16 Maret 2026

Ruang Setara: Politik Ketubuhan dan Kebijakan Publik

0Shares

Dalam rangka International Women’s Day 2026, Suluh Perempuan Indonesia telah sukses menyelenggarakan diskusi publik online yang menghadirkan aktivis, akademisi, dan perwakilan dari masyarakat akar rumput.

Diskusi dipandu oleh Tursia, dengan tema “Ruang Setara: Politik Ketubuhan dan Kebijakan Publik”, terselenggara pada Senin, 9 Maret 2026, mulai jam 13.00 – 16.00 WIB.

Sebagai pembuka diskusi, Siti Rubaidah, Ketua Umum Suluh Perempuan, mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang sudah dengan antusias menghadiri diskusi dalam momen peringatan Internasional Women’s Day tahun 2026 ini. “Saya mewakili Suluh Perempuan mengucapkan selamat hari perempuan sedunia yang hari ini diperingati kaum perempuan di seluruh penjuru dunia di tiap tanggal 8 Maret.”

Rubaidah menjelaskan bahwa Suluh Perempuan juga bergabung dengan teman-teman aliansi dan teman-teman gerakan perempuan yang lain, dimana perempuan seluruh dunia juga merayakannya secara internasional.

Bagaimana perang itu terjadi hingga jatuh korban perempuan dan anak-anak, dalam situasi perang dan konflik ini sedang menghantui hati dan pikiran kita semua.

Sementara di belahan dunia yang lain termasuk di Indonesia sistem kapitalisme yang masih sangat kuat itu juga memposisikan perempuan pada situasi yang sangat rentan, objektifikasi terhadap perempuan dalam dunia politik, industri, di dunia digital Itu juga sangat marak terjadi kekerasan terhadap perempuan, di ranah privat maupun publik, bahkan kekerasan yang dilakukan oleh negara itu juga kasat mata.

Tahun ini, Aliansi Perempuan Indonesia secara nasional memberikan tema “Perempuan bersatu melawan penghancuran atas tubuh”. Kita baru saja di dalam konteks nasional berhadapan dengan upaya untuk pemutihan sejarah, bagaimana kementerian kebudayaan kita dengan kasat mata mereka tidak melihat bahwa pemerkosaan masal pada aksi Mei tahun 1998 itu terjadi. Itu sebenarnya adalah pengingkaran atas sejarah kelam bangsa Indonesia yang sebenarnya itu terjadi bukan hanya pada kasus di tahun 1998, bahkan jauh sebelumnya tahun 1965 bagaimana perhancuran atas tubuh dan kekerasan perempuan itu juga terjadi.

Pada momen ini kita mencoba mengingatkan kembali bagaimana perempuan harus mengambil agensi untuk kemudian bersatu melawan perhancuran atas tubuh tersebut. Demikian yang bisa saya sampaikan. Terima kasih.

Suara dari Akar Rumput

Selanjutnya sesi suara dari akar rumput menyampaikan kondisi di daerahnya masing-masing.

Rifka, dari Maluku Utara memulai laporannya. Ia menjelaskan dampak tambang terhadap perempuan di Provinsi Maluku Utara. Saat ini tengah berada dalam pusaran krisis yang multimedasional, di satu sisi daerah yang dipuja sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional karena kekayaan sumber daya alamnya. Namun, di sisi lain data, menunjukkan potret buram mengenai kondisi kemanusiaan, terutama bagi Perempuan anak dan masyarakat adat

“Berdasarkan laporan terkini tercatat sebanyak 1.197 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di maluku Utara sepanjang tahun 2025. Angka ni bukan sekedar statistik, melainkan alarm darurat kekerasan seksual yang menuntut perhatian serius,” kata Rifka.

Rifka juga menyampaikan ironis di tengah angka kekerasan yang menjulang, dimana kehadiran negara justru dipertanyakan. Persoalan administrasi dan biaya visum bagi korban kekerasan seksual anak sering menjadi tembok penghalang bagi pencarian keadilan.

Berikutnya Sitti Anira Kanaha dari Halmahera Utara menyampaikan terkait dengan apa yang kemudian terjadi di Maluku Utara, terkhususnya di Halmahera Utara.

Anira menjelaskan dengan spesifik kasus kekerasan yang dominan dan paling banyak terjadi. Menurut catatan yang terlapor di Dinas PPPA Maluku Utara, di September 2025 ada sekitar 246 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Kasus kekerasan di Halmahera Utara itu yang paling tinggi.

“Ada banyak kasus yang kemudian belum terlapor, sebut saja yang terjadi di salah satu universitas di Halmahera Utara, kampus yang notabenenya sudah ada satgasnya tetapi kasus itu terjadi dan tidak mampu diselesaikan oleh satgas tersebut,” ungkapnya.

Lalu Purnama Hidayah, dari Lampung, menyampaikan di tahun 2025 terdapat 586 kasus kekerasan seksual, akan tetapi kekerasan terhadap perempuan yang lainnya juga terjadi, misalnya terkait kebijakan publik yang dilakukan oleh negara soal penonaktifan BPJS. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur, di mana pemerintah daerah menonaktifkan secara sepihak 250 ribu BPJS untuk keluarga kurang mampu. Dampaknya tentu saja sangat miris karena masyarakat yang kurang mampu itu sangat bergantung pada subsidi Pemerintah. “Sudah sakit, saat sampai ke rumah sakit kemudian ditolak.”

Purnama melanjutkan bahwa kemudian membuat Aliansi Aksi yang aksi bersama kawan-kawannya aktivis di Lampung Timur. Melakukan aksi selama sembilan hari berturut-turut untuk mencarikan solusi terhadap penonaktifan BPJS untuk rakyat miskin, “Alhamdulillah secara bertahap sudah di aktifkan kembali, “terangnya.

bersambung

0Shares