalam materi pendidikan sejarah, termasuk melalui berbagai materi tentang perjuangan bangsa dan pembentukan karakter siswa.
Baginya, persoalan tersebut tidak berhenti pada kurikulum. Cara memilih dan menyajikan materi sejarah ikut menentukan bagaimana anak-anak memahami bangsanya sendiri.
Ratna juga mengingatkan agar sejarah tidak digunakan untuk membangun pengkultusan terhadap tokoh tertentu.
“Sejarah itu harusnya murni tidak usah dipakai sebagai cara untuk melakukan semacam pujaan-pujaan terhadap junjungan kita pada saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejarah seharusnya memberi ruang kepada peserta didik untuk memahami berbagai peristiwa secara kritis, bukan diarahkan untuk memuja figur tertentu.(*)
Humaira

Terkait
Sejarawan Soroti Problem Akademik dan Politik dalam Penulisan Sejarah Nasional Indonesia Jilid 1–5
Yani Srimulyani dan Perjuangan Memajukan Peran Perempuan Tani
Kabut Asap Yang Memaksa Anak-Anak Pontianak Belajar dari Rumah