9 Maret 2026

Perempuan Bersatu: Melawan Penghancuran Atas Tubuh

Antara Foto

0Shares

Pernyataan Sikap Suluh Perempuan

Di Hari Perempuan Internasional – 8 Maret 2026

Tubuh perempuan sejak lama menjadi arena pertarungan kekuasaan—antara negara, pasar, budaya patriarki, serta berbagai tafsir moral dan sosial. Perempuan tidak sepenuhnya memiliki otonomi atas tubuhnya sendiri. Tubuh perempuan diatur, dinilai, dikontrol, bahkan dikomodifikasi dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik yang tidak adil.

Dalam situasi global hari ini, tubuh perempuan dan anak perempuan menjadi salah satu korban paling rentan dalam berbagai konflik bersenjata dan perang. Di banyak wilayah konflik, kekerasan seksual digunakan sebagai senjata perang untuk menghancurkan komunitas, mematahkan martabat perempuan, dan menanamkan teror sosial. Perempuan dan anak tidak hanya kehilangan keamanan, tetapi juga kehilangan ruang hidup yang aman untuk menentukan masa depannya sendiri. Situasi ini menunjukkan bahwa perang bukan hanya tentang perebutan wilayah, tetapi juga tentang penghancuran tubuh dan kehidupan perempuan.

Pada saat yang sama, dalam sistem ekonomi kapitalistik global, tubuh perempuan juga diproduksi sebagai objek pasar. Industri kecantikan, media, dan budaya populer terus membentuk standar tubuh ideal yang sempit dan eksploitatif. Tubuh perempuan dijadikan komoditas ekonomi yang menghasilkan keuntungan besar, tetapi pada saat yang sama perempuan tetap menghadapi kontrol moral, stigma sosial, serta kekerasan berbasis gender.

Di Indonesia, situasi ini memiliki dimensi sejarah dan politik yang tidak bisa diabaikan. Reformasi 1998 yang seharusnya membuka ruang demokrasi bagi rakyat, termasuk gerakan perempuan, masih menyisakan luka sejarah yang belum diselesaikan. Hingga hari ini, negara belum secara sungguh-sungguh mengakui dan menyelesaikan tragedi pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998. Penyangkalan terhadap peristiwa tersebut bukan hanya pengingkaran terhadap kebenaran sejarah, tetapi juga bentuk kekerasan lanjutan terhadap para penyintas.

Lebih jauh lagi, upaya pemutihan sejarah yang dilakukan melalui narasi resmi negara, termasuk oleh institusi kebudayaan, berpotensi menghapus ingatan kolektif bangsa tentang kekerasan terhadap perempuan. Ketika sejarah dihapus atau disangkal, maka keadilan bagi korban semakin dijauhkan. Pada saat yang sama, gerakan perempuan yangsejak Reformasi berjuang menuntut keadilan dan kesetaraan sering kali mengalami delegitimasi, pembungkaman, dan pengabaian.

Situasi global dan nasional ini menunjukkan bahwa penghancuran tubuh perempuan tidak hanya terjadi melalui kekerasan fisik, tetapi juga melalui kekerasan struktural, ekonomi, politik, dan simbolik. Tubuh perempuan diperebutkan, dikontrol, dan dimanfaatkan tanpa memberikan ruang bagi perempuan untuk menentukan otonomi atas dirinya sendiri.

Karena itu, dalam peringatan International Women’s Day 2026, Suluh Perempuan menyatakan sikap:

Pertama, menuntut negara untuk mengakui, mengungkap kebenaran, dan menyelesaikan secara adil kasus pelanggaran HAM berat terhadap perempuan, termasuk tragedi pemerkosaan massal Mei 1998, serta menghentikan segala bentuk pemutihan dan penghapusan sejarah kekerasan terhadap perempuan.

Kedua, menuntut negara untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dalam situasi konflik, krisis, maupun dalam kehidupan sehari-hari, serta memastikan kebijakan publik yang menghormati otonomi tubuh perempuan dan bebas dari diskriminasi.

Ketiga, menolak segala bentuk objektifikasi dan komodifikasi tubuh perempuan dalam sistem ekonomi, budaya, dan politik, serta mendorong terciptanya ruang sosial yang adil, setara, dan bebas dari kekerasan berbasis gender. Suluh Perempuan percaya bahwa perjuangan perempuan adalah perjuangan kemanusiaan. Tanpa pengakuan terhadap martabat dan otonomi tubuh perempuan, tidak mungkin tercipta masyarakat yang adil, demokratis, dan berkeadaban.

Ilustrasi pembebasan perempuan. Dibuat dengan AI

Tubuh perempuan bukan objek kekuasaan.

Tubuh perempuan adalah ruang martabat, kehidupan, dan kebebasan.

Jakarta, 9 Maret 2026

Suluh Perempuan

0Shares