12 September 2025

Hentikan Eksploitasi Mahasiswa! Pernyataan Sikap PPI Belanda atas Wafatnya Muhammad Athaya Helmi Nasution

0Shares

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya saudara kami, Muhammad Athaya Helmi Nasution, anggota PPI Groningen, yang meninggal dunia di Wina, Austria, pada 27 Agustus 2025. Almarhum, yang baru berusia 18 tahun dan akan genap 19 tahun pada Oktober mendatang, berpulang saat tengah mengabdi sebagai pelajar yang ditugaskan mendampingi kunjungan tertutup pejabat publik (DPR, OJK, dan Bank Indonesia) pada 25–27 Agustus 2025.

Hasil otopsi forensik menunjukkan almarhum kemungkinan besar mengalami heatstroke akibat dehidrasi, kurangnya asupan nutrisi, serta kondisi electrolyte imbalances dan hypoglycemia, setelah seharian penuh bertugas sebagai pemandu.

Namun sangat disayangkan, saat almarhum menghembuskan nafas terakhir, tidak ada permintaan maaf, pertanggungjawaban, maupun transparansi dari pihak Event Organizer (EO) maupun koordinator Liaison Officer (LO). Alih-alih menemui keluarga almarhum yang datang ke Wina, pihak EO justru sibuk mengurus acara makan bersama pejabat publik, sementara kegiatan kunjungan terus berjalan.

Lebih jauh, keluarga juga mengungkap adanya indikasi penutupan informasi terkait siapa dan kegiatan apa yang dipandu oleh almarhum.

Maka atas peristiwa tersebut, PPI Belanda menegaskan sikap:

  1. Menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa/i dalam memfasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri berpotensi menempatkan mereka pada situasi yang tidak aman dan penuh resiko.
  2. Menolak keras segala bentuk permintaan maupun praktik pemfasilitasan perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa/i, terlebih jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas.
  3. Mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan.
  4. Mendorong agar setiap ajakan pemfasilitasan segera dilaporkan kepada PPI Belanda, baik melalui sosial media atau menghubungi pengurus PPI.
  5. Menuntut akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO. Koordinator Liaison Officer harus segera merespons peristiwa meninggalnya Almarhum.
  6. Menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag serta KBRI di berbagai negara lainnya untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa koordinasi resmi dengan PPI. Sebagai perwakilan negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan untuk setiap WNI, termasuk pelajar Indonesia di Belanda.
  7. Meminta kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa dalam praktik serupa, agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
  8. Serta, mendorong peran PPI Dunia untuk segera mempercapat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi rancangan undang-undang Perlindungan Pelajar kepada pemangku kebijakan.

Kami berharap tragedi ini menjadi yang terakhir. Tidak boleh ada lagi pelajar Indonesia yang menjadi korban praktik kerja eksploitatif demi kepentingan pejabat negara.(*)

Sumber: www.netralnews.com

0Shares