Oleh: Masita Riany, pegiat lingkungan dan seni budaya
Kemerdekaan tidak sekadar bebas dari penjajahan, melainkan juga kebebasan untuk berpikir, berkarya, dan menentukan arah bangsa sendiri. Hal ini ditegaskan oleh Masita Riany, pegiat lingkungan dan seni budaya, dalam refleksinya mengenai arti kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Masita, kemerdekaan memiliki dimensi luas yang meliputi kedaulatan, identitas kebangsaan, kesempatan untuk maju, serta tanggung jawab bersama dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur. “Kemerdekaan adalah kebebasan penuh bangsa Indonesia dari penindasan asing, sekaligus kemampuan untuk mengatur nasibnya sendiri,” ungkapnya.
Lebih jauh, momen proklamasi kemerdekaan menjadi simbol persatuan yang merangkul keragaman suku, agama, dan budaya. Dari situ lahirlah identitas nasional yang kuat, termasuk bahasa Indonesia dan berbagai simbol negara.
Kemerdekaan juga membuka peluang bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan diri di berbagai bidang. Namun, kebebasan itu datang bersama tanggung jawab: menjaga keutuhan negara, menghormati warisan para pendahulu, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
“Kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang kita membangun bangsa. Ia harus menjadi landasan persatuan, yang menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghormati antar warga negara,” tambah Masita.
Dengan semangat kemerdekaan, Masita Riany mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat kebebasan ini dengan kontribusi nyata, demi mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.(*)
Terkait
Hentikan Eksploitasi Mahasiswa! Pernyataan Sikap PPI Belanda atas Wafatnya Muhammad Athaya Helmi Nasution
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Menteri Kebudayaan atas Penyangkalan Perkosaan Massal Mei 1998
Menyelamatkan Harapan di Tengah Krisis Mental dan Ekonomi